Minggu, 20 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Ekonomi & UMKM

Berita Luwu Timur: Transaksi Digital Sempitkan Kebocoran PAD

4 September 2026 • Admin
Petugas retribusi daerah Luwu Timur mengikuti penguatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah lewat QRIS dan rekonsiliasi
Gambar: Luwuraya

LUWU TIMUR — Ketika masyarakat membayar retribusi daerah, pemerintah tidak hanya membutuhkan transaksi yang masuk. Pemerintah juga perlu memastikan setiap pembayaran tercatat, dapat ditelusuri, dan sesuai dengan penerimaan yang dilaporkan.

Di sinilah transaksi digital seperti QRIS mulai memiliki peran dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat penggunaan transaksi non-tunai sekaligus rekonsiliasi penerimaan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Capacity Building Penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui Rekonsiliasi Retribusi Daerah di Aula Bapenda Luwu Timur, Malili, Kamis (3/9/2026). Kegiatan itu diikuti petugas pengelola retribusi dari OPD pengelola PAD se-Luwu Timur.

Berita Luwu Timur: Kenapa Rekonsiliasi Retribusi Penting

Kepala Bapenda Luwu Timur Muhammad Yusri mengatakan penguatan pengelolaan penerimaan bukan hanya soal mengejar target PAD. Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan proses pemungutan dan penyetoran berjalan tertib dan transparan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

Pandangan itu menempatkan rekonsiliasi sebagai kebutuhan dasar, bukan pekerjaan administratif di akhir tahun. Selisih kecil yang dibiarkan menumpuk dapat menyulitkan penelusuran asal penerimaan.

Rekonsiliasi memaksa setiap unit layanan mencocokkan catatan transaksi harian dengan setoran yang diterima. Jika ada perbedaan, penelusuran dapat dilakukan lebih cepat karena jejak transaksinya tersedia.

Dari Pembayaran hingga Pelaporan

Salah satu jawabannya adalah dengan mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai. Dalam pembayaran non-tunai melalui QRIS, transaksi tercatat secara digital. Catatan tersebut kemudian dapat menjadi bagian dari proses pemantauan dan penelusuran penerimaan.

Bagi pemerintah daerah, manfaatnya bukan hanya pada kemudahan masyarakat membayar retribusi. Transaksi digital juga membantu pemerintah memperoleh pencatatan penerimaan yang lebih cepat, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri.

Namun, digitalisasi pembayaran saja tidak cukup. Bapenda Luwu Timur juga menempatkan rekonsiliasi sebagai bagian penting dalam pengawasan penerimaan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Luwu Timur, Chaeruddin Arfah M., menjelaskan bahwa rekonsiliasi digunakan untuk memastikan kesesuaian antara data transaksi, penerimaan yang tercatat pada unit layanan, dan data penerimaan yang dilaporkan kepada pemerintah daerah.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah memiliki beberapa data yang dapat dibandingkan. Transaksi yang terjadi dapat dicocokkan dengan penerimaan yang tercatat di unit layanan, lalu dibandingkan kembali dengan laporan kepada pemerintah daerah.

Jika terdapat ketidaksesuaian, data tersebut dapat menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Artinya, QRIS bukan berdiri sendiri sebagai solusi; pembayaran digital menyediakan jejak transaksi, sedangkan rekonsiliasi membantu memastikan jejak itu sesuai dengan penerimaan yang dilaporkan.

Mengapa Transaksi Tunai Lebih Sulit Ditelusuri

Pada transaksi tunai, pencatatan bergantung pada kedisiplinan petugas di titik layanan. Tidak ada jejak digital otomatis yang bisa dicocokkan kembali ketika laporan akhir periode disusun.

Kondisi itu membuat potensi selisih lebih sulit dijelaskan. Bisa berasal dari kesalahan pencatatan, keterlambatan penyetoran, atau hal lain yang butuh pembuktian.

Dengan pembayaran non-tunai, jejaknya terbentuk sejak transaksi terjadi. Waktu, nominal, dan kanal pembayaran terekam sehingga pencocokan tidak hanya bersandar pada satu buku catatan.

Meski begitu, peralihan ke non-tunai tetap menuntut kesiapan petugas. Karena itu kegiatan penguatan kapasitas bagi pengelola retribusi menjadi bagian dari rangkaian penguatan pengelolaan PAD di Luwu Timur.

Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga