Berita Luwu Timur — Upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Sulawesi Selatan kembali diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang digelar di Hotel Travelers Phinisi, Jalan Lamaddukelleng Buntu, Makassar, Kamis (17/9/2026). Rakor ini menjadi ruang konsolidasi bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga organisasi masyarakat untuk menyelaraskan langkah menuju target Ending AIDS 2030.
Rakor yang diikuti sekitar 100 peserta itu menghadirkan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Dalam forum tersebut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, penanganan, serta edukasi kepada masyarakat, sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda nasional Ending AIDS 2030.
Bagi publik Luwu Timur, hasil rakor ini penting karena data yang dipaparkan mencakup seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Luwu Timur. Angka temuan kasus di daerah menjadi salah satu indikator yang dibahas untuk menentukan arah intervensi berikutnya.
Berita Luwu Timur: Data Kasus HIV-AIDS Sulsel Jadi Perhatian
Dalam rakor tersebut dipaparkan perkembangan temuan kasus HIV-AIDS di Sulawesi Selatan selama beberapa tahun terakhir. Data yang disampaikan mencatat 2.660 kasus pada 2023, kemudian 2.486 kasus pada 2024, dan 1.939 kasus pada 2025.
Sementara untuk periode Januari hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 963 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa penularan masih berlangsung dan membutuhkan perhatian bersama, meski jumlah temuan tahunan memperlihatkan tren yang berubah dari tahun ke tahun.
Data tersebut dibahas bukan hanya sebagai angka, tetapi sebagai dasar penyusunan strategi. Setiap daerah diminta membaca karakteristik kasus di wilayahnya masing-masing agar intervensi yang dijalankan tepat sasaran.
Sebaran Kelompok Usia yang Paling Banyak Ditemukan
Berdasarkan kelompok umur, temuan kasus didominasi kelompok usia 25–49 tahun dengan persentase sebesar 58 persen. Selanjutnya kelompok usia 15–24 tahun sebesar 35 persen, usia 30–50 tahun sebesar 6 persen, serta kelompok usia 15 tahun ke bawah sebesar 1 persen.
Komposisi ini memperlihatkan bahwa kelompok usia produktif menjadi bagian terbesar dari temuan kasus. Kondisi itu menegaskan pentingnya edukasi yang menjangkau masyarakat usia kerja, kampus, tempat kerja, hingga lingkungan komunitas.
Sementara itu, temuan pada kelompok usia 15 tahun ke bawah menuntut perhatian khusus dari sisi pendampingan dan pencegahan. Forum rakor menekankan bahwa edukasi harus disampaikan dengan cara yang tepat sesuai kelompok sasaran.
Peta Sebaran Kabupaten dan Kota
Dari data yang dibahas, Kota Makassar mencatatkan temuan kasus tertinggi di Sulawesi Selatan dengan 445 kasus. Posisi berikutnya adalah Kabupaten Gowa sebanyak 74 kasus, Kota Palopo 38 kasus, Kabupaten Bulukumba 34 kasus, dan Kabupaten Jeneponto 27 kasus.
Kabupaten Luwu Timur tercatat sebanyak 23 kasus, disusul Kabupaten Bantaeng sebanyak 20 kasus. Peta sebaran ini menjadi bahan evaluasi bersama, sekaligus penanda bahwa persoalan HIV-AIDS tidak terpusat di satu wilayah saja.
Aliyah Mustika Ilham menegaskan, tingginya angka temuan di Kota Makassar harus direspons dengan memperkuat langkah preventif dan promotif. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat serta peningkatan koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci agar penanganan berjalan menyeluruh.
“Angka ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, pencegahan harus terus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat juga penting agar informasi yang benar mengenai HIV-AIDS dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan stigma,” jelasnya.