Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Pencegahan
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa persoalan HIV-AIDS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya sektor kesehatan, tetapi juga perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, serta seluruh elemen masyarakat.
“Upaya pencegahan HIV-AIDS tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar langkah pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga penanganan dapat berjalan secara optimal,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan edukasi dan kesadaran masyarakat, khususnya kelompok usia produktif, sebagai bagian dari langkah preventif dalam menekan risiko penularan HIV-AIDS. Pendekatan yang dipilih bukan sekadar kampanye, melainkan penguatan pemahaman yang berkelanjutan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar akan terus mendorong perangkat daerah dan jajaran terkait untuk memperkuat koordinasi serta mendukung program-program penanggulangan HIV-AIDS yang sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan target nasional.
“Pemerintah Kota Makassar tentu berkomitmen mendukung upaya menuju Ending AIDS 2030. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat, memperkuat pencegahan dan memastikan mereka yang membutuhkan mendapatkan akses layanan serta pendampingan,” tambahnya.
Peran Daerah dan Layanan Kesehatan Dasar
Rakor ini juga menyoroti peran dinas kesehatan kabupaten/kota dalam memastikan layanan tetap tersedia sampai tingkat puskesmas. Layanan deteksi dini, pendampingan, dan rujukan menjadi bagian yang harus berjalan tanpa putus.
Di Luwu Timur, isu layanan kesehatan dasar menjadi bagian dari perhatian publik. Pemerintah daerah sebelumnya menyoroti kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, sebagaimana tercatat dalam sejumlah pemberitaan, misalnya sidak layanan puskesmas di Angkona yang menjadi sorotan pemerintah daerah.
Selain layanan kuratif, pendekatan promotif dan preventif seperti edukasi kesehatan reproduksi, penguatan konseling, serta penyuluhan kepada kelompok usia produktif menjadi bagian yang ditekankan dalam forum. Program kesehatan yang menyentuh keluarga juga berjalan di daerah, seperti pelayanan KB serentak di Luwu Timur yang menyasar masyarakat di sejumlah kecamatan.
Pendekatan berbasis komunitas dinilai penting karena mampu menjangkau kelompok yang sulit diakses melalui forum formal. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan komunitas pemerhati HIV-AIDS disebut sebagai bagian dari strategi yang dibahas dalam rakor.
Peserta dan Pihak yang Terlibat
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham turut didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ahmad Asy’ Arie. Kehadiran jajaran kesehatan menegaskan bahwa persoalan ini berada di ranah penanganan lintas perangkat daerah.
Hadir pula Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Sulawesi Selatan, instansi vertikal, kepala dinas, badan dan biro terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu hadir Kabid P2P atau pengelola program HIV-AIDS kabupaten/kota, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I–XII Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris KPA kabupaten/kota, Pengurus KPAP Sulawesi Selatan, PMI Provinsi Sulawesi Selatan, serta LSM pemerhati HIV-AIDS.
Komposisi peserta yang beragam itu menegaskan bahwa penanggulangan HIV-AIDS tidak bisa diserahkan hanya kepada satu institusi. Sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga organisasi kemanusiaan memiliki peran masing-masing.
Harapan yang mengemuka dalam rakor adalah agar koordinasi tidak berhenti pada forum rapat, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan secara sinergis di masing-masing daerah.
“Harapan kita bersama, koordinasi ini tidak berhenti pada forum rapat saja, tetapi menghasilkan langkah nyata di lapangan. Pemkot Makassar siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pihak terkait,” tutupnya.
Pesan Pencegahan bagi Masyarakat
Dari paparan rakor, setidaknya ada beberapa hal yang bisa diambil masyarakat sebagai langkah pencegahan. Pertama, memahami cara penularan dan cara pencegahan melalui informasi yang benar. Kedua, tidak memberi stigma kepada orang yang hidup dengan HIV karena stigma membuat orang enggan memeriksakan diri.
Ketiga, memanfaatkan layanan deteksi dini yang tersedia di fasilitas kesehatan. Deteksi dini memungkinkan penanganan lebih cepat dan meningkatkan kualitas hidup. Keempat, mendukung anggota keluarga atau kerabat yang membutuhkan pendampingan agar tidak menjalani proses pengobatan sendirian.
Kelima, mengikuti program edukasi kesehatan yang digelar pemerintah maupun komunitas. Edukasi yang berulang dinilai lebih efektif membentuk pemahaman dibandingkan penyampaian sekali jalan.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen memperkuat koordinasi agar target Ending AIDS 2030 dapat dikejar secara bertahap. Bagi Luwu Timur, data 23 kasus yang tercatat menjadi pengingat bahwa pencegahan tetap perlu dijaga meski angka temuan relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa kasus HIV-AIDS yang tercatat di Luwu Timur?
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor di Makassar, Kabupaten Luwu Timur tercatat sebanyak 23 kasus. Angka ini merupakan bagian dari data temuan di Sulawesi Selatan yang dibahas dalam forum lintas sektor tersebut.
Apa target utama dari rakor pencegahan HIV-AIDS ini?
Rakor bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor agar upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan, serta edukasi berjalan optimal sebagai bagian dari dukungan terhadap target Ending AIDS 2030.
Apakah data rakor ini menggantikan laporan resmi dinas kesehatan?
Data tersebut disampaikan dalam forum koordinasi sebagai bahan bersama. Untuk angka resmi terkini per daerah, masyarakat dapat merujuk pada laporan dinas kesehatan setempat.
Penutup
Persoalan HIV-AIDS menuntut kerja bersama yang konsisten, bukan hanya kampanye sesaat. Rakor Sulawesi Selatan di Makassar menempatkan koordinasi lintas sektor sebagai fondasi, sekaligus mengingatkan bahwa edukasi tanpa stigma sama pentingnya dengan ketersediaan layanan.
Bagi Luwu Timur, data yang dipaparkan menjadi bahan refleksi untuk memperkuat langkah promotif dan preventif di wilayah. Referensi lanjutan dapat dibaca pada laman Kementerian Kesehatan dan portal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sementara rilis asal berita ini tersedia di Pedomanrakyat.com. Pembahasan kebijakan daerah juga dapat ditelusuri melalui artikel enam prioritas APBD 2027 Luwu Timur.