Minggu, 20 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Ekonomi & UMKM

Berita Luwu Timur: Trans Sulsel Tambah Pendapatan Rp273 Juta

19 September 2026 • Admin
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid dalam pembahasan anggaran dan layanan Trans Sulsel, berita luwu timur
Gambar: Pedoman Rakyat

SUARALUTIM.COM, MAKASSAR — Kinerja layanan Bus Trans Sulsel mulai menunjukkan hasil positif. Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mengungkap tambahan proyeksi pendapatan dari sektor transportasi darat sebesar Rp273 juta lebih dalam pembahasan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel. Tambahan itu muncul setelah komisi menelaah perkembangan realisasi pendapatan layanan bus yang kini beroperasi pada tiga koridor.

Tambahan pendapatan tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, usai rapat pembahasan anggaran di Makassar, Jumat (18/9/2026). Menurutnya, tambahan itu menyasar sektor transportasi darat yang dikelola Dishub Sulsel, dengan layanan Trans Sulsel sebagai penyumbang utama. Komisi D menilai realisasi pendapatan yang berjalan memberi ruang bagi pemerintah provinsi untuk menaikkan target penerimaan pada sisa tahun anggaran.

“Untuk Dinas Perhubungan, ada tambahan pendapatan dari sektor transportasi, khususnya Trans Sulsel. Ada sekitar Rp273 juta lebih untuk sektor transportasi darat,” kata Kadir.

Berita Luwu Timur: Tambahan Pendapatan di Sisa Tahun Anggaran

Penambahan proyeksi penerimaan itu dibahas ketika tahun anggaran berjalan masih menyisakan sekitar empat bulan. Komisi D menilai sisa waktu tersebut masih cukup untuk mengerek penerimaan bila layanan bus tetap berjalan sesuai rencana. Karena itu, angka Rp273 juta lebih dimasukkan sebagai tambahan, bukan sekadar catatan dalam pembahasan.

“Pendapatan pokoknya sudah ada. Tapi setelah melihat perkembangan realisasi pendapatannya, masih ada empat bulan, sehingga kita tambahkan sekitar Rp273 juta,” ujarnya.

Bagi daerah-daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Luwu Timur, pembahasan semacam ini menyangkut dua hal sekaligus: kualitas layanan transportasi publik dan kemampuan daerah membiayai layanan tersebut. Penerimaan dari sektor transportasi yang tumbuh menandakan layanan benar-benar dipakai warga, sementara target yang dipasang tanpa dasar realisasi hanya akan membebani anggaran tahun berikutnya.

Pembahasan anggaran juga menjadi ruang bagi dewan untuk menguji asumsi yang dipakai dinas. Ketika realisasi berjalan lebih baik dari perkiraan, komisi dapat meminta target dinaikkan; sebaliknya, bila realisasi tertinggal, penyesuaian dilakukan agar belanja tidak melebihi kemampuan penerimaan.

Load Factor Koridor Takalar–Mal Panakkukang 138 Persen

Dasar penambahan itu adalah tingkat keterisian penumpang atau load factor sejumlah koridor yang dinilai sudah cukup tinggi. Load factor menggambarkan perbandingan antara jumlah penumpang yang terangkut dengan kapasitas yang disediakan pada satu perjalanan. Angka di atas 100 persen berarti kendaraan terisi penuh, bahkan ada penumpang berdiri atau perjalanan tambahan disiapkan.

Kadir menyebut Koridor 1 dengan rute Takalar–Mal Panakkukang telah mencapai load factor 138 persen. Rute Unhas Tamalanrea–Unhas Gowa juga tercatat berada di atas 100 persen. Dua koridor itu menghubungkan kawasan permukiman dan kampus dengan pusat aktivitas di Kota Makassar.

“Koridor 1 Takalar–Mal Panakkukang sudah 138 persen load factor-nya. Kemudian Unhas Tamalanrea–Unhas Gowa juga sudah lebih dari 100 persen,” jelasnya.

Keterisian yang tinggi pada jam-jam tertentu menjadi sinyal adanya permintaan yang belum sepenuhnya terlayani. Pada kondisi seperti itu, penambahan armada atau penyesuaian jadwal biasanya menjadi pilihan pertama sebelum rute baru dibuka, karena biaya operasionalnya lebih mudah dihitung.

Rute Bandara Maros–Stasiun Maros Baru 34 Persen

Tidak semua koridor menunjukkan capaian yang sama. Rute yang menghubungkan Bandara Maros dengan Stasiun Kereta Api Maros masih mencatat load factor sekitar 34 persen. Angka itu jauh di bawah koridor lain dan menandakan layanan belum banyak dipakai pada segmen tersebut.

“Yang masih kurang itu dari Bandara ke Stasiun Kereta Api di Maros, baru sekitar 34 persen,” katanya.

Rendahnya keterisian di rute itu memberi petunjuk bahwa integrasi antarmoda belum sepenuhnya berjalan. Sambungan antara bandara dan stasiun kereta baru akan efektif bila jadwal kedatangan moda udara, jadwal kereta, dan jam operasional bus saling bertemu. Tanpa itu, penumpang cenderung memilih kendaraan pribadi atau taksi daring meski jarak tempuhnya relatif pendek.

Untuk rute semacam ini, evaluasi biasanya menyasar tiga hal: titik naik-turun penumpang yang terjangkau, kepastian waktu tunggu, dan informasi jadwal yang mudah dibaca penumpang baru. Perbaikan pada tiga hal tersebut sering lebih menentukan daripada penambahan armada.

Lahan Terminal Pinrang dan Prosedur Aset Pemprov

Selain kinerja layanan, Komisi D menyoroti penggunaan lahan terminal milik Pemprov Sulsel di Pinrang. Menurut Kadir, informasi dari Kepala Dinas menyebut lahan tersebut digunakan untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tanpa melalui prosedur yang ditetapkan. Komisi D meminta pekerjaan dihentikan sementara sampai seluruh proses perizinan dan penggunaan aset dipenuhi.

“Informasinya dari Kepala Dinas, Koperasi Merah Putih membangun di atas lahan terminal tanpa melalui prosedur. Kami minta dihentikan dulu pekerjaannya dan pengurusannya dilakukan sesuai prosedur,” tegas Kadir.

Ia menegaskan penggunaan aset milik Pemprov Sulsel harus lebih dulu mendapat persetujuan pemerintah provinsi sebelum pembangunan dilakukan. “Karena itu lahan Pemprov, tentu harus ada izin dari Pemprov terlebih dahulu sebelum dibangun,” ujarnya.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan tambahan dari pihak pengelola koperasi maupun Dishub Sulsel mengenai hal tersebut. Persoalan aset daerah seperti ini biasanya berujung pada penataan administrasi, termasuk penelusuran status kepemilikan dan dasar penggunaan lahan.

Alur Pelabuhan Bira dan Anggaran Outsourcing

Komisi D juga meminta perhatian terhadap kondisi alur masuk Pelabuhan Bira di Kabupaten Bulukumba yang disebut mulai mengalami pendangkalan. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kelancaran sekaligus keselamatan kapal yang keluar dan masuk pelabuhan.

Kadir meminta Dishub Sulsel berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan karena kebutuhan pengerukan alur berkaitan dengan anggaran pemerintah pusat. “Kami minta Dinas Perhubungan menyurat kepada Kementerian Perhubungan karena anggarannya dari APBN. Alurnya perlu dikeruk agar arus kapal bisa lebih lancar dan keselamatan kapal serta penumpang yang masuk ke Pelabuhan Bira tetap terjamin,” katanya.

Menurutnya, pengerukan perlu dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan kondisi alur pelayaran. Ia meminta Pemprov Sulsel segera menyampaikan usulan itu kepada pemerintah pusat agar penanganan tidak menunggu alur makin dangkal.

Pada bagian lain pembahasan anggaran, Komisi D menyoroti belanja tenaga outsourcing pada Dishub Sulsel. Anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk tenaga outsourcing kebersihan dikurangi karena program itu selama ini belum dijalankan oleh dinas.

“Anggaran outsourcing kebersihan sekitar Rp1,5 miliar. Selama ini program itu belum pernah dijalankan, sehingga anggarannya dikurangi,” pungkas Kadir.

Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga