Kamis, 5 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Advertorial

PAN Luwu Timur: Jalur Provinsi untuk Bedah Rumah Warga

4 November 2026 • Admin • 16 kali dibaca
Hj. Asni, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari PAN dapil Luwu Raya, meninjau rumah warga
Gambar: Dok. Simpul Rakyat (Hj. Asni meninjau rumah warga di Belopa, Kabupaten Luwu, 8 Oktober 2026)
ASM Group
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — PAN Luwu Timur kembali menyoroti persoalan hunian, kali ini lewat jalur provinsi. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Asni, S.Pi, meninjau langsung kondisi sebuah rumah tak layak huni di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis (8/10/2026).

Rumah itu dihuni Nirwana, warga setempat. Dari peninjauan tersebut, Asni menyatakan kesiapannya mengawal pengajuan bantuan renovasi atau program bedah rumah hingga ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah awal dilakukan melalui staf ahlinya, yang menyusun laporan sebagai dasar pengajuan kepada Gubernur Sulsel.

Bagi pembaca di Luwu Timur, kegiatan itu penting bukan karena lokasinya, melainkan karena jalurnya. Daerah pemilihan Asni adalah Sulawesi Selatan 11 atau Luwu Raya, yang mencakup Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. Artinya, mekanisme yang ia tempuh bisa dipakai warga Luwu Timur yang menghadapi persoalan serupa.

Apa yang dilakukan Asni

Menurut laporan Simpul Rakyat, kondisi rumah Nirwana jauh dari layak huni. Setelah melihat langsung keadaan rumah, Asni menyatakan kesiapannya mengawal pengajuan bantuan renovasi atau bedah rumah hingga ke tingkat pemerintah provinsi.

Tata Atur
Iklan

“Hari ini juga staf ahli saya menyusun laporan, kami ajukan langsung ke Bapak Gubernur untuk penanganan bedah rumah. Kami siap mengawal agar Ibu Nirwana mendapatkan hunian yang layak,” ujar Hj. Asni, dikutip dari Simpul Rakyat.

Pernyataan itu mengandung tiga hal yang bisa diperiksa. Pertama, ada laporan tertulis yang disusun. Kedua, pengajuan diarahkan ke gubernur, bukan hanya ke dinas kabupaten. Ketiga, ada janji pengawalan, yang berarti prosesnya tidak berhenti pada penyerahan dokumen.

Dalam praktiknya, pengawalan adalah bagian yang paling menentukan. Banyak usulan bantuan berhenti di meja karena dokumen tidak lengkap atau tidak ada pihak yang menanyakan perkembangan. Legitimasi seorang legislator sering menjadi pembeda antara usulan yang bergerak dan usulan yang tertidur.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Jalur provinsi untuk bedah rumah

Program bedah rumah di Indonesia berjalan melalui beberapa pintu. Ada yang berasal dari anggaran pusat melalui kementerian, ada yang dari APBD kabupaten, dan ada yang difasilitasi pemerintah provinsi melalui bantuan keuangan atau program penanganan kawasan permukiman.

Pintu yang dipilih menentukan syarat dan waktu. Bantuan pusat biasanya menuntut verifikasi data yang ketat dan menyesuaikan kuota nasional. Bantuan kabupaten bergantung pada prioritas pembahasan APBD. Jalur provinsi sering menjadi alternatif ketika dua pintu sebelumnya belum bisa diakses.

Karena itu, langkah Asni bisa dibaca sebagai upaya membuka pintu ketiga. Bagi warga, informasi semacam ini berguna: usulan bedah rumah tidak hanya bergantung pada satu instansi, tetapi bisa diajukan melalui beberapa jalur sesuai kewenangan.

Yang perlu dicatat, pengajuan ke gubernur bukan jaminan persetujuan. Setiap program memiliki kriteria penerima, mulai dari status kepemilikan lahan, kondisi rumah, hingga kemampuan ekonomi penghuni. Dokumen yang rapi memperbesar peluang, tetapi keputusan tetap berada pada penyelenggara program.

Siapa Hj. Asni

Hj. Asni, S.Pi tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Amanat Nasional untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan 11, yang meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. Ia bertugas di lingkungan komisi yang membidangi pembangunan.

Dalam catatan pemilu 2024, namanya tercatat sebagai calon terpilih dari dapil Luwu Raya. Selain kerja legislatif, ia juga dikenal sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Luwu, Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Luwu, serta Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kabupaten Luwu.

Data jabatan itu dapat diperiksa pada pemberitaan mengenai susunan anggota DPRD Sulawesi Selatan dan penetapan calon terpilih. Bagi pembaca yang ingin menelusuri, dokumen KPU dan laporan media daerah menjadi rujukan yang bisa dibandingkan.

Peran ganda sebagai legislator dan pengurus organisasi usaha membuat agenda Asni menyentuh dua hal sekaligus: kebijakan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi warga. Dalam beberapa kesempatan, ia menekankan pentingnya UMKM dan wirausaha perempuan, seperti tercatat dalam artikel PAN Luwu Timur: Hj. Asni dorong UMKM dan wirausaha wanita.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga