Kerja legislasi Fraksi PAN untuk petani
Di ruang legislasi, Fraksi PAN mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pendapat akhir fraksi atas ranperda itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2026), yang juga dirangkaikan dengan penyerahan empat rancangan peraturan daerah dari pemerintah kabupaten.
Bagi daerah agraris seperti Luwu Timur, regulasi itu bukan dokumen biasa. Isinya menyangkut benih, lahan, pembiayaan, hingga pemasaran hasil tani. Setelah pendapat akhir disampaikan, pembahasan dilanjutkan melalui panitia khusus agar masukan fraksi bisa ditindaklanjuti bersama pemerintah kabupaten. Jejak pembahasan itu dapat dibaca pada artikel Fraksi PAN kawal Ranperda Petani di DPRD dan Fraksi PAN kawal empat Ranperda baru.
Sebelumnya, dalam pandangan umumnya atas Perubahan APBD 2026, Fraksi PAN menyoroti empat kebutuhan yang berulang muncul di daerah pemilihan: fasilitas sekolah, irigasi dan pompanisasi, jalan usaha tani, serta layanan air bersih. Dua di antaranya, irigasi dan jalan usaha tani, berhubungan langsung dengan usaha tani karena menentukan ketersediaan air dan biaya angkut hasil panen.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Mengapa pertanian jadi prioritas
Struktur ekonomi Luwu Timur menjelaskan mengapa sektor pertanian selalu masuk pembahasan anggaran. Sektor tambang memang dominan, tetapi jumlah rumah tangga yang menggantungkan hidup pada pertanian tersebar hampir di semua kecamatan. Ketika produksi padi naik, dampaknya terasa pada pedagang desa, angkutan hasil panen, hingga pasar kecamatan.
Luwu Timur juga mencatat capaian pada sisi penyaluran sarana produksi. Pada Oktober 2026, daerah ini mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi terbaik di Regional 4A Sulawesi Selatan, sebagaimana dilaporkan media daerah. Capaian itu memperkuat argumen bahwa hulu dan hilir kebijakan pertanian perlu berjalan bersama: pasokan pupuk, ketersediaan air, akses jalan, dan pendampingan petani. Pembahasan soal pupuk subsidi pernah kami ulas pada artikel Luwu Timur nomor satu penyaluran pupuk subsidi Sulsel.
Yang perlu dikawal setelah forum
Forum Tudang Sipulung menghasilkan kesepakatan jadwal dan komitmen target. Yang menentukan hasilnya justru tahap setelahnya:
- Kepastian penyerahan 46 unit pompanisasi ke kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.
- Perbaikan jaringan irigasi dan jalan usaha tani agar biaya angkut hasil panen turun.
- Keselarasan jadwal tanam dengan perkiraan iklim BMKG wilayah Mahalona Raya.
- Pengendalian organisme pengganggu tanaman serta kesiapan sarana pendukungnya.
- Penyaluran bantuan benih dan alat mesin pertanian yang tepat waktu, bukan setelah musim tanam berjalan.
Bagi Fraksi PAN, daftar itu menjadi bahan pengawasan di Komisi II dan Badan Anggaran. Pola kerja semacam itu sejalan dengan peran yang mereka jalankan pada pembahasan regulasi perlindungan petani: mendengar usulan dari dapil, membawanya ke pembahasan, lalu memastikan pelaksanaannya terukur.
FAQ: PAN Luwu Timur dan target tanam padi
Siapa legislator Fraksi PAN yang membidangi ekonomi di DPRD Luwu Timur?
Juddin menjabat Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi dan anggota Badan Anggaran untuk dapil Wotu–Burau. Firman Udding, S.IP adalah Wakil Ketua Fraksi PAN yang duduk di Komisi II, Bapemperda, dan Badan Anggaran untuk dapil Malili–Wasuponda.
Berapa capaian produksi padi Luwu Timur pada 2026?
Periode Januari sampai 30 September 2026, realisasi tanam padi tercatat 45.551,57 hektare dengan luas panen 26.976,32 hektare dan produksi 179.822,46 ton Gabah Kering Panen. Produktivitas rata-rata 6,67 ton per hektare.
Apa yang disepakati dalam Tudang Sipulung di Mahalona?
Forum itu menyepakati jadwal tanam serentak dan strategi peningkatan produksi untuk musim tanam Oktober 2026–Maret 2027, ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pencapaian target tanam Kabupaten Luwu Timur 2026.
Dari perumusan jadwal hingga pengawasan anggaran, pekerjaan sektor pertanian menuntut konsistensi lintas lembaga. Fraksi PAN menempatkan jalur itu sebagai bagian dari fungsi representasi dan pengawasan di dewan, dengan ukuran keberhasilan yang bisa dicek petani langsung di kampung masing-masing.
Sumber: laporan Pedoman Rakyat, Luwuraya.com, dan Ujung Jari mengenai Tudang Sipulung Percepatan Tanam 2026 di Desa Mahalona (14/10/2026), data susunan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Luwu Timur sesuai Keputusan DPRD Nomor 24 Tahun 2024, serta dokumentasi SuaraLutim atas rapat paripurna DPRD Luwu Timur (12/10/2026) dan pandangan umum Fraksi PAN atas Perubahan APBD 2026.
Baca juga
- PAN Luwu Timur: Fraksi PAN Kawal Tiga Kartu Sakti 2027
- Andi Amar Ma’ruf Sulaiman dan Masa Depan Kakao Luwu Timur
- PAN Luwu Timur: Tiga Komisi dan Posisi Kunci Fraksi
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.


