Ganjil-Genap Sejak 10 September dan Antrean di SPBU Ussu
Persoalan BBM mendorong Pemprov Sulawesi Selatan mengambil sejumlah kebijakan sementara. Salah satunya penerapan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM subsidi.
Di Luwu Timur, sistem tersebut sudah diterapkan sejak 10 September 2026 di seluruh SPBU. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap dilayani pada tanggal genap.
Namun, pantauan di SPBU Ussu, Kecamatan Malili, pada Senin (14/9/2026) menunjukkan antrean kendaraan masih terjadi. Barisan kendaraan bahkan terlihat memanjang hingga ke badan jalan, meski susunannya tampak lebih tertib.
Kondisi tersebut menunjukkan penerapan ganjil-genap belum sepenuhnya mengatasi panjangnya antrean warga untuk mendapatkan BBM subsidi. Kebijakan itu membantu mengatur hari layanan, tetapi belum menjawab seluruh persoalan volume permintaan.
Kebijakan Ganjil-Genap dan Pembelajaran Daring Bersifat Sementara
Gubernur Sulawesi Selatan menegaskan kebijakan ganjil-genap dan pembelajaran daring bagi siswa SMA bersifat sementara. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk mengurai antrean BBM.
“Kebijakan ini kita ambil karena terjadinya antrean yang panjang. Ini bukan kebijakan permanen. Itu tidak lain dilakukan untuk mengurai antrean supaya tetap dapat semua,” tegasnya.
Menurut Andi Sudirman, kebijakan tersebut akan dicabut secara bertahap setelah kondisi pasokan BBM kembali siap dan antrean dapat dikendalikan. Urutan pencabutan disebut mulai dari pembelajaran daring hingga ganjil-genap.
“Ini hanya sementara. Kalau Pertamina sudah siap, kita akan cabut satu per satu. Mulai dari pembelajaran daring ke langsung, termasuk ganjil-genap,” pungkasnya.
Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Sementara itu, usulan penambahan kuota BBM masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Bagi Luwu Timur, tambahan kuota tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi dampak antrean terhadap aktivitas warga dan pemerintahan.
Pemerintah kabupaten menyatakan kesiapannya menindaklanjuti kebijakan apa pun yang diputuskan di tingkat pusat, termasuk penyesuaian pengawasan di SPBU agar penyaluran tepat sasaran.
Warga berharap kepastian pasokan segera diperoleh. Sebab, kelancaran mendapatkan BBM bukan hanya soal transportasi pribadi, tetapi juga menyangkut distribusi barang, aktivitas usaha kecil, dan mobilitas pekerja antarkecamatan.
Dampak Antrean BBM bagi Warga dan Usaha Kecil
Antrean BBM subsidi bukan sekadar soal waktu tunggu di SPBU. Bagi warga yang bekerja sebagai pedagang, ojek, dan petani, waktu mengantre memangkas jam kerja yang bisa dipakai untuk mencari penghasilan.
Pelaku usaha kecil juga menanggung dampak berganda. Biaya transportasi menjadi sulit diprediksi ketika pengisian bahan bakar harus menyesuaikan hari layanan ganjil-genap dan panjangnya barisan kendaraan.
Karena itu, dukungan terhadap tambahan kuota dinilai bukan hanya urusan administrasi energi. Tambahan pasokan diharapkan memangkas waktu tunggu, menstabilkan aktivitas harian, dan menjaga roda ekonomi desa tetap berjalan.
Mengapa Kuota Masih Menjadi Penentu
Ketika volume permintaan melampaui kuota yang tersedia, penyaluran harian dibatasi secara otomatis oleh panjangnya antrean. Penambahan kuota menjadi upaya menaikkan kapasitas layanan tanpa mengubah jenis bahan bakar yang dijual.
Pemerintah daerah tetap menekankan bahwa keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat. Sebelum keputusan itu turun, pengawasan penyaluran di SPBU dan aturan ganjil-genap masih menjadi alat pengendali utama di lapangan.
FAQ: Kuota BBM Subsidi dan Antrean di Luwu Timur
Berapa besaran penambahan kuota yang diusulkan?
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat, dan Pemkab Luwu Timur mendukung usulan itu.
Siapa yang menyampaikan dukungan Lutim?
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan dukungan tersebut setelah rapat monitoring dan evaluasi penyaluran BBM bersama Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (14/9/2026).
Sejak kapan ganjil-genap berlaku di Lutim?
Sistem ganjil-genap pengisian BBM subsidi berlaku di seluruh SPBU Luwu Timur sejak 10 September 2026 dan bersifat sementara.
Baca juga: artikel gaji operator SPBU BBM subsidi serta rubrik Ekonomi & UMKM SuaraLutim untuk pembahasan dampak kebijakan energi terhadap usaha kecil di Luwu Timur.
Sumber rujukan artikel ini adalah laporan Luwuraya.com. Data pasokan dan kebijakan provinsi dapat ditelusuri melalui laman Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sedangkan informasi layanan BBM tersedia di kanal Pertamina.