LUWU TIMUR — Kabupaten Luwu Timur meraih penghargaan Daerah Peduli Inovasi Kreatif dari KompasTV dalam rangkaian HUT ke-15 KompasTV bertajuk Indonesia B15A. Penghargaan itu diserahkan Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Ambarawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2026.
Bupati Irwan hadir didampingi Ketua TP PKK Luwu Timur sekaligus Anggota DPRD Sulawesi Selatan, dr. Ani Nurbani Irwan. Luwu Timur menjadi satu dari tujuh daerah di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Enam daerah lain yang memperoleh apresiasi serupa adalah Kabupaten Bandung, Jember, Kudus, Pati, Tabanan, dan Tangerang. Penghargaan diberikan kepada daerah yang dinilai mampu mendorong kreativitas masyarakat sekaligus mengembangkan potensi daerah.
Dari panggung penghargaan itu, perhatian pemerintah daerah langsung diarahkan pada tindak lanjut program unggulan. Program Pandu Juara disebut akan terus dikembangkan sebagai instrumen penguatan ekonomi desa di Luwu Timur.
Irwan menjelaskan bahwa pengembangan potensi desa tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik. Pemerintah daerah ingin potensi yang dimiliki desa berkembang menjadi aktivitas ekonomi berkelanjutan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut dipandang sebagai pengakuan atas kerja bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal. Pengakuan itu sekaligus menambah dorongan untuk memperkuat program yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi.
Berita Lutim: Pandu Juara dan Alokasi Rp2 Miliar untuk 33 Desa
Program yang menyasar desa ini melengkapi laporan sebelumnya tentang UMKM Luwu Timur di Sorowako serta rangkuman pada rubrik desa dan kecamatan SuaraLutim.
Program Pandu Juara menjadi salah satu fokus yang disebut seusai penerimaan penghargaan. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk setiap desa yang masuk dalam 33 desa pilot project.
Alokasi itu diberikan menurut sektor unggulan masing-masing desa, bukan seragam untuk semua wilayah. Pendekatan tersebut menyesuaikan program dengan potensi yang benar-benar dimiliki tiap desa.
Jika dikalikan, alokasi Rp2 miliar per desa untuk 33 desa setara dengan Rp66 miliar. Angka itu merupakan hasil perhitungan dari besaran alokasi per desa, bukan angka total yang disebutkan langsung oleh Bupati.
Irwan menyatakan anggaran tersebut dikembangkan agar potensi desa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi di Kabupaten Luwu Timur. Dengan begitu, desa tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga penggerak aktivitas ekonomi.
Sektor Unggulan Tiap Desa sebagai Basis Program
Pendekatan Pandu Juara bertumpu pada karakteristik wilayah. Desa pesisir, desa pegunungan, dan desa dengan lahan pertanian memiliki sektor unggulan yang berbeda sehingga perlakuan programnya juga berbeda.
Pemerintah daerah menilai pemetaan sektor unggulan menjadi langkah awal yang menentukan. Tanpa pemetaan yang cermat, dana desa berpotensi terpakai pada kegiatan yang tidak berlanjut setelah program selesai.
Karena itu, pengembangan potensi diarahkan pada aktivitas yang dapat berjalan sendiri oleh warga. Ukurannya sederhana, apakah kegiatan itu menghasilkan pendapatan setelah pendampingan berakhir.
Desa yang masuk pilot project diharapkan menjadi contoh bagi desa lain di Luwu Timur. Pengalaman dari 33 desa itu dapat dipakai sebagai bahan pembelajaran sebelum program diperluas.
Dari Pembangunan Fisik ke Kegiatan Ekonomi Produktif
Irwan menegaskan pembangunan berbasis potensi lokal tidak semestinya berhenti pada penyediaan infrastruktur. Sarana yang dibangun perlu terhubung dengan kegiatan ekonomi yang menopang penghidupan warga.
Pandangan itu mengubah cara pandang terhadap hasil program. Keberhasilan tidak lagi diukur dari ada atau tidaknya bangunan, melainkan dari bergeraknya usaha dan pendapatan warga desa.
Perkembangan ekonomi kerakyatan lain dapat diikuti pada rubrik ekonomi dan UMKM SuaraLutim.
Pendekatan tersebut juga menuntut pendampingan yang berkelanjutan. Pelaku usaha di desa membutuhkan bantuan pada tahap awal, mulai dari pengelolaan keuangan hingga pemasaran hasil produksi.
Selain pendampingan, akses pasar menjadi penentu. Produk desa perlu terhubung dengan pembeli di luar wilayah agar volume produksi dapat tumbuh secara sehat.
Pendampingan dan Akses Pasar bagi Usaha Desa
Keberlanjutan program desa bergantung pada pendampingan yang berjalan setelah alokasi anggaran diberikan. Pelaku usaha di tingkat desa umumnya membutuhkan bantuan pada tahap awal pengelolaan keuangan dan penataan produksi.
Selain pendampingan, akses pasar menjadi penentu berikutnya. Produk yang dihasilkan desa perlu terhubung dengan pembeli di luar wilayah agar volume produksi dapat tumbuh secara sehat dan tidak menumpuk di gudang.
Pemerintah daerah memandang dua hal itu sebagai bagian tak terpisahkan dari Pandu Juara. Program dinilai belum selesai bila kegiatan ekonomi yang dijalankan warga tidak menemukan pembeli yang berlanjut.
Pengalaman dari 33 desa pilot project akan menjadi bahan penilaian sebelum program diperluas. Pemerintah daerah menyebut potensi tiap desa dikembangkan sesuai sektor unggulannya masing-masing.
Peran Kelembagaan Desa dan BUMDes
Kelembagaan desa memegang peran penting dalam menjalankan program berbasis potensi lokal. Badan usaha milik desa menjadi salah satu pintu untuk menampung kegiatan ekonomi yang tumbuh dari program tersebut.
Tanpa kelembagaan yang sehat, dana program berisiko tersebar pada kegiatan yang tidak saling menopang. Kelembagaan yang rapi membantu desa menentukan prioritas dan menjaga kesinambungan usaha.
Karena itu, kapasitas pengelola di tingkat desa perlu diperkuat bersamaan dengan pengucuran anggaran. Penguatan itu mencakup tata kelola administrasi, pencatatan keuangan, dan pemasaran hasil.