Berita Luwu Timur — Pengendalian rabies di Kabupaten Luwu Timur kembali diperluas ke wilayah pedesaan. Dalam dua hari pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Tomoni Timur, sebanyak 437 hewan penular rabies (HPR) milik masyarakat menerima vaksin rabies. Rinciannya, 292 ekor anjing dan 145 ekor kucing yang tersebar di tiga desa.
Vaksinasi berlangsung 3-4 September 2026 menyasar Desa Kertoraharjo, Desa Margomulyo, dan Desa Pattengko. Tim Vaksinator Kabupaten Luwu Timur melakukan pelayanan langsung dari lingkungan ke lingkungan, mendekatkan layanan kepada pemilik hewan sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif melakukan pencegahan.
Camat Tomoni Timur, Yulius, turut memantau pelaksanaan vaksinasi di lapangan. Ia mendampingi tim vaksinator kabupaten saat memberikan pelayanan, memastikan kegiatan berjalan tertib serta memperoleh dukungan pemerintah desa dan warga setempat.
Rincian Vaksinasi di Tiga Desa
Data pelaksanaan vaksinasi ini dilaporkan Expose Timur. Pelaksanaan hari pertama, Kamis (3/9/2026), menyasar dua desa. Di Desa Kertoraharjo, tim memberikan vaksin kepada 150 HPR yang terdiri atas 107 anjing dan 43 kucing. Pada hari yang sama, pelayanan berlanjut ke Desa Margomulyo dengan 126 HPR, yakni 73 anjing dan 53 kucing.
Hari berikutnya, Jumat (4/9/2026), vaksinasi digelar di Desa Pattengko. Di desa itu, petugas memberikan vaksin kepada 161 HPR, terdiri atas 112 anjing dan 49 kucing. Secara keseluruhan, 292 anjing dan 145 kucing di Kecamatan Tomoni Timur tercatat telah memperoleh vaksin rabies dalam dua hari pelaksanaan tersebut.
- Desa Kertoraharjo: 150 HPR (107 anjing, 43 kucing), 3 September 2026.
- Desa Margomulyo: 126 HPR (73 anjing, 53 kucing), 3 September 2026.
- Desa Pattengko: 161 HPR (112 anjing, 49 kucing), 4 September 2026.
- Total: 437 HPR (292 anjing, 145 kucing).
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Berita Luwu Timur: Pendekatan Jemput Bola Diperluas
Pola pelayanan yang mendatangi lingkungan warga menjadi salah satu cara memperluas cakupan vaksinasi. Pemilik hewan tidak perlu jauh membawa peliharaannya ke fasilitas layanan karena petugas hadir di dekat tempat tinggal mereka. Pendekatan itu sekaligus memberi kesempatan kepada petugas untuk mengedukasi masyarakat soal pentingnya vaksinasi dalam mengurangi risiko penularan rabies.
Wilayah Tomoni Timur sendiri memiliki karakter permukiman yang tersebar dengan banyak warga memelihara anjing maupun kucing. Kondisi itu membuat vaksinasi tidak cukup dilakukan sekali, tetapi perlu berulang dan menjangkau desa-desa yang sebelumnya belum tercakup. Vaksinasi di tiga desa ini menjadi bagian dari perluasan jangkauan tersebut.
Kegiatan serupa juga pernah digelar di wilayah lain kabupaten ini. Pada 19-20 Agustus 2026, misalnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis di Kecamatan Nuha, Wasuponda, dan Towuti. Di Nuha pelayanan dipusatkan di Kantor BPP Nuha, di Wasuponda di Gedung Serbaguna Kecamatan, dan di Towuti di tribun depan Kantor Camat Towuti.
Bagi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan serta instansi terkait, penyebaran layanan ke banyak kecamatan penting untuk membentuk kekebalan kelompok pada populasi hewan peliharaan. Semakin banyak HPR yang tervaksinasi, semakin kecil peluang penularan rabies ke manusia.
Mengapa Rabies Perlu Diwaspadai
Rabies menjadi perhatian karena penyakit yang ditularkan melalui hewan terinfeksi ini dapat menyerang manusia, salah satunya lewat gigitan. Setelah gejala klinis muncul, rabies dapat berakibat fatal. Karena itu, pencegahan menjadi bagian penting dalam pengendalian penyakit tersebut, mulai dari vaksinasi hewan hingga penanganan cepat ketika terjadi gigitan.
Vaksinasi HPR menjadi salah satu instrumen pencegahan utama dengan memberikan perlindungan kepada hewan yang berpotensi menjadi sumber penularan. Namun cakupan vaksinasi sangat bergantung pada keterlibatan pemilik hewan, sebab program pemerintah tidak akan efektif jika banyak hewan peliharaan belum memperoleh vaksin.
Peran Pemilik Hewan Peliharaan
Masyarakat yang memelihara anjing maupun kucing diimbau memastikan hewan peliharaannya mendapat vaksin sesuai program yang dilaksanakan pemerintah. Selain vaksinasi, kewaspadaan terhadap perubahan perilaku hewan dan tindakan yang tepat setelah terjadi gigitan diperlukan untuk mengurangi risiko.
Pemilik hewan juga diharapkan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan, terutama di kawasan permukiman padat. Langkah sederhana seperti kandang yang layak, pengawasan saat hewan dibawa keluar rumah, dan penanganan cepat ketika hewan menunjukkan gejala tidak wajar dapat membantu menekan risiko penularan.


