Bibit unggul: dari bantuan menjadi investasi produktivitas
Catatan keempat menyoroti program bibit unggul. Fraksi PAN memandang pembagian bibit bukan tujuan akhir. Nilai keberhasilan program terletak pada tingkat keberhasilan penanaman, pertumbuhan tanaman, peningkatan produktivitas, kualitas hasil panen, dan dampaknya terhadap pendapatan petani.
Karena itu, penyusunan anggaran bibit unggul diminta memperhatikan kesesuaian jenis bibit dengan kondisi lahan, iklim, kebutuhan petani, dan karakteristik komoditas tiap wilayah. Fraksi juga menekankan pentingnya jaminan mutu bibit, kejelasan sumber benih, standar spesifikasi, dan mekanisme pengawasan pengadaan.
Distribusi bibit dinilai harus berbasis data calon penerima yang terverifikasi, dengan memperhatikan luas lahan, kapasitas pengelolaan, dan kebutuhan riil petani. Fraksi PAN menambahkan bahwa bantuan bibit perlu disertai pendampingan teknis penyuluh, pembinaan pemeliharaan tanaman, dan dukungan sarana produksi. Tanpa pendampingan, potensi bibit unggul dinilai tidak akan tercapai optimal.
Fraksi juga mengingatkan peningkatan produksi harus diimbangi ketersediaan sarana pascapanen, pengolahan hasil, kelembagaan petani, akses pembiayaan, dan kemitraan pemasaran. Peningkatan produksi tanpa perencanaan pasar disebut berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi petani.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Kartu Lansia: perlindungan sosial yang bermartabat
Program Kartu Lansia menjadi catatan kelima. Fraksi PAN menegaskan keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari jumlah kartu yang diterbitkan atau jumlah penerima yang tercatat. Ukuran yang lebih penting adalah ketepatan sasaran, kepastian bantuan, kemudahan akses, kecukupan manfaat, dan perubahan kondisi kesejahteraan penerima.
Perhatian khusus diminta diberikan kepada lansia yang hidup sendiri, tidak memiliki dukungan keluarga yang memadai, mengalami keterbatasan mobilitas, atau tinggal jauh dari pusat pelayanan. Kelompok itu dinilai berpotensi menghadapi hambatan lebih besar bila mekanisme pelayanan tidak dirancang inklusif.
Fraksi PAN juga meminta mekanisme penyaluran tidak menambah beban bagi lansia, serta mendorong integrasi program Kartu Lansia dengan pelayanan kesehatan dan layanan lintas perangkat daerah agar manfaatnya tidak terfragmentasi. Laporan evaluasi tahunan mengenai cakupan penerima, ketepatan sasaran, realisasi penyaluran, kendala pelayanan, dan manfaat bantuan diusulkan disampaikan secara rutin.
“Lansia bukan sekadar angka dalam daftar penerima bantuan. Mereka adalah warga negara yang berhak memperoleh perlindungan sosial dan pelayanan yang layak,” demikian penegasan fraksi tersebut.
Pemerataan pembangunan dan keadilan alokasi
Catatan keenam menyangkut pemerataan pembangunan. Fraksi PAN menegaskan APBD 2027 harus memperkuat pemerataan di seluruh wilayah kabupaten dengan memperhatikan perbedaan kebutuhan, kondisi geografis, potensi ekonomi, dan tingkat pelayanan dasar setiap kecamatan.
Pemerataan, menurut fraksi, tidak dapat dimaknai sekadar membagi anggaran dalam jumlah sama ke setiap wilayah. Pemerataan harus diwujudkan melalui alokasi proporsional berdasarkan kebutuhan riil dan tingkat kesenjangan pelayanan. Di sektor pertanian, anggaran diminta memperhatikan irigasi, jalan tani, sarana pascapanen, dan akses pemasaran, bukan hanya bantuan pupuk dan bibit. Di sektor perlindungan sosial, kelompok rentan diminta tetap memperoleh akses layak terhadap program bantuan dan pelayanan dasar.
Fraksi PAN juga mendorong agar penyusunan RKPD memperhatikan usulan Musyawarah Rembuk Desa (Musrembang) dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten. Tujuannya agar manfaat pertumbuhan daerah tidak terkonsentrasi pada wilayah atau kelompok masyarakat tertentu.
Sembilan rekomendasi fraksi
Sebagai dasar penyempurnaan Ranperda APBD 2027, Fraksi PAN menyampaikan sembilan butir rekomendasi: memperkuat konsistensi RPJMD dan APBD; meningkatkan kualitas belanja daerah; menjamin efektivitas program pupuk gratis; meningkatkan kualitas program bibit unggul; memperkuat program Kartu Lansia; memperkuat pemerataan pembangunan; meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD; serta menjaga disiplin fiskal.
Fraksi PAN menegaskan pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, namun sinergi itu harus tetap berlandaskan pembagian kewenangan, tanggung jawab kelembagaan, transparansi, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Fraksi berharap seluruh catatan dan rekomendasi menjadi pertimbangan substantif dalam pembahasan anggaran.
Dokumen pandangan umum itu ditandatangani Muh. Rivaldi, S.H., dengan harapan pembahasan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Baca juga
- Berita Luwu Timur: Aspirasi Mangkutana Masuk APBD 2027
- Berita Lutim: 8.820 Batang Rokok Tanpa Cukai di Burau
- Luwu Timur Teken Pakta Integritas Percepatan RDTR Investasi
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.


