Minggu, 20 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Pemerintahan

Luwu Timur: 847 Ton Beras Bantuan Pangan untuk Warga

20 Agustus 2026 • Admin
Bimtek penyaluran bantuan pangan beras CPP di Luwu Timur untuk petugas desa
Gambar: ExposeTimur.com

LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyiapkan 847.140 kilogram atau sekitar 847,14 ton beras untuk bantuan pangan periode Juli hingga September 2026. Stok sebesar itu akan disalurkan kepada warga penerima manfaat di seluruh wilayah kabupaten.

Sebelum penyaluran dimulai, petugas desa se-Luwu Timur dibekali sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) agar proses distribusi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kegiatan itu berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Kamis (20/8/2026).

Luwu Timur Siapkan 847,14 Ton Beras Bantuan Pangan CPP

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Subhang, S.Pt., M.Si., bersama Pimpinan Cabang Bulog Palopo beserta jajaran. Kehadiran kedua pihak menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan melibatkan pemerintah daerah dan pelaksana penugasan dari pemerintah pusat.

Bantuan pangan itu merupakan bagian dari Program Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang digulirkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pelaksanaan penugasan penyalurannya diberikan kepada Perum Bulog.

Untuk Kabupaten Luwu Timur, total bantuan beras yang disiapkan untuk periode Juli sampai September 2026 mencapai 847.140 kilogram. Angka itu setara dengan sekitar 847,14 ton beras yang akan diterima masyarakat penerima bantuan pangan.

Bimtek Penyaluran bagi Petugas Desa

Dalam kegiatan sosialisasi dan bimtek, petugas desa diberikan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran. Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, mulai dari tahap persiapan hingga bantuan benar-benar diterima warga.

Petugas desa menjadi ujung tombak karena merekalah yang berhadapan langsung dengan penerima manfaat. Ketepatan pendataan, penjadwalan, dan pencatatan penyaluran sangat menentukan apakah bantuan sampai ke rumah tangga yang berhak.

Karena itu, pembekalan diberikan sebelum penyaluran dimulai, bukan setelah persoalan muncul di lapangan. Pemerintah daerah berharap proses distribusi berlangsung lancar, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan.

Mekanisme: Satu Kali Penyaluran untuk Tiga Bulan

Bantuan beras tersebut akan disalurkan sebanyak satu kali penyaluran untuk periode tiga bulan. Skema itu membuat jadwal penyaluran di setiap desa perlu disiapkan dengan cermat agar tidak terjadi penumpukan atau keterlambatan.

Petugas desa juga perlu memahami alur verifikasi penerima agar tidak ada bantuan yang salah sasaran. Dalam bimtek, hal-hal teknis semacam itu menjadi bagian dari materi yang disampaikan kepada peserta.

Dengan jumlah 847,14 ton untuk tiga bulan, koordinasi lintas desa menjadi kunci. Setiap desa memiliki jumlah penerima yang berbeda, sehingga kebutuhan armada dan waktu penyaluran tidak bisa disamakan begitu saja.

Harapan Kadis Pertanian: Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Subhang, menekankan pentingnya seluruh pihak yang terlibat menjalankan proses penyaluran secara tertib dan sesuai mekanisme. Ia berharap bantuan tersebut dapat disalurkan tepat waktu dan benar-benar diterima masyarakat sasaran.

“Harapan kami, penyaluran ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Subhang.

Pernyataan itu menegaskan dua hal yang menjadi perhatian utama dalam program bantuan pangan: ketepatan jadwal dan ketepatan penerima. Keduanya hanya bisa dicapai bila data penerima dan kesiapan petugas desa sudah matang sebelum penyaluran.

Program bantuan pangan CPP sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus memberikan dukungan pangan kepada masyarakat penerima manfaat. Melalui program ini, beban pengeluaran rumah tangga penerima diharapkan lebih ringan.

Apa Itu Program Cadangan Pangan Pemerintah

Program Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah merupakan program yang digulirkan Badan Pangan Nasional. Pemerintah menyiapkan cadangan pangan, lalu menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkannya kepada masyarakat penerima manfaat.

Di daerah, pelaksanaannya melibatkan dinas yang menangani urusan pangan bersama pemerintah desa. Pola itu membuat pemerintah daerah tidak hanya menerima kuota, tetapi juga bertanggung jawab memastikan distribusinya berjalan tertib.

Bagi Luwu Timur, volume 847,14 ton untuk periode Juli–September 2026 menunjukkan skala program yang cukup besar. Karena itu, pembekalan bagi petugas desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian penyaluran.

Informasi tentang program bantuan pangan di Luwu Timur juga pernah diberitakan SuaraLutim, termasuk agenda pangan murah di Malili dan lomba pangan B2SA yang membawa Towuti meraih juara. Isu ekonomi dan pangan daerah lainnya dirangkum di kanal ekonomi & UMKM.

Rilis asli mengenai bimtek penyaluran bantuan pangan ini dapat dibaca di ExposeTimur.com. Informasi resmi mengenai penyaluran pangan tersedia di laman Perum Bulog, sementara kabar pemerintahan daerah dapat dipantau melalui Warta Lutim.

Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga