LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengajak seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta karyawan PT Vale Indonesia (PTVI) untuk menggunakan tabung gas LPG non-subsidi ukuran 5 dan 12 kilogram. Ajakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram di pasaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi kelangkaan LPG 3 kilogram sekaligus memastikan distribusi gas bersubsidi itu lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kelompok berpenghasilan tetap, termasuk pekerja di sektor tambang Lutim, dinilai mampu beralih ke tabung non-subsidi.
Ajakan itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Dagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (17/09/2026).
Tambang Lutim dan ASN Diminta Jadi Contoh
Dalam amanatnya, Senfry menyampaikan bahwa penggunaan LPG non-subsidi oleh kalangan yang mampu merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram. Ia menilai kelompok ASN dan karyawan perusahaan penanaman modal asing bisa menjadi teladan bagi masyarakat luas.
“Penggunaan LPG non-subsidi oleh masyarakat yang mampu merupakan salah satu bentuk dukungan untuk membantu pemerintah memastikan LPG 3 kilogram tepat sasaran,” ujar Senfry.
Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan gas bersubsidi yang peruntukannya perlu dijaga agar dapat diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran penerima subsidi. Karena itu, ia mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, termasuk karyawan PT Vale, untuk turut mengambil bagian dengan beralih menggunakan LPG non-subsidi ukuran 5 dan 12 kilogram.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar distribusi LPG 3 kilogram sekaligus mengurangi tekanan terhadap kebutuhan gas bersubsidi di lapangan. Beban permintaan yang selama ini menumpuk pada satu jenis tabung dinilai perlu diurai agar rantai pasok tidak terganggu.
Mengapa Ketepatan Sasaran Subsidi Jadi Isu Penting
Gas LPG 3 kilogram merupakan salah satu jenis barang bersubsidi yang paling banyak digunakan rumah tangga dan usaha kecil. Karena harganya jauh lebih murah daripada tabung 5 kilogram atau 12 kilogram, permintaan terhadap tabung melon ini kerap melampaui kuota yang disiapkan.
Oknum yang tidak berhak, termasuk rumah tangga mampu dan sebagian pelaku usaha berskala besar, sering disebut sebagai penyebab beban tambahan pada pasokan tabung melon. Hal inilah yang membuat pemerintah daerah terus mengampanyekan peralihan konsumsi bagi kelompok yang secara ekonomi lebih kuat.
Dengan berkurangnya konsumsi kalangan mampu, kuota tabung 3 kilogram diharapkan lebih banyak tersedia untuk rumah tangga penerima manfaat. Selain itu, harga di tingkat pengecer berpotensi lebih stabil karena tekanan permintaan tidak lagi berlebihan.
Respons dan Harapan Pemerintah Daerah
Pemkab Luwu Timur berharap ajakan tersebut dapat menjadi gerakan bersama, sehingga ketersediaan LPG 3 kilogram tetap terjaga dan masyarakat yang berhak memperoleh subsidi dapat mengaksesnya dengan lebih mudah.
Menurut Senfry, kesediaan kalangan mampu untuk pindah ke tabung non-subsidi akan sangat membantu kerja petugas di lapangan. Pemda menilai pengawasan pasokan tidak bisa hanya mengandalkan penertiban, tetapi juga perlu dukungan kesadaran konsumen.
Pemerintah daerah juga mendorong agen dan pengecer untuk menyalurkan tabung sesuai peruntukan. Penyimpangan pada tingkat penjualan, seperti penjualan tanpa pembatasan, menjadi salah satu titik yang paling sulit diawasi di sepanjang rantai distribusi.
Sebagai informasi, kebijakan subsidi LPG dan koordinasi pasokan energi bersubsidi berada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta badan pengatur di bawahnya. Pemda berperan memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
Dampak bagi Rumah Tangga dan Usaha Kecil
Bagi rumah tangga penerima manfaat, peralihan konsumsi kelompok mampu berdampak langsung pada kemudahan memperoleh tabung 3 kilogram. Antrean di pangkalan dan pengecer diharapkan berkurang, terutama pada periode permintaan tinggi.
Untuk usaha mikro yang menggunakan tabung melon, pasokan yang lebih lancar berarti biaya operasional harian lebih mudah diprediksi. Kelangkaan gas kerap memaksa pelaku usaha membeli di luar jalur resmi dengan harga lebih tinggi, yang pada akhirnya ikut menaikkan harga produk.
Karena itu, sosialisasi tidak hanya menyasar ASN dan karyawan perusahaan besar, tetapi juga pelaku usaha yang tergolong mampu secara ekonomi. Pemda menilai contoh dari kalangan ini akan lebih cepat diikuti masyarakat jika dilakukan secara konsisten.