Berita Luwu Timur — Kabupaten Luwu Timur menempati peringkat ketiga Indeks Kualitas Dapodik (IKD) tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dengan skor 83,54 persen. Capaian itu tampil pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang memuat peringkat 24 kabupaten/kota di provinsi tersebut pada semester berjalan. Meski bertengger di tiga besar, Luwu Timur masih menyimpan pekerjaan rumah: dari tiga indikator pembentuk kualitas data, kemutakhiran menjadi capaian terendah dengan skor 75,85 persen.
Berita Luwu Timur: Posisi IKD Lutim di Peta Sulawesi Selatan
Peringkat IKD memperlihatkan seberapa baik kualitas pengisian data pendidikan sebuah daerah dibandingkan daerah lain. Luwu Timur berada tepat di bawah Kabupaten Soppeng dengan skor 84,88 persen dan Kota Parepare sebesar 83,92 persen. Artinya, jarak Luwu Timur dengan posisi teratas tidak sampai 1,4 poin persentase.
Di bawah Luwu Timur terdapat Kabupaten Luwu dengan skor 83,46 persen, lalu Kabupaten Bone dan Kabupaten Enrekang yang sama-sama mencatat 83,30 persen. Persaingan di papan atas IKD Sulawesi Selatan tergolong rapat, sehingga perubahan kecil pada pengisian data bisa menggeser posisi sebuah kabupaten.
Dalam daftar yang sama, Kabupaten Luwu Utara berada di posisi ke-16 dengan 82,13 persen, sedangkan Kota Palopo berada di peringkat ke-17 dengan 82,12 persen. Kedua wilayah itu berada dalam satu kawasan dengan Luwu Timur, sehingga perbandingannya relevan bagi pemerintah daerah.
- Kabupaten Soppeng: 84,88 persen
- Kota Parepare: 83,92 persen
- Kabupaten Luwu Timur: 83,54 persen
- Kabupaten Luwu: 83,46 persen
- Kabupaten Bone: 83,30 persen
- Kabupaten Enrekang: 83,30 persen
Tiga Indikator Pembentuk Indeks Kualitas Dapodik
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa IKD dipakai untuk mengukur kualitas Data Pokok Pendidikan. Dashboard IKD memakai tiga indikator utama, yakni kelengkapan, kevalidan, dan kemutakhiran. Ketiganya tidak berdiri sendiri karena masing-masing menggambarkan tahap berbeda dalam siklus pengelolaan data satuan pendidikan.
Kelengkapan, Capaian Tertinggi Luwu Timur
Kelengkapan menjadi indikator dengan skor tertinggi pada data Luwu Timur, yakni 89,15 persen. Indikator ini mengukur sejauh mana data telah diisi oleh satuan pendidikan dan apakah entitas penting dalam data tersebut sudah tersedia. Sederhananya, indikator ini melihat apakah data yang dibutuhkan sudah terisi.
Skor hampir 90 persen itu menunjukkan sebagian besar kolom wajib pada Dapodik sudah terisi oleh sekolah-sekolah di Luwu Timur. Namun, angka tersebut juga menyisakan ruang perbaikan, terutama pada entitas yang masih kosong di sejumlah satuan pendidikan.
Validitas di Angka 85,11 Persen
Validitas atau kevalidan mencapai 85,11 persen. Indikator ini menilai kesesuaian data dengan kondisi atau standar pengisian yang ditetapkan. Dengan kata lain, data yang sudah terisi juga perlu sesuai dengan ketentuan dan keadaan yang sebenarnya di lapangan.
Kemutakhiran Jadi Titik Lemah
Kemutakhiran mengukur kebaruan data. Indikator ini memastikan data yang tersimpan telah diperbarui sehingga menggambarkan kondisi terbaru. Pada data Luwu Timur, indikator ini hanya mencapai 75,85 persen.
Skor kemutakhiran 75,85 persen pada Luwu Timur menunjukkan bahwa indikator pembaruan data menjadi bagian paling rendah dibandingkan dua indikator lainnya. Angka itu tidak dengan sendirinya menjelaskan data apa saja yang belum mutakhir atau apa penyebab capaian tersebut.
Selisih Poin Kelengkapan dan Kemutakhiran
Dengan capaian itu, terdapat selisih 13,30 poin persentase antara skor kelengkapan dan kemutakhiran. Sementara selisih antara validitas dan kemutakhiran mencapai 9,26 poin persentase. Jarak itu memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada pengisian awal, melainkan pada pembaruan data yang sudah ada.
Pola semacam ini lazim terjadi ketika sekolah rajin mengisi data pada awal semester, tetapi belum memperbaruinya begitu ada perubahan. Perpindahan peserta didik, pergantian guru, serta perubahan kondisi sarana dan prasarana adalah hal-hal yang menuntut pemutakhiran berkala.
Mengapa Pemutakhiran Dapodik Penting
Kemendikdasmen menekankan pentingnya pemutakhiran Dapodik secara berkala. Pada 2026, satuan pendidikan diminta memperbarui sejumlah data, termasuk peserta didik, guru, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, listrik, internet, hingga koordinat geografis.
Data yang diminta itu menyangkut hal-hal yang cepat berubah. Jumlah peserta didik dan guru bisa bergerak setiap tahun ajaran, sementara status listrik dan internet mengikuti kondisi nyata di sekolah. Koordinat geografis bahkan diperlukan agar pemetaan lokasi satuan pendidikan menjadi akurat.
BBPMP Sulawesi Selatan juga menekankan bahwa pembaruan data perlu dilakukan untuk memastikan data pendidikan tetap akurat dan terkini. Dalam kegiatan Pembaharuan Dapodik pada April–Mei 2026, BBPMP Sulsel mendorong kabupaten/kota memperbaiki data yang belum lengkap dan valid serta memastikan data tetap terbarukan.