SINJAI — Isu perlindungan anak kembali mendapat perhatian dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42. Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup berhenti pada pemenuhan hak dasar. Setiap anak, katanya, harus memiliki kesempatan tumbuh, belajar, dan meraih masa depan tanpa tekanan yang menghambat perkembangannya.
Pesan itu disampaikan Ratnawati saat menghadiri puncak peringatan HAN ke-42 yang digelar Forum Anak Maseddi Sinjai bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai, Rabu (9/9/2026). Bupati yang juga dikenal sebagai Bunda Forum Anak Sinjai itu menyoroti dua persoalan utama: pernikahan usia anak dan perundungan.
Berita Luwu Timur dan Perhatian pada Perlindungan Anak
Isu yang diangkat dalam peringatan HAN tersebut bukan persoalan satu daerah saja. Pencegahan pernikahan usia anak dan penghentian perundungan menjadi agenda yang dibahas di banyak kabupaten dan kota, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Bagi pembaca di Luwu Timur, dua isu ini menyentuh langsung lingkungan sekolah dan keluarga.
Perlindungan anak mencakup banyak hal, mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, hingga rasa aman di ruang publik dan ruang digital. Karena cakupannya luas, penanganannya tidak bisa diserahkan kepada satu instansi saja. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi.
Dalam konteks inilah peringatan HAN menjadi momen pengingat. Acara semacam ini dipakai untuk menegaskan kembali komitmen bersama sekaligus mengukur sejauh mana kebijakan perlindungan anak benar-benar terasa di tingkat rumah tangga dan sekolah.
Cegah Pernikahan Usia Anak
Di hadapan peserta didik, Ratnawati secara khusus menyoroti pentingnya mencegah pernikahan pada usia anak. Menurutnya, keputusan menikah pada usia yang belum semestinya membawa konsekuensi di beberapa sisi sekaligus, mulai dari kesehatan, kondisi psikologis, pendidikan, hingga persoalan hukum.
Ia menegaskan bahwa anak-anak perlu diberi ruang cukup untuk tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkualitas, dan berkarakter sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Ruang itu mencakup kesempatan menyelesaikan pendidikan dan membangun kesiapan diri.
“Biarkan anak-anak kita tumbuh sehat dan berkualitas sampai meraih cita-citanya dan layak untuk menikah. Hari ini kita harus hadirkan keadilan untuk seluruh anak,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan pencegahan pernikahan usia anak sebagai persoalan bersama, bukan sekadar urusan keluarga. Anak yang putus sekolah karena menikah dini kehilangan kesempatan belajar yang sulit dipulihkan di kemudian hari. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan jauh sebelum keputusan itu diambil.
Sekolah dan Keluarga Harus Jadi Ruang Aman
Selain pernikahan usia anak, Bupati mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dari perundungan dan diskriminasi. Ia menilai perlindungan terhadap anak harus hadir di seluruh ruang kehidupan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.
“Pemerintah melalui kebijakannya harus hadir memberikan perlindungan yang nyata bagi anak. Jangan sampai ada anak mendapatkan perundungan, didiskriminasi di lingkungan mana pun,” tambahnya.
Perundungan sering kali tidak terlihat oleh orang dewasa karena terjadi di sela-sela aktivitas harian, termasuk di ruang percakapan digital. Dampaknya bisa panjang, mulai dari menurunnya minat belajar hingga gangguan kepercayaan diri. Karena itu, sekolah didorong membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses pelajar.
Di lingkungan keluarga, peran orang tua terletak pada kepekaan terhadap perubahan perilaku anak. Anak yang tiba-tiba enggan ke sekolah atau menarik diri biasanya memberi tanda lebih dulu. Percakapan yang terbuka di rumah menjadi cara paling awal untuk mendeteksi persoalan tersebut.
Tantangan Digitalisasi, Kekerasan, dan Stunting
Kepala DP3AP2KB Sinjai, Andi Ariany Djalil, menyampaikan bahwa anak-anak saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perkembangan zaman. Menurutnya, derasnya arus digitalisasi, persoalan kekerasan, serta masalah gizi, termasuk stunting, membutuhkan perhatian dan pendampingan berkelanjutan.
“Hari ini anak-anak kita dihadapkan dengan era digitalisasi yang dinamis, kekerasan hingga persoalan gizi akibat stunting,” ungkapnya.
Karena itu, Forum Anak Maseddi Sinjai diharapkan tidak sekadar menjadi wadah kegiatan. Forum tersebut diproyeksikan sebagai ruang bagi anak untuk bertumbuh, saling mendukung, mengembangkan potensi, dan mengekspresikan kemampuan secara positif.
Kehadiran forum anak di tingkat daerah memberi saluran bagi anak untuk menyampaikan pandangan mereka sendiri. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan perlindungan anak yang menempatkan anak sebagai subjek, bukan hanya objek program. Untuk konteks kesehatan dan tumbuh kembang anak di Luwu Timur, pembaca dapat menelusuri rubrik Kesehatan SuaraLutim dan Pendidikan SuaraLutim.