Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat atau GPR DPRD Luwu Timur meminta sarana sekolah di daerah tersebut segera mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut. Sorotan itu disampaikan juru bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, dalam rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
GPR menilai APBD merupakan instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan anggaran daerah harus diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal. Bagi fraksi ini, sarana pendidikan menjadi salah satu indikator paling langsung dari kualitas pelayanan publik.
Dalam pendapat akhirnya, GPR kembali mengingatkan pemerintah daerah mengenai kondisi sarana dan prasarana pendidikan, khususnya bangunan sekolah dan mobiler. Fraksi meminta kebutuhan tersebut mendapat perhatian serta penanganan lebih lanjut dan cepat. Permintaan itu disampaikan sebagai bagian dari catatan resmi atas perubahan anggaran.
“Perlu mengingatkan kembali terkait sarana dan prasarana pendidikan serta infrastruktur bangunan sekolah dan mobiler, yang membutuhkan perhatian dan penanganan lebih lanjut serta cepat,” kata Rusdi saat membacakan pendapat akhir Fraksi GPR.
Mengapa Sarana Sekolah di Luwu Timur Perlu Perhatian
Bangunan sekolah dan mobiler merupakan bagian dasar dari proses pembelajaran. Ruang kelas yang aman, ventilasi yang memadai, serta meja dan kursi yang layak menentukan kenyamanan siswa dan guru setiap hari. Ketika komponen dasar itu belum terpenuhi, kualitas pembelajaran ikut terdampak.
Kebutuhan mobiler biasanya berkaitan dengan jumlah rombongan belajar yang terus berubah. Sekolah dengan penambahan siswa membutuhkan tambahan meja dan kursi, sementara sekolah dengan bangunan lama memerlukan perbaikan pada bagian tertentu. Karena itu, penanganannya perlu penyesuaian dari waktu ke waktu.
Perkembangan kebijakan pendidikan daerah, termasuk perbaikan fasilitas sekolah, juga menjadi perhatian pada kanal rubrik Pendidikan SuaraLutim. Ulasan tersebut melengkapi pemberitaan kebijakan anggaran yang dibahas di rubrik Pemerintahan SuaraLutim.
Mobiler dan Bangunan dalam Konteks Anggaran Daerah
Perbaikan bangunan sekolah dan pengadaan mobiler umumnya tercatat sebagai belanja modal pada anggaran daerah. Karakter belanja modal membuatnya terlihat jelas dalam dokumen anggaran, namun pelaksanaannya menuntut perencanaan teknis yang matang. Kebutuhan tersebut harus melalui tahapan penganggaran sebelum dapat dieksekusi.
Karena itu, sorotan fraksi pada tahap pembahasan anggaran menjadi relevan. Pandangan akhir fraksi disampaikan sebelum dokumen anggaran ditetapkan, sehingga masih tersedia ruang untuk memastikan kebutuhan pendidikan tetap terakomodasi. Penjelasan umum mengenai pengelolaan keuangan daerah dapat dibaca pada halaman informasi APBN Kementerian Keuangan.