Hibah Scrap Dua Tahun Belum Terealisasi
Agenda ketiga di kantor pusat MIND ID/Vale membahas hibah scrap yang menurut Sarkawi tidak terealisasi selama dua tahun terakhir. Padahal, ia menilai hibah itu bagian dari hak pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam kesepakatan yang pada tahun-tahun sebelumnya berjalan.
Dalam kesempatan itu pula ia menyoroti perbandingan antara laba bersih perusahaan dan kontribusi pajak yang masuk ke kas daerah. Ia merujuk laba bersih PT Vale sebesar 76,1 juta dolar Amerika Serikat. Dengan asumsi kurs Rp18.000 per dolar, nilai itu setara sekitar Rp1,37 triliun.
Sementara itu, menurut Sarkawi, kontribusi pajak yang masuk ke daerah berkisar Rp3,5 miliar per bulan atau sekitar Rp42 miliar setahun, dengan perkiraan tahunan mencapai Rp50 miliar. Perbandingan itu ia pakai untuk mendorong perhatian lebih besar pada optimalisasi penerimaan daerah dari aktivitas pertambangan.
Perbandingan semacam ini perlu dibaca hati-hati. Laba bersih perusahaan dihitung setelah pajak, royalti, dan beban usaha, sedangkan pajak daerah hanya satu komponen dari banyak instrumen fiskal. Angka yang disampaikan anggota dewan adalah bahan politik anggaran, bukan hasil rekonsiliasi fiskal. Karena itu, artikel ini tidak menyimpulkan adanya ketidakwajaran, melainkan mencatat apa yang menjadi dasar argumen dewan.
Untuk konteks industri, SuaraLutim pernah melaporkan penguatan pasokan listrik di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi 275 kV Wotu dalam artikel Luwu Timur: GITET 275 kV Wotu Bertegangan, Pasokan Menguat. Infrastruktur semacam itu menambah daya tarik investasi, tetapi juga memperbesar tuntutan agar nilai ekonomi yang lahir di daerah ikut kembali ke daerah.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
LSDP Bank Dunia dan Ranperda Sampah
Di Kemendagri, rombongan memperoleh pemaparan mengenai Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), program yang fokus pada peningkatan sarana, prasarana, dan teknologi pengelolaan sampah. Program ini didukung pendanaan Bank Dunia dan direncanakan berjalan pada 2027–2030.
Menurut Sarkawi, Luwu Timur menjadi salah satu dari dua kabupaten di Sulawesi Selatan yang masuk program tersebut. Dari 514 kabupaten di Indonesia, seleksi mengerucut menjadi 60 daerah, lalu 28 kabupaten. Bank Dunia sendiri menempatkan pembenahan layanan dasar sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah di Indonesia, sebagaimana tergambar pada laman resmi lembaga itu.
Peluang ini menuntut kesiapan regulasi. Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah harus selaras dengan arah program, termasuk soal kelembagaan, retribusi, dan tata kelola aset. Karena itu keterlibatan pansus dinilai penting: regulasi yang lemah membuat pendanaan besar tidak bisa dieksekusi.
Apa Artinya bagi APBD dan Warga Luwu Timur
Ada tiga implikasi yang bisa dibaca dari kunjungan kerja ini:
- Risiko belanja. Bila Rp159 miliar tidak terealisasi, pemerintah daerah perlu menyesuaikan pos belanja atau mencari sumber penerimaan lain. Semakin besar angka yang diasumsikan, semakin besar pula celah yang harus ditutup.
- Kepastian hukum. Sengketa tafsir pajak sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang tersedia, termasuk keberatan dan banding, agar tidak berlarut dan menimbulkan ketidakpastian bagi kedua pihak.
- Kualitas regulasi. Ranperda sampah menentukan apakah Luwu Timur siap menyerap program pendanaan. Regulasi yang jelas memudahkan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa bekerja dalam satu sistem.
Bagi warga, dampaknya tidak selalu langsung terlihat. Namun penerimaan daerah menentukan kualitas jalan, penerangan, penanganan sampah, dan layanan dasar lain. Ketika satu objek pajak bernilai ratusan miliar diperdebatkan, yang dipertaruhkan sebenarnya adalah kemampuan daerah membiayai layanan sehari-hari.
Yang juga perlu diawasi adalah tindak lanjut. Kunjungan kerja hanya bermakna bila menghasilkan kesepahaman tertulis, jadwal penyelesaian, dan laporan kepada publik. Tanpa itu, persoalan yang sama bisa kembali muncul pada pembahasan anggaran berikutnya.
FAQ
Berapa potensi pajak yang dibahas Pansus DPRD Luwu Timur?
Sekitar Rp159 miliar, sebagaimana dicantumkan dalam batang tubuh Perubahan APBD 2026 menurut anggota DPRD Sarkawi Hamid. Angka itu masih bergantung pada penyelesaian perbedaan tafsir dengan perusahaan.
Apakah PT Vale sudah menanggapi angka tersebut?
Belum ada pernyataan resmi perusahaan yang dapat dikutip. Dalam laporan yang dirujuk artikel ini, disebutkan perusahaan memiliki penafsiran berbeda dan berencana mengajukan keberatan.
Apa beda hibah scrap dan pajak MBLB?
Hibah scrap berkaitan dengan penyerahan material besi tua kepada pemerintah daerah, sedangkan pajak MBLB menyangkut pengenaan pajak atas material mineral bukan logam dan batuan yang dinilai dimanfaatkan. Keduanya diatur dengan dasar hukum berbeda.
Sumber: Tekape.co (1 November 2026), keterangan anggota DPRD Luwu Timur Sarkawi Hamid, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2023, dan laman Bank Dunia.
Baca juga
- Luwu Timur dan Isu Pencabutan Moratorium Daerah Baru
- Berita Lutim: Penertiban Pasar Wawondula Harus Humanis
- Berita Luwu Timur: Kewaspadaan Dini Radikalisme Diperkuat
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.
Gambar: Dok. Tekape.co/Facebook @sarkawi.hamid (kunjungan Pansus DPRD Luwu Timur ke Jakarta, 28-30 Oktober 2026).


