Senin, 2 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Politik

Berita Lutim: Penertiban Pasar Wawondula Harus Humanis

1 November 2026 • Admin • 32 kali dibaca
Penertiban lapak pedagang di depan Pasar Wawondula Towuti, berita lutim
Gambar: Dok. Sarambang.id
ASM Group
Iklan

Apresiasi untuk Camat Towuti

Selain mengingatkan Satpol PP, Aripin menyampaikan apresiasi kepada Camat Towuti yang disebutnya telah melakukan penertiban dengan mengedepankan pendekatan humanis. Apresiasi ini penting dicatat karena menunjukkan bahwa gaya penertiban tidak seragam di semua lini, dan yang dinilai baik oleh legislator justru pendekatan yang persuasif.

Bagi warga, perbedaan gaya itu terasa langsung di lapangan. Penertiban yang diawali dialog biasanya berakhir dengan pedagang memindahkan sendiri lapaknya. Penertiban yang dimulai dengan penggusuran cenderung memicu kerumunan, rekaman video, dan masalah baru yang harus diselesaikan berhari-hari setelahnya.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Tata Atur
Iklan

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Belajar dari Penataan Pujasera

Wawondula sebenarnya sudah punya pengalaman penataan yang bisa dijadikan rujukan. Pada Oktober 2026, kawasan Pujasera Wawondula ditata agar pedagang kecil memperoleh tempat usaha yang lebih layak. Langkah itu menunjukkan bahwa pendekatan “sediakan dulu, baru tertibkan” pernah dipilih di kawasan yang sama.

Sebelumnya, SuaraLutim juga melaporkan langkah penataan Pujasera Wawondula untuk pedagang kecil. Kalau model itu diperluas ke lapak pinggir jalan, imbauan agar penertiban berjalan humanis punya pijakan konkret, bukan hanya imbauan moral.

Yang perlu dijawab pemerintah daerah sekarang cukup spesifik: berapa lapak yang tersedia, siapa yang berhak menempati, dan bagaimana proses pendataannya. Tanpa jawaban atas tiga pertanyaan itu, penertiban akan terus berulang setiap beberapa bulan.

Mengapa Penertiban Cenderung Berulang

Pola penertiban yang berulang biasanya berakar pada satu hal yang jarang diberitakan: data pedagang. Tanpa pendataan yang rapi, pemerintah daerah tidak tahu berapa lapak yang harus disiapkan, siapa pemiliknya, dan komoditas apa yang dijual. Akibatnya, setiap penertiban dimulai dari nol, dan setiap relokasi menjadi tebakan.

Pendataan sebenarnya punya manfaat ganda. Bagi pemerintah, data itu menjadi dasar menetapkan jumlah kios, luas lapak, dan target retribusi. Bagi pedagang, data itu menjadi bukti bahwa mereka berhak mendapat tempat ketika kawasan ditata. Tanpa data, posisi pedagang selalu lemah dalam negosiasi.

Hal kedua yang sering terlewat adalah jarak. Relokasi yang memindahkan pedagang beberapa ratus meter dari titik keramaian bisa menghilangkan pembeli harian mereka. Karena itu, penataan yang berhasil biasanya menempatkan pedagang sedekat mungkin dengan lokasi lama, atau membuat kawasan baru yang benar-benar dikunjungi orang.

Hal ketiga adalah waktu. Penertiban yang dilakukan mendadak, tanpa pemberitahuan beberapa hari sebelumnya, memaksa pedagang menjual dagangan dengan harga rendah atau membuangnya. Sosialisasi singkat sebelum penertiban bukan formalitas, melainkan cara mengurangi kerugian warga.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah penertiban lapak Pasar Wawondula dihentikan?

Tidak. Aripin tidak meminta penertiban dihentikan. Ia meminta pelaksanaannya tetap sesuai aturan, tetapi dengan pendekatan humanis, komunikasi yang baik, dan tanpa tindakan yang menyakiti warga.

Siapa Aripin dalam pemberitaan ini?

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur. Dalam pemberitaan soal penertiban ini, ia berbicara dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan yang menerima aduan dan pengamatan warga di dapilnya.

Apakah sudah ada keterangan resmi dari Satpol PP?

Sampai berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi Satpol PP Luwu Timur yang dikutip media mengenai imbauan tersebut. SuaraLutim akan menambahkan keterangan bila pihak terkait memberikan tanggapan.

Sumber: Luwuraya.com, “Penertiban Lapak Pasar Wawondula, Aripin Ingatkan Satpol PP Santun” (29 Oktober 2026); Sarambang.id, “Penertiban Lapak Pasar Wawondula, Aripin Tekankan Pendekatan Humanis” (22 Oktober 2026).

Baca juga

Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga