Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Teknologi

California Larang PHK oleh Robot, Teknologi Diawasi

4 Oktober 2026 • zul • 12 kali dibaca
Gubernur California Gavin Newsom dalam foto resmi 2026
Gambar: Charles Ommanney, Office of the Governor of California, domain publik.
ASM Group
Iklan

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Tata Atur
Iklan

California menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang melarang perusahaan memecat atau mendisiplinkan pekerja hanya berdasarkan keputusan sistem otomatis. Lewat undang undang bernama No Robo Bosses Act, negara bagian dengan ekonomi terbesar di AS itu menegaskan satu prinsip: dalam urusan pekerjaan, teknologi harus tetap menjadi alat yang dikendalikan manusia, bukan sebaliknya.

Langkah ini diambil saat gelombang otomasi di tempat kerja makin deras, dan saat banyak pekerja di berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai bertanya sejauh mana algoritma boleh menentukan nasib mereka.

Apa Isi Undang Undang No Robo Bosses Act

Gubernur Gavin Newsom menandatangani SB 947 pada Rabu, 30 September 2026. Aturan ini melarang pemberi kerja mengandalkan secara eksklusif sistem pengambilan keputusan otomatis dalam keputusan pemutusan hubungan kerja dan disiplin.

Jika AI menjadi dasar utama sebuah keputusan, perusahaan kini wajib menugaskan seorang peninjau manusia untuk menguatkannya dengan informasi tambahan. Bisa berupa penilaian manajerial, tinjauan rekan kerja, atau berkas kepegawaian.

Kewajibannya tidak berhenti di situ. Pekerja yang terkena keputusan tersebut harus diberi tahu secara tertulis bahwa AI berperan utama, diberi tahu data pribadi apa yang dipakai sistem itu, dan diberi nama kontak manusia yang bisa menjelaskan hasilnya. Menurut kantor Senator Jerry McNerney, penegakan aturan ini dilakukan komisioner tenaga kerja California, jaksa agung negara bagian, atau jaksa lokal.

Alasan di balik aturan ini

“Tidak ada pekerja yang boleh dipecat atau didisiplinkan oleh bos robot. Sistem kecerdasan buatan berpotensi meningkatkan produktivitas, tetapi juga rentan terhadap kesalahan, bias, dan penilaian yang keliru,” kata McNerney, penulis rancangan undang undang itu.

Newsom menambahkan bahwa AI seharusnya memperluas peluang, bukan mengorbankan pekerja dan keluarga. Saat teknologi ini membentuk ulang tempat kerja, kata dia, California menempatkan manusia di pusatnya.

Kewajiban Transparansi dan Batas Baru Lainnya

Paket aturan ini juga memuat kewajiban transparansi ketika pemutusan hubungan kerja massal, relokasi, atau pemberhentian dipicu oleh sistem AI. Perusahaan tidak bisa lagi menyerahkan keputusan besar ke mesin tanpa jejak yang bisa diperiksa.

Menurut NDTV, aturan ini turut melarang pengawasan lewat kamera AI di toilet karyawan. Ada pula ketentuan yang mencegah pengacara menyerahkan seluruh pekerjaan hukum inti, misalnya penyusunan berkas, kepada AI.

Yang menarik, cakupan undang undang ini lebih luas daripada sekadar urusan pemecatan. Ia menyentuh tiga hal sekaligus: keputusan kerja, pengawasan di tempat kerja, dan batas pemakaian AI di profesi yang menuntut penilaian manusia.

Istilah sistem pengambilan keputusan otomatis di sini penting. Yang diatur bukan hanya model bahasa besar, tetapi setiap perangkat lunak yang menilai orang lalu mengeluarkan rekomendasi tanpa campur tangan manusia yang sungguh sungguh memeriksa. Termasuk di dalamnya alat penilai kinerja, perangkat pemantau kehadiran, sampai sistem yang memberi skor pada karyawan.

Kewajiban memberi tahu data pribadi apa yang dinilai juga bukan hal sepele. Tanpa keterangan itu, pekerja sulit membantah kesimpulan yang merugikan mereka. Keterbukaan semacam ini yang membuat hak untuk mempertanyakan keputusan tetap punya gigi, bukan sekadar kalimat di atas kertas.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga