Minggu, 1 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Indonesia: 19 Jenis Hak Cipta Kini Gratis Dicatat

27 Oktober 2026 • zul • 39 kali dibaca
Ilustrasi rak dan tumpukan buku di perpustakaan
Shixart1985, CC BY 2.0, Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Hitungan PNBP dan Subsidi Silang

Kebijakan ini berdampak pada penerimaan negara. Menurut detikcom, PNBP hak cipta pada 2025 mencapai Rp45.201.950.000. Sementara pada 2026 sampai 26 Oktober tercatat Rp26.233.665.000.

Pemerintah menyiapkan skema subsidi silang untuk menutup selisih. Penerimaan dari paten diharapkan meningkat dan menjadi penopang. Paten disebut sebagai sumber PNBP terbesar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Caranya melalui forum business matching dan forum bisnis paten pada November. Pemerintah mendorong perjanjian lisensi paten agar nilai ekonominya naik. Dengan begitu, target penerimaan tidak sepenuhnya bergantung pada biaya pendaftaran.

Skema itu menuai pertanyaan karena bergantung pada proyeksi. Realisasi lisensi paten tidak selalu sesuai target. Pemerintah perlu memantau dampaknya agar layanan tetap berjalan tanpa penurunan mutu.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Pemblokiran Situs Bajakan Ikut Gratis

Selain pencatatan, pemerintah menghapus biaya pengajuan pemblokiran situs bajakan. Sebelumnya tarif PNBP untuk permohonan itu Rp100 ribu bagi perorangan dan Rp200 ribu bagi perusahaan. Kini keduanya menjadi nol rupiah.

Menurut Supratman, pembebasan itu diberikan agar pemilik hak bisa bertindak cepat. Pembajakan digital merugikan pencipta secara langsung. Biaya administrasi dinilai tidak sepadan dengan nilai kerugian yang dialami.

Kebijakan ini melengkapi layanan pencatatan. Pencatatan memberi bukti kepemilikan, sementara pemblokiran menjadi alat penegakan. Keduanya diharapkan berjalan beriringan.

Pelajaran dari Program Musik

Sebelum kebijakan ini, tarif nol lebih dulu diterapkan pada pencatatan lagu dan musik. Menurut laman DJKI, program itu dimulai 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut disebut sebagai tahap percontohan.

Saat itu baru sekitar 26 ribu lagu tercatat, sementara pusat data disiapkan menampung hingga 7 juta lagu. Kesenjangan itu menjadi alasan pemerintah mendorong pencatatan lebih masif. Data yang lengkap memudahkan pengelolaan royalti.

Pengalaman tersebut menjadi dasar perluasan ke karya lain. Pemerintah menilai insentif biaya lebih efektif daripada imbauan. Namun keberhasilan program tetap bergantung pada sosialisasi dan kemudahan layanan.

Isu ekonomi kreatif juga menjadi perhatian daerah. Prestasi Luwu Timur di sektor ini dibahas dalam artikel Berita Lutim: Luwu Timur Raih Penghargaan Ekonomi Kreatif. Sementara itu, potensi wisata budaya setempat diulas di Destinasi Luwu Timur: Jejak Wisata Budaya Nuha-Towuti.

Apa yang Diketahui

Kementerian Hukum menggratiskan tarif pencatatan 19 jenis hak cipta. Kebijakan diumumkan Menkum Supratman Andi Agtas pada Senin (26/10/2026). Dasarnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-360/MK/AG/2026 tanggal 21 Oktober 2026.

Kebijakan mulai berlaku November 2026 setelah Peraturan Menteri Hukum terbit. Pemblokiran situs bajakan juga dibebaskan dari biaya. PNBP hak cipta 2025 tercatat Rp45,2 miliar.

Apa yang Belum Terkonfirmasi

Belum ada rincian teknis tata cara pengajuan setelah tarif menjadi nol. Pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti berlakunya aturan. Belum ada proyeksi resmi nilai penerimaan paten yang akan menutup selisih.

Belum diketahui apakah ada batas jumlah pengajuan per pemohon. Sosialisasi kepada kelompok seniman daerah juga belum dirinci. Semua informasi lanjutan akan bergantung pada isi peraturan menteri.

FAQ Seputar Hak Cipta Gratis

Karya apa saja yang bisa dicatat gratis?

Ada 19 jenis, mulai dari buku, lagu, seni rupa, fotografi, sinematografi, hingga permainan video dan program komputer.

Kapan kebijakan ini berlaku?

Menurut keterangan Menteri Hukum, kebijakan berlaku November 2026 setelah Peraturan Menteri Hukum diterbitkan.

Apakah biaya pemblokiran situs bajakan juga gratis?

Ya. Tarif yang sebelumnya Rp100 ribu untuk perorangan dan Rp200 ribu untuk perusahaan kini menjadi nol rupiah.

Baca juga

Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga