Berita Indonesia dari meja ekonomi: nilai perdagangan Indonesia dan Rusia mencapai 4,84 miliar dolar Amerika Serikat pada 2025. Angka itu tumbuh 21,6 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 3,98 miliar dolar AS, dan menjadi latar pertemuan tingkat tinggi kedua negara di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Berita Indonesia: Dagang RI-Rusia Naik 21,6 Persen
Data tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah bertemu Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov. Pertemuan berlangsung di Jakarta dan membahas penguatan kerja sama ekonomi.
Menurut ANTARA, sejumlah komoditas menjadi bagian penting dalam perdagangan kedua negara. Komoditas itu meliputi minyak kelapa sawit, kopi, kakao, produk pertanian, dan pupuk.
Kenaikan nilai dagang menunjukkan tren positif setelah beberapa tahun hubungan ekonomi kedua negara menghadapi tekanan geopolitik. Rusia mencari pasar alternatif, sementara Indonesia ingin memperluas tujuan ekspor di luar pasar tradisional.
Airlangga menyebut Indonesia dan Rusia memiliki potensi besar untuk memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan. Ia menegaskan komitmen untuk mendorong peningkatan perdagangan dan investasi.
Pertemuan Airlangga dan Manturov di Jakarta
Pertemuan pada Jumat itu merupakan tindak lanjut dari pembicaraan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Vladimir Putin di Vladivostok pada September 2026. Sebelumnya, kedua negara juga menggelar Sidang Komisi Bersama ke-14 RI-Rusia di Kazan pada Mei 2026.
Menurut CNN Indonesia, fokus pembahasan mencakup kemitraan antarpelaku usaha, pengembangan kapasitas industri, serta peluang kolaborasi di sektor perkapalan dan kedirgantaraan.
Manturov menekankan pentingnya hubungan langsung antarpelaku usaha. Ia mengatakan perusahaan Rusia menghadiri pertemuan business to business dengan mitra potensial Indonesia, disertai forum bisnis bertema perdagangan, investasi, dan kerja sama industri.
Delegasi bisnis Rusia hadir dalam Trade Expo Indonesia 2026. Kehadiran itu merupakan tindak lanjut partisipasi Indonesia sebagai negara mitra dalam pameran INNOPROM di Yekaterinburg pada Juli 2026.
Komoditas Andalan dan Akses Pasar
Minyak kelapa sawit menjadi komoditas utama yang dibahas kedua pihak. Produk turunan sawit Indonesia berpotensi memperoleh akses pasar lebih luas di negara anggota Uni Ekonomi Eurasia.
Selain sawit, Indonesia mengekspor kopi dan kakao ke Rusia. Produk pertanian lain juga memiliki peluang, terutama yang dibutuhkan industri makanan dan minuman di sana.
Rusia memasok pupuk, produk logam, dan sejumlah bahan baku industri ke Indonesia. Pupuk menjadi komoditas penting karena mendukung sektor pertanian nasional.
Menurut keterangan pemerintah, produk Indonesia yang berpotensi mendapat akses lebih luas melalui perjanjian dagang mencakup minyak kelapa sawit, kopi, kakao, tekstil, dan furnitur.
Bagi Rusia, Indonesia adalah pintu masuk ke pasar ASEAN yang besar. Sebaliknya, bagi Indonesia, EAEU menawarkan lima negara dengan karakter pasar yang berbeda dan belum sepenuhnya digarap eksportir nasional.
Ratifikasi I-EAEU FTA di Tahap Akhir
Kedua pihak membahas perkembangan perjanjian perdagangan bebas Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia atau I-EAEU FTA. Proses ratifikasi perjanjian itu disebut telah mendekati tahap penyelesaian.
Pemerintah berharap seluruh prosedur rampung sebelum akhir 2026. Dengan begitu, perjanjian dapat segera berlaku efektif atau entry into force dan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha.
Menurut RRI, Komisi VI DPR RI telah menyetujui ratifikasi empat perjanjian dagang strategis pada Juli 2026, termasuk perjanjian dengan EAEU. Persetujuan itu menjadi dasar penerbitan peraturan presiden sebagai instrumen pengesahan.
Perjanjian ini semula ditandatangani pada 21 Desember 2025 di Saint Petersburg. Cakupannya meliputi Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan, dengan preferensi tarif untuk sekitar 90 persen pos tarif.
Menurut portal berita INP, Presiden Vladimir Putin telah menandatangani pengesahan perjanjian dagang EAEU-Indonesia berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta. Sementara di Indonesia, proses politiknya berjalan melalui persetujuan DPR dan peraturan presiden.


