Jumat, 23 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Indonesia: Izin Korporasi Asing Karhutla Disorot

22 Oktober 2026 • zul • 50 kali dibaca
Lahan gambut yang terbakar di Indonesia dengan sisa vegetasi hangus
Foto: Gambut Pratama, Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0
ASM Group
Iklan

Berita Indonesia hari ini didominasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal indikasi keterlibatan perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan. Ia menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026. Presiden menyebut ada konsesi yang diberikan belasan tahun lalu dan pemegangnya berulang kali melanggar aturan. Karena itu ia mendukung pencabutan izin bila pelanggaran terbukti dua kali.

Berita Indonesia: Ancaman Cabut Izin Korporasi Asing

Prabowo menyatakan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti menjadi penyebab karhutla. Menurutnya, konsesi yang sudah dinikmati bertahun-tahun seharusnya disertai tanggung jawab menjaga lahan. Ia menilai pelanggaran berulang menunjukkan pemegang izin tidak layak dipertahankan. Pernyataan itu disampaikan di hadapan ratusan kepala daerah yang menghadiri forum tersebut.

Dalam kutipan Antara, Presiden menyebut ada perusahaan yang melanggar tiga kali, empat kali, bahkan belasan kali. Ia menyatakan sikap tegasnya bukan sekadar ancaman retorika. Pemerintah, katanya, akan mencabut izin dan menyerahkan pengelolaan kepada generasi muda Indonesia. Ia juga menyinggung kemampuan anak muda dan fakultas pertanian untuk mengelola perkebunan.

CNN Indonesia mencatat pernyataan serupa dengan penekanan pada angka pelanggaran. Presiden meminta angka 19 kali pelanggaran dicek ulang karena dinilai terlalu banyak. Meski begitu ia menegaskan tidak takut mengambil tindakan. Ia menyebut akan mengumumkan nama perusahaan pada waktu yang dianggap tepat.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Apa Kata Prabowo di Rakornas TPAKD

Forum Rakornas TPAKD sebenarnya membahas percepatan akses keuangan daerah. Namun pidato Presiden melebar ke isu karhutla yang menjadi perhatian nasional beberapa bulan terakhir. Ia memakai forum itu untuk menegaskan posisi pemerintah terhadap pelanggar aturan lingkungan. Pesan tersebut disampaikan di hadapan gubernur, bupati, dan pelaku pembiayaan.

Prabowo juga mengapresiasi kerja TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam penanganan kebakaran. Menurutnya, upaya pemadaman telah melibatkan banyak pihak di lapangan. Apresiasi itu ia sampaikan sebagai pengakuan atas beban kerja daerah yang terdampak. Ia menilai kerja bersama menjadi kunci penanganan bencana tahunan ini.

Presiden menambahkan bahwa Indonesia bertanggung jawab menangani karhutla. Namun ia menilai tanggung jawab itu tidak boleh dibebankan hanya kepada pemerintah. Pelaku usaha yang mengantongi konsesi, menurutnya, memikul kewajiban yang sama. Karena itu penegakan aturan menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar imbauan moral.

Konsesi Belasan Tahun dan Pelanggaran Berulang

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti lamanya masa konsesi yang diberikan kepada perusahaan. Ia menyebut ada izin yang berjalan belasan tahun tanpa perbaikan perilaku. Pelanggaran yang berulang, menurutnya, menunjukkan masalah pada pengawasan dan sanksi. Karena itu ia mendorong sanksi terberat berupa pencabutan izin.

Pernyataan itu menyiratkan kritik terhadap lemahnya penegakan aturan selama ini. Jika sebuah perusahaan melanggar berkali-kali tanpa kehilangan izin, ada celah dalam mekanisme pengawasan. Presiden memakai forum publik untuk menutup celah tersebut secara politik. Ia ingin agar daerah dan kementerian bergerak pada arah yang sama.

Namun hingga berita ini ditulis belum ada daftar resmi perusahaan yang dimaksud. Pemerintah juga belum merinci jenis pelanggaran, lokasi konsesi, dan dasar hukum pencabutan. Publik masih menunggu dokumen atau pengumuman resmi. Tanpa rincian itu, pernyataan Presiden baru berupa arahan politik, belum keputusan administratif.

Dimensi Diplomatik: Negara yang Mengolok

Prabowo juga menyinggung sikap sejumlah negara yang dinilai mengolok Indonesia karena karhutla. Ia menyebut perusahaan dari negara-negara itu ikut berkontribusi pada kebakaran. Menurutnya, kritik eksternal sebaiknya disertai tanggung jawab terhadap perusahaan mereka sendiri. Pernyataan itu memperluas isu lingkungan menjadi perkara diplomasi.

CNN Indonesia melaporkan Presiden memilih bersikap tenang menghadapi olok-olok tersebut. Ia menyatakan nama pihak yang terlibat akan diumumkan pada saatnya. Strategi komunikasi itu dinilai sebagai upaya menjaga posisi Indonesia tanpa memancing konflik terbuka. Namun publik belum mendapat penjelasan resmi soal negara mana yang dimaksud.

Isu lintas negara memang melekat pada karhutla. Asap yang melintasi batas wilayah membuat negara tetangga ikut terdampak setiap tahun. Sejumlah pemerintah negara tetangga pernah menyampaikan protes resmi. Karena itu respons Indonesia selalu punya dimensi regional, bukan hanya domestik.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga