Selasa, 3 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Politik Nasional: Ekspor Listrik ke Singapura Ditahan

2 November 2026 • zul • 29 kali dibaca
Ilustrasi menara transmisi listrik diangkut pesawat C-130J TNI AU menuju Aceh
Dispenau, Public domain, Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Kebijakan politik nasional soal ekspor listrik kembali menjadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia belum bisa mengirim listrik ke Singapura dalam waktu dekat. Ia menegaskan ekspor hanya mungkin bila harga yang ditawarkan sesuai perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pernyataan itu disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 November 2026.

Mengapa Ekspor Listrik Ditahan

Bahlil menyampaikan hal senada dua kali dalam satu hari. Pertama saat membuka acara Minerba Convex 2026 di JIExpo Kemayoran, kemudian saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan. Dalam kedua kesempatan itu, alasan yang dipakai tetap sama, yaitu pasokan dalam negeri masih harus didahulukan.

Menurut dia, Indonesia masih membutuhkan listrik untuk kebutuhan rumah tangga, industri, dan pusat data yang terus bertambah. Karena itu, pemerintah tidak ingin mengambil risiko kekurangan pasokan hanya demi memenuhi permintaan negara tetangga. Pernyataan itu dirangkum CNN Indonesia dari dua lokasi acara yang berbeda.

Pemerintah juga mengaitkan keputusan ini dengan kedaulatan energi. Bahlil menilai perdagangan listrik lintas negara bukan sekadar transaksi dagang biasa, tetapi menyangkut posisi tawar Indonesia. Ia ingin kerja sama apa pun berjalan dengan prinsip saling menguntungkan, bukan sepihak.

Tata Atur
Iklan

Yang menarik, penolakan itu tidak serta-merta menutup pintu. Bahlil justru merinci syarat yang bisa membuka kembali rencana ekspor, yaitu kesepakatan harga. Dengan begitu, pesan yang beredar bukan larangan permanen, melainkan penundaan sampai hitungan ekonomi pemerintah terpenuhi.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Syarat Harga yang Ditetapkan ESDM

Kementerian ESDM sudah menyusun perhitungan harga jual listrik dan menuangkannya dalam proposal yang disampaikan ke Singapura. Bahlil menyebut angka itu sebagai batas bawah yang tidak boleh diganggu. Bila harga yang ditawarkan tidak cocok, ekspor tidak akan jalan.

Ia memakai kalimat sederhana untuk menjelaskan posisinya. Saling menguntungkan harus jadi dasar, dan bila harga belum cocok maka pemerintah memilih tidak mengekspor. Pernyataan lengkapnya dikutip CNBC Indonesia dari konferensi pers di Istana.

Sebaliknya, bila Singapura bersedia mengikuti harga Indonesia, Bahlil menyatakan ekspor bisa dilanjutkan. Ia menyebut syarat itu sebagai satu-satunya pintu masuk. Tidak ada pembahasan lain yang disebut, termasuk soal volume atau jadwal pengiriman.

Pendekatan ini berbeda dari gaya negosiasi yang biasanya mengejar kesepakatan cepat. Pemerintah memilih menahan transaksi lebih dulu, lalu membuka ruang ketika harga dinilai sudah menutup biaya pembangunan jaringan dan margin negara. Hitungan itu belum dipublikasikan secara rinci.

Pesan Keras untuk Danantara

Dalam pernyataannya, Bahlil secara khusus menyinggung Badan Pengelola Investasi Danantara. Ia meminta lembaga itu tidak menerima lobi pihak mana pun yang ingin menurunkan harga ekspor listrik. Menurut dia, keputusan harga sudah dihitung oleh kementerian.

Ia juga menegaskan kewenangan perizinan ekspor listrik berada di Kementerian ESDM, bukan di Danantara. Penegasan itu penting karena Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menunjuk Danantara untuk mengimplementasikan kerja sama perdagangan listrik lintas batas. Pembagian peran antara penentu kebijakan dan pelaksana menjadi sorotan.

Permintaan tersebut disampaikan dengan bahasa lugas. Bahlil meminta Danantara tidak mudah dibujuk agar mengikuti keinginan pembeli. Rincian pernyataannya dimuat Katadata yang mencatat penolakan itu disampaikan berulang sejak akhir Oktober.

Bagi pengamat tata kelola, penegasan ini memperlihatkan upaya menjaga satu pintu kebijakan energi. Namun, hal itu juga memunculkan pertanyaan soal koordinasi antarlembaga, terutama ketika negosiasi dagang melibatkan investor asing dan badan pengelola investasi negara.

Beban 20 Gigawatt dari Pusat Data

Alasan kebutuhan domestik bukan tanpa angka. Pada 26 Oktober 2026, Bahlil menyebut sektor pusat data saja diperkirakan membutuhkan pasokan hingga 20 gigawatt. Angka itu menjadi dasar pemerintah menahan ekspor dalam jangka pendek.

Kebutuhan tersebut tumbuh cepat seiring pembangunan pusat data kecerdasan artifisial di dalam negeri. Setiap fasilitas menuntut pasokan listrik besar dan stabil selama 24 jam. Karena itu, pemerintah menilai cadangan daya sebaiknya diarahkan ke proyek yang menciptakan lapangan kerja domestik.

Namun, angka 20 gigawatt itu belum dijabarkan per wilayah dan per tahun. Belum jelas pula berapa bagian yang sudah tercakup dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik yang berlaku. Ketiadaan rincian ini membuat proyeksi sulit diuji secara terbuka.

Di sisi lain, permintaan pusat data juga menjadi alasan bagi produsen listrik untuk menambah kapasitas. Bila kapasitas baru tidak segera dibangun, penundaan ekspor bisa berubah menjadi risiko pemadaman pada beban puncak. Itu sebabnya kebijakan ini perlu dibaca bersama rencana investasi pembangkit. Sebelumnya pemerintah juga memangkas sebagian penyaluran gas pipa ke Singapura, seperti dicatat dalam artikel soal ekspor gas ke Singapura yang dipangkas.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga