Jumat, 23 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Politik Nasional: PDIP Sebut Putusan MK Beban Prabowo

22 Oktober 2026 • zul • 75 kali dibaca
Gedung Istana Negara Jakarta dengan halaman dan tiang putih di depan
DPRD Kabupaten Indramayu, Public domain, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Politik nasional kembali memanas tepat dua tahun setelah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilantik. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pendidikan wakil presiden menjadi beban berat bagi Presiden. Pernyataan itu disampaikan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.

Isi Catatan PDIP soal Dua Tahun Pemerintahan

Hasto membuka catatannya dengan sorotan pada putusan MK terkait dokumen pendidikan Gibran. Menurut dia, putusan tersebut meruntuhkan legitimasi wakil presiden yang sedang menjabat. Ia menilai dampaknya tidak berhenti di Gibran, tetapi merambat ke meja Presiden.

“Ini menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka,” kata Hasto seperti dikutip CNN Indonesia. Kalimat itu menjadi judul di sejumlah media nasional sepanjang Kamis pagi.

Hasto juga meminta pemerintah melakukan otokritik terhadap janji kampanye. Ia menyoroti tiga hal yang dinilai paling terasa di masyarakat, yaitu lapangan kerja, supremasi hukum, dan kepercayaan pasar. Ketiganya disebut belum bergerak secepat janji politik dua tahun lalu.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Politik Nasional dan Janji Lapangan Kerja

Dalam kesempatan terpisah, Hasto mempertanyakan desain ekonomi pemerintah dalam menyerap tenaga kerja. Ia menyebut ada sekitar satu juta sarjana yang belum mendapat pekerjaan. Pertanyaan itu ia lontarkan sebagai bagian dari evaluasi dua tahun, bukan sebagai serangan personal.

“Ada satu juta sarjana yang menganggur, bagaimana desain ekonominya di dalam menyerap lapangan pekerjaan?” ujar Hasto seperti dikutip JPNN. Pernyataan itu menyasar inti persoalan yang paling dekat dengan rumah tangga biasa, yaitu penghasilan tetap.

Ia juga menyinggung soal supremasi hukum yang dianggap belum membangkitkan kepercayaan dunia usaha. Menurut Hasto, pasar modal Indonesia mudah terguncang karena kepercayaan belum terbangun dengan baik. Pemerintah belum memberikan tanggapan spesifik atas poin ini.

Kekecewaan yang Disebut Menumpuk

Daftar persoalan yang dibeberkan Hasto cukup panjang. Ia menyebut penanganan bencana, persoalan korupsi, kebakaran hutan, hingga semangat reformasi yang dinilai mengendur. Semua itu disampaikan dalam satu tarikan napas sebagai potret dua tahun.

Hasto mengaku PDIP menerima tembusan surat pernyataan bersama dari sejumlah guru besar menindaklanjuti putusan MK. Menurut dia, pemerintah tidak lagi bisa menutup mata terhadap kritik tersebut. Identitas para guru besar dan isi lengkap surat itu belum dipublikasikan ke publik.

Ia lalu memakai contoh Prancis sebagai peringatan. Gelombang unjuk rasa di sana disebutnya lahir karena respons pemerintah dirasakan mengabaikan suara rakyat. “Ini bisa menciptakan suatu gelombang ketidakpuasan,” ucap Hasto seperti dikutip VIVA.

Bantahan dari Sisi Pemerintah

Pemerintah sebelumnya sudah menanggapi isu putusan MK terkait dokumen pendidikan Gibran. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan menyatakan putusan itu tidak bisa dijadikan alasan pemakzulan. Ia menegaskan eksekutif menghormati kewenangan yudikatif.

“Yang paling penting kan kita menghormati, sebagai eksekutif menghormati yudikatif,” kata Syahganda di Kantor Lemhannas, Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2026, seperti dikutip VIVA. Pernyataan itu menjadi posisi resmi pertama yang tersedia untuk dikutip.

Dari sisi capaian, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengeklaim angka kemiskinan turun dari 9 persen menjadi 8 persen. Klaim itu disampaikan pada Agenda Hari Santri Nasional 2026 di Pondok Pesantren Dar El Hikmah, Pekanbaru, Kamis 22 Oktober 2026. Pemerintah menargetkan kemiskinan turun menjadi 5 persen pada 2029.

Angka Kemiskinan dan Beban yang Tersisa

Muhaimin menyebut masih ada sekitar 23 juta orang yang menjadi sasaran penanganan kemiskinan. Sasaran itu tersebar di 88 kabupaten dan tidak kurang dari 6.000 desa. Besarnya angka tersebut, menurut dia, membuat target 5 persen pada 2029 menjadi tantangan berat.

Pemerintah juga menyiapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai rujukan program. Data itu diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Sejauh ini belum ada audit independen yang dipublikasikan atas klaim penurunan kemiskinan tersebut.

Klaim capaian dan catatan kritik itu memang berjalan di dua jalur berbeda. Satu pihak menghitung hasil program, pihak lain menghitung janji yang belum terpenuhi. Publik menerima dua versi itu hampir bersamaan dalam pekan yang sama.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga