Tambang nasional kembali menjadi sorotan setelah lembaga riset meminta pemerintah menata ulang arah ekspor batu bara. Indonesia Resources Studies menilai batu bara kalori menengah dan kalori tinggi harus diprioritaskan untuk pembangkit listrik dalam negeri sebelum dijual ke pasar ekspor. Usulan itu muncul karena cadangan batu bara kalori menengah dan tinggi di Indonesia terbatas. Permintaannya disampaikan pada Senin 13 Oktober 2026.
Apa yang Diminta IRESS
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara, menyatakan ketersediaan batu bara untuk pembangkit tidak cukup diukur dari jumlah tonase. Kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap juga ditentukan oleh tingkat kalori batu bara yang dipakai. Karena itu, pemerintah diminta lebih dahulu memastikan kebutuhan pembangkit terpenuhi sebelum memberi izin ekspor, seperti dikutip Warta Ekonomi.
IRESS menilai batu bara kalori menengah dan kalori tinggi adalah komoditas yang makin langka. Jika tidak diprioritaskan untuk pembangkit, jenis batu bara itu akan mengalir ke pasar ekspor karena harganya jauh lebih menarik. Akibatnya, pasokan domestik berisiko terganggu ketika permintaan listrik naik.
Usulan itu juga menyentuh peran pemerintah daerah dan pemegang izin usaha pertambangan. Mereka diminta mencantumkan rencana penyaluran batu bara untuk kebutuhan pembangkit secara lebih rinci. Dengan begitu, kewajiban pasokan domestik dapat diukur dari spesifikasi yang dibutuhkan, bukan sekadar volume.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Tambang Nasional: Kalori Menengah dan Tinggi Makin Langka
Batu bara kalori menengah dan kalori tinggi masih dibutuhkan sebagian pembangkit untuk proses pencampuran bahan bakar. Pencampuran itu diperlukan agar kualitas batu bara sesuai spesifikasi operasional pembangkit. Tanpa pasokan jenis ini, keandalan listrik berpotensi menurun pada beban puncak.
Cadangan batu bara kalori tinggi tidak tumbuh secepat permintaan ekspor. Pasar internasional membeli dengan harga lebih tinggi sehingga penjual cenderung mengarahkan komoditas ke luar negeri. Ketimpangan itu yang menjadi inti desakan IRESS kepada pemerintah.
Dalam kerangka tambang nasional, pengaturan pasokan domestik selama ini memakai skema kewajiban pasar domestik. Skema itu mematok harga untuk kebutuhan kelistrikan dalam negeri. Namun mekanisme tersebut belum merinci kebutuhan kalori setiap pembangkit, sehingga pengawasan pasokan menjadi lebih sulit.
Pemerintah sendiri menyebut aturan pelaksanaan di bidang mineral dan batu bara telah memberi dasar untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Rujukan yang dipakai di antaranya Pasal 158 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Dasar hukum itu dinilai cukup, tetapi penerapannya masih perlu diperjelas dalam penugasan pasokan.
Perbandingan Harga DMO dan Harga Ekspor
Harga batu bara untuk kebutuhan kelistrikan dalam negeri melalui skema kewajiban pasar domestik dipatok sekitar 70 dolar AS per ton. Sementara itu, harga batu bara acuan periode pertama Oktober 2026 untuk kalori 5.300 kcal/kg ditetapkan 90,60 dolar AS per ton, seperti dilaporkan Stapo.id. Untuk kalori 6.322 kcal/kg, harga acuannya 122,52 dolar AS per ton.
Selisih harga itu membuat ekspor jauh lebih menguntungkan bagi produsen batu bara. Ketika pengawasan lemah, batu bara berkalori tinggi lebih mudah dijual ke pasar luar negeri. Padahal jenis kalori itulah yang paling dicari pembangkit untuk pencampuran.
Harga acuan untuk kalori rendah juga bergerak berbeda. Batu bara 4.100 kcal/kg dipatok 63,45 dolar AS per ton, sedangkan kalori 3.400 kcal/kg 43,84 dolar AS per ton. Perbedaan itulah yang membuat pengaturan jenis batu bara untuk pembangkit perlu mempertimbangkan spesifikasi teknis.
Pemadaman Juni dan Penugasan 16,8 Juta Ton
Persoalan kualitas batu bara mencuat ketika terjadi pemadaman bergilir di Jawa pada Juni 2026. Saat itu pemerintah mengakui pembangkit membutuhkan batu bara kalori menengah untuk proses pencampuran. Kebutuhan itu muncul karena pasokan yang tersedia tidak sesuai spesifikasi operasional.
Untuk mengatasi kendala pasokan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberi penugasan tambahan 16,8 juta ton batu bara dengan kalori di atas 4.500 kcal/kg kepada PLN hingga Desember 2026. Penugasan itu menjadi penopang pasokan selama periode permintaan tinggi. Kebijakan serupa berpotensi dibutuhkan kembali pada musim kemarau berikutnya.
Data ekspor juga menunjukkan tekanan pada sisi kualitas. Sepanjang Januari sampai Agustus 2026, volume ekspor batu bara Indonesia tercatat 227,70 juta ton atau turun 9,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Nilai ekspornya justru naik 4,31 persen menjadi 16,58 miliar dolar AS, seperti dirangkum dalam laporan Kompas.


