Tambang nasional kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2026. Keputusan itu menetapkan kuota produksi bijih nikel sekitar 290 juta ton dan batu bara sekitar 700 juta ton. Bagi pemerintah, angka tersebut disiapkan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Namun, kalangan ahli menilai kuota nikel berpotensi tidak cukup memenuhi kebutuhan smelter di dalam negeri.
Penilaian itu muncul hanya beberapa hari setelah persetujuan revisi diumumkan. Sejumlah analis memperkirakan kekurangan bahan baku bisa muncul pada akhir tahun, terutama jika penambahan kapasitas pengolahan berjalan sesuai jadwal. Pemerintah sendiri menyatakan produksi masih bisa berjalan tanpa hambatan besar.
Perdebatan mengenai angka kuota tahun ini menandai babak baru kebijakan mineral dan batu bara nasional. Setelah bertahun-tahun mengejar volume, pemerintah kini lebih hati-hati menjaga umur cadangan dan harga komoditas.
Tambang Nasional: Revisi RKAB 2026 Disetujui
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan revisi RKAB 2026 sudah disetujui. Dalam keterangan yang disampaikan di kantor Kementerian ESDM, ia menyebut produksi batu bara ditetapkan sekitar 700 juta ton dan bijih nikel sekitar 290 juta ton.
Ia berharap kegiatan produksi batu bara, nikel, dan komoditas tambang lain dapat berlangsung tanpa hambatan setelah persetujuan itu. Pemerintah juga menyatakan alokasi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri tetap dijaga, khususnya bagi pembangkit listrik.
Revisi ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pengendalian produksi yang diterapkan sejak awal tahun. Sejumlah perusahaan sebelumnya mengajukan penyesuaian rencana kerja karena kendala pasokan, cuaca, dan kondisi pasar.
Angka yang disetujui berada di atas target awal, tetapi tetap di bawah realisasi produksi 2025. Artinya, pemerintah memilih jalan tengah antara menjaga penerimaan negara dan menahan laju pengurasan cadangan.
Angka Kuota Batu Bara dan Bijih Nikel
Untuk batu bara, target awal produksi 2026 berada di kisaran 600 juta ton. Melalui revisi, angka itu naik menjadi sekitar 700 juta ton, sedangkan realisasi produksi sepanjang 2025 mencapai 817,48 juta ton.
Pada September 2026, pemerintah sempat memperkirakan produksi batu bara bisa menembus 720 juta ton lewat revisi rencana kerja. Angka final yang disetujui berada sedikit di bawah perkiraan tersebut.
Untuk bijih nikel, pemerintah semula menargetkan produksi sekitar 250 juta sampai 260 juta ton. Revisi menaikkan angka itu menjadi sekitar 290 juta ton, jauh lebih rendah dibanding realisasi 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Pemerintah juga menyebut alokasi batu bara untuk kewajiban pasar domestik sebesar 154 juta ton pada 2026, terutama untuk pembangkit listrik PLN. Angka itu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan kuota produksi.
Hitung-hitungan Defisit Bijih Nikel untuk Smelter
Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Rizal Kasli, memperkirakan kebutuhan bijih nikel untuk smelter pada 2026 mencapai 310 juta sampai 400 juta ton. Dengan kuota 290 juta ton, selisihnya berkisar 20 juta sampai 110 juta ton.
Menurutnya, sebagian kekurangan itu bisa ditutup dengan impor bijih nikel dari Filipina yang diasumsikan sekitar 23 juta ton. Setelah dihitung, defisit yang masih tersisa berada di rentang 3 juta sampai 87 juta ton.
Besarnya angka akhir bergantung pada realisasi serapan industri pengolahan dan ketersediaan pasokan dari dalam maupun luar negeri. Jika banyak smelter baru masuk tahap operasi penuh, tekanan pada bahan baku bisa lebih besar dari perkiraan.
Perhitungan ini menggambarkan bahwa kebijakan kuota tidak hanya soal angka produksi hulu. Ada rantai industri hilir yang bergantung pada kepastian pasokan harian dan biaya bahan baku yang stabil.


