Beban Kerja Petugas SPBU Jadi Sorotan
Insiden ini membuka persoalan lain, yaitu beban kerja operator SPBU selama krisis. Di SPBU Jalan Diponegoro, seluruh operator adalah perempuan dan salah satunya masih menyusui. Mereka diminta bekerja melebihi jam kerja normal ketika kebijakan buka 24 jam diberlakukan mendadak.
Pegawai yang terlibat adu mulut sempat menangis dan menyebut dirinya bukan robot. Ia mempertanyakan haknya sebagai pekerja yang juga butuh istirahat. Keluhan itu disampaikan di depan gubernur dan warga yang sedang mengantre, seperti dilaporkan detikBali.
Pengelola SPBU mengakui penambahan tenaga kerja tidak bisa dilakukan cepat. Mereka perlu waktu mencari pengganti dan menyesuaikan jadwal shift. Di sisi lain, tuntutan layanan 24 jam menuntut tambahan orang di lapangan, bukan hanya perpanjangan jam kerja.
Aturan ketenagakerjaan membatasi jam kerja normal dan mengatur kewajiban lembur bagi pekerja yang diminta bekerja lebih lama. Ketika kebijakan layanan 24 jam diambil mendadak, penyesuaian administrasi sering tertinggal di belakang. Di titik itulah keluhan pekerja muncul, bukan semata soal sikap pejabat di lapangan.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Kritik Publik dan Pembelaan atas Kinerja Koster
Kritik datang dari sejumlah tokoh, termasuk advokat dan politisi Gede Pasek Suardika. Ia menilai bentakan kepada pegawai yang kelelahan tidak layak dilakukan pejabat. Namun ia juga mengingatkan agar Koster tidak dijadikan sasaran tunggal atas persoalan BBM di Bali.
Pasek menegaskan kewenangan sektor energi dan BBM berada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah, menurutnya, lebih banyak berperan dalam koordinasi dan menyampaikan aspirasi. Pandangan itu disampaikan kepada wartawan pada 17 Oktober 2026 dan dikutip media lokal Bali.
Di sisi lain, Koster punya catatan penanganan yang bisa dibandingkan. Ia beberapa kali meninjau SPBU, berkoordinasi dengan Pertamina, dan mendatangi depo bahan bakar. Pada 19 Oktober ia bahkan menyebut pasokan ke SPBU sudah lancar dan antrean di sejumlah titik hilang.
Pernyataan itu disampaikan setelah rapat koordinasi di Terminal BBM Sanggaran. Koster menyebut cadangan bahan bakar di Bali mencapai 11 sampai 12 hari dan akan ditingkatkan. Ia juga menyebut kebijakan ganjil genap efektif mengurangi antrean kendaraan.
Apa yang Diketahui
Yang diketahui, insiden terjadi pada 14 Oktober 2026 malam di SPBU Jalan Diponegoro, Denpasar. Koster mengakui kesalahannya dalam rapat paripurna DPRD Bali pada 30 Oktober 2026. Ia menyebut dirinya ikut terpancing emosi dan menyesali reaksi tersebut.
Yang juga diketahui, insiden berlangsung di tengah krisis BBM yang memaksa SPBU buka 24 jam. Pemerintah provinsi menerapkan ganjil genap, kerja dari rumah, pembelajaran daring, dan pembatasan volume pembelian. Personel TNI dikerahkan untuk membantu operasional di sejumlah SPBU.
Apa yang Belum Terkonfirmasi
Belum terkonfirmasi apakah ada sanksi internal atau evaluasi resmi terhadap pegawai yang terlibat adu mulut. Belum ada keterangan resmi soal dampak insiden terhadap status kepegawaian di SPBU tersebut. Belum jelas pula apakah Koster akan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada pegawai yang bersangkutan.
Belum terkonfirmasi penyebab pasti kelangkaan BBM di Bali dan apakah pasokan sudah sepenuhnya normal di semua kabupaten. Pemerintah menyebut stok mencukupi 11 sampai 12 hari pada 19 Oktober. Data terbaru setelah tanggal itu belum diumumkan secara rinci.
FAQ Seputar Insiden Gubernur Bali
Apa yang dikatakan Koster?
Ia mengakui kesalahan karena ikut marah kepada pegawai SPBU. Ia menyebut seharusnya tidak membalas kemarahan dengan sikap serupa dan mengaku sampai memikirkannya di rumah.
Kapan insidennya terjadi?
Insiden berlangsung pada Rabu malam 14 Oktober 2026 di SPBU 54.801.48 Jalan Diponegoro, Denpasar. Pengakuan atas insiden itu disampaikan pada 30 Oktober 2026.
Apakah ada permintaan maaf resmi?
Koster menyatakan “salah saya” dalam forum paripurna DPRD Bali. Belum ada keterangan resmi apakah permintaan maaf disampaikan langsung kepada pegawai tersebut.
Isu layanan publik lain bisa dibaca di pengawasan 3.679 SPBU dan laporan harga cabai rawit merah di SuaraLutim.
Baca juga
- Tambang Nasional: Batu Bara Sitaan Laku Rp264 Miliar
- Viral Nusantara: Shell Lepas 200 SPBU ke Sefas Group
- Berita Indonesia: Pajak Digital Mulai 9 November 2026
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.


