Minggu, 20 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Peristiwa

Berita Luwu Timur: Pemadaman Listrik Ganggu Layanan

3 September 2026 • Admin
Pelayanan publik di Luwu Timur terganggu akibat pemadaman listrik bergilir
Gambar: Luwuraya.com

LUWU TIMUR — Pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu Timur mulai berdampak pada pelayanan publik. Sejumlah gedung perkantoran pemerintah daerah hingga fasilitas kesehatan masuk dalam wilayah yang terdampak sesuai pengumuman PLN. Dampaknya tidak berhenti pada rumah tangga dan tempat usaha, tetapi juga menyentuh layanan pemerintahan yang bergantung pada pasokan listrik dan sistem elektronik.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur menjadi salah satu instansi yang paling cepat menyesuaikan diri. Instansi itu mengubah jam pelayanan agar masyarakat tidak datang ketika layanan administrasi sedang tidak dapat berjalan normal.

Jadwal Baru Pelayanan Dukcapil Luwu Timur

Dalam pengumumannya, Dukcapil Luwu Timur menyampaikan pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 WITA hingga 09.00 WITA. Setelah itu, pelayanan dihentikan sementara pada pukul 09.00–13.00 WITA karena adanya pemadaman listrik. Pelayanan administrasi kependudukan dijadwalkan kembali dibuka mulai pukul 13.30 WITA setelah kondisi listrik normal.

Penyesuaian tersebut menunjukkan bahwa pemadaman listrik tidak hanya berdampak pada aktivitas masyarakat di rumah dan tempat usaha. Gangguan pasokan listrik juga mulai berpengaruh pada layanan pemerintahan yang membutuhkan sistem elektronik. Layanan yang bergantung pada komputer, server, dan jaringan internet memang tidak bisa berjalan penuh tanpa listrik.

Bagi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan, perubahan jadwal ini perlu diperhatikan betul. Datang di luar jam yang diumumkan berisiko pulang tanpa dokumen selesai, terutama bila pemadaman melanda kawasan kantor saat jam pelayanan sedang berlangsung.

Wilayah yang Masuk Pengaturan Beban PLN

Berdasarkan pengumuman PLN ULP Malili dan PLN ULP Tomoni untuk Kamis, 3 September 2026, sejumlah lokasi yang berkaitan dengan pelayanan pemerintahan masuk dalam wilayah pengaturan beban. Dua kantor pelayanan PLN tersebut membagi jadwal pemadaman dalam beberapa sesi selama satu hari.

Kecamatan Malili

Di wilayah Kecamatan Malili, jadwal pemadaman pukul 09.00–13.00 WITA mencakup kawasan Puncak Indah. Dalam daftar tersebut terdapat Kantor Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, selain sejumlah kawasan permukiman dan fasilitas lainnya. Kawasan ini memang menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Lutim.

Kecamatan Wotu dan Jalur 2 RSUD I Lagaligo

Sementara di Kecamatan Wotu, pengaturan beban dijadwalkan berlangsung pukul 13.00–17.00 WITA di sejumlah desa, termasuk wilayah yang terhubung dengan Jalur 2 RSUD I Lagaligo. RSUD I Lagaligo juga kembali masuk dalam daftar wilayah terdampak pada jadwal malam pukul 21.00–24.00 WITA untuk sebagian Jalur 2 rumah sakit tersebut.

Frekuensi pemadaman di kawasan rumah sakit itu membuat perhatian publik tersedot ke sektor kesehatan. Pasalnya, rumah sakit daerah adalah fasilitas yang hampir tidak pernah sepi, baik pada jam kerja maupun pada malam hari.

RSUD I Lagaligo Tetap Beroperasi

Namun, masuknya RSUD I Lagaligo dalam wilayah pemadaman tidak serta-merta berarti seluruh pelayanan rumah sakit dihentikan. Pengumuman PLN hanya menunjukkan wilayah atau jaringan yang terkena pengaturan beban. Kondisi ini berbeda dengan Dukcapil yang secara khusus telah mengumumkan penyesuaian jam pelayanan kepada masyarakat akibat pemadaman listrik.

Artinya, publik perlu membaca jadwal itu sebagai informasi wilayah, bukan sebagai pengumuman penutupan layanan. Rumah sakit umumnya punya mekanisme pendukung, termasuk sumber daya listrik cadangan, untuk menjaga layanan darurat tetap berjalan.

Mengapa Pemadaman Terjadi

Pemadaman listrik bergilir tersebut sebelumnya dijelaskan PLN sebagai bagian dari pengaturan beban untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan. PLN juga menyebut adanya pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan yang berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah.

Pengaturan beban lazim dilakukan ketika pasokan tidak sepenuhnya mampu mengikuti permintaan, atau ketika ada pekerjaan pemeliharaan pada jaringan dan peralatan. Tujuannya agar sistem tidak mengalami gangguan yang lebih besar dan merata. Konsekuensinya, sebagian pelanggan harus menerima listrik padam secara bergilir pada jam yang sudah dijadwalkan.

Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga