Minggu, 20 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Peristiwa

Berita Lutim: Normalisasi Sungai Malili Dimulai 7 Oktober

18 September 2026 • Admin
Flyer normalisasi atau pengerukan tahap 2 Sungai Malili oleh BBWS Pompengan-Jeneberang di Luwu Timur
Gambar: Pedoman Rakyat

LUWU TIMUR — Upaya mengatasi sedimentasi dan menekan risiko banjir di kawasan Malili memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum, PT Vale Indonesia, dan LPPM Universitas Hasanuddin akan melakukan normalisasi Sungai Malili.

Kegiatan ini diinisiasi BBWS Pompengan-Jeneberang melalui Program Sinergitas yang melibatkan Pemerintah Daerah Luwu Timur, PT Vale Indonesia, serta tim peneliti dari LPPM Universitas Hasanuddin. Kolaborasi itu merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menangani permasalahan sedimentasi dan banjir di aliran Sungai Malili.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, sedimentasi menyebabkan pendangkalan Sungai Malili dan mengurangi kapasitas alirannya. Kondisi itu meningkatkan risiko banjir yang berdampak pada permukiman, lahan pertanian, tambak, dan sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Berita Lutim: Normalisasi Sungai Malili Dimulai 7 Oktober 2026

Normalisasi akan dilakukan sepanjang 2,69 kilometer dengan volume keruk berkisar 616.906 meter kubik. Pekerjaan itu dijadwalkan berjalan bertahap, dengan Zona A pada 7 Oktober 2026 sampai 17 Juni 2027 dan Zona B pada 18 Juni 2027 hingga 28 Desember 2027.

Metode pengerukan menggunakan Cutter Suction Dredger (CSD) dan excavator amphibi. Kombinasi alat itu dipilih agar pengerukan bisa berjalan di aliran sungai yang memiliki kondisi dasar berlumpur dan tidak stabil.

Material hasil pengerukan akan dipompa melalui pipa menuju tempat penampungan sementara (TPS) di bantaran sungai. Setelah kadar airnya berkurang, material tersebut diangkut menggunakan dump truck ke lokasi penampungan akhir untuk diratakan dengan bulldozer dan excavator.

Tahapan itu penting untuk memastikan proses pengerukan tidak menimbulkan persoalan baru. Penempatan material di lokasi penampungan akhir yang tertata mencegah sedimen kembali masuk ke aliran sungai, terutama saat hujan deras.

Dampak Banjir yang Sudah Tercatat

Persoalan Sungai Malili bukan sekadar ancaman teoretis. Banjir tercatat telah berdampak pada 37 rumah warga, 8.250 tanaman kebun, 10 hektare tanaman padi dan jagung, 50 are empang, 30 rumpun serai, serta 120,25 hektare sawah.

Angka-angka itu memperlihatkan bahwa dampak banjir menyentuh langsung sumber penghidupan warga. Kerugian tidak hanya berupa kerusakan fisik, tetapi juga kehilangan pendapatan bagi keluarga yang menggantungkan hidup pada sawah, kebun, dan empang.

Karena itu, normalisasi diposisikan sebagai langkah pemulihan fungsi sungai sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Dengan kapasitas alir yang kembali normal, air kiriman bisa lewat tanpa meluap ke permukiman dan lahan produktif.

Manfaat yang diharapkan antara lain mengurangi risiko banjir, menjaga kapasitas dan fungsi sungai, melindungi masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan sungai, mendukung pembangunan daerah berkelanjutan, serta menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Dukungan Bupati dan Harapan Warga Malili

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan normalisasi tersebut. Menurutnya, program ini menjawab persoalan yang sudah lama dirasakan warga di sekitar aliran sungai.

“Normalisasi Sungai Malili ini adalah langkah penting dan sudah lama kita nantikan. Sungai Malili adalah urat nadi masyarakat. Jika sungai ini dangkal dan terus banjir, yang rugi adalah warga kita sendiri,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan program. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga inilah yang membuat penanganan sedimentasi bisa masuk ke tahap pelaksanaan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kami sangat berterima kasih kepada BBWS Pompengan-Jeneberang, Kementerian PU, PT Vale Indonesia, dan UNHAS atas kolaborasi ini,” tambah Irwan.

Material Kerukan Dimanfaatkan untuk Pembangunan Daerah

Bupati Irwan meminta masyarakat mendukung penuh proses pengerukan. Ia menegaskan bahwa program ini bukan proyek yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya menata kawasan sungai secara menyeluruh.

“Saya minta masyarakat untuk mendukung kelancaran program ini. Hasil material pengerukan nantinya juga akan kita manfaatkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten untuk mendukung pembangunan fasilitas daerah. Tujuan akhirnya satu, sungai bersih, masyarakat sejahtera, Lutim terhindar dari banjir,” tegas Bupati Irwan.

Pernyataan itu memberi gambaran bahwa material hasil kerukan tidak dibuang tanpa guna. Pemanfaatan kembali material menjadi bagian dari rencana pembangunan fasilitas daerah, sehingga nilai program menjadi lebih luas.

Penanganan sungai juga sejalan dengan program lingkungan lain di kawasan Malili. Sebelumnya, kawasan tersebut menjadi lokasi penanaman 50 mangrove dan 200 lamun di Malili untuk menjaga ekosistem pesisir dan perairan.

Di tingkat desa, kesiapan menghadapi bencana juga terus dibangun. Pemerintah daerah sebelumnya menggelar pembekalan bagi aparatur desa dibekali materi kebencanaan agar respons warga terhadap banjir dan bencana lain lebih cepat.

Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga