Minggu, 20 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Peristiwa

Berita Luwu Timur: Normalisasi Sungai Malili 2,69 Km Mulai

19 September 2026 • Admin
Normalisasi Sungai Malili di Luwu Timur sepanjang 2,69 kilometer
Gambar: Dok. Kominfo-SP Pemkab Luwu Timur via Warta Lutim (warta.luwutimurkab.go.id).

Berita Luwu Timur — Upaya menekan ancaman banjir di kawasan Malili bersiap memasuki tahap pelaksanaan pada 7 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum, PT Vale Indonesia, dan tim peneliti LPPM Universitas Hasanuddin menyiapkan normalisasi Sungai Malili sepanjang 2,69 kilometer dengan volume keruk sekitar 616.906 meter kubik.

Program ini merupakan kerja sama lintas lembaga yang diinisiasi BBWS Pompengan-Jeneberang melalui skema sinergitas, dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan perguruan tinggi sebagai mitra. Pekerjaan dijadwalkan berjalan bertahap mulai 7 Oktober 2026 hingga akhir 2027.

Kenapa Normalisasi Sungai Malili Mendesak

Berdasarkan kajian teknis, sedimentasi telah menyebabkan pendangkalan Sungai Malili dan menurunkan kapasitas alirannya. Kondisi itu membuat sungai lebih cepat meluap saat curah hujan tinggi.

Dampaknya sudah tercatat. Luapan sungai dilaporkan berdampak pada 37 rumah warga, 8.250 tanaman kebun, 10 hektare tanaman padi dan jagung, 50 are empang, 30 rumpun serai, serta 120,25 hektare sawah. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan sungai bukan hanya soal lingkungan, tetapi langsung menyentuh sumber penghidupan warga.

Bagi warga yang tinggal di bantaran, banjir berarti kerugian berulang: perabot rusak, kebun gagal, hingga akses jalan yang terputus. Karena itu, normalisasi ditempatkan sebagai kebutuhan jangka panjang, bukan proyek tahunan sesaat.

Mengapa Sedimen Menumpuk dan Terus Berulang

Pendangkalan sungai hampir selalu berawal dari dua hal: erosi di bagian hulu dan masuknya material ke badan air. Ketika tutupan lahan di daerah tangkapan air berkurang, tanah terbawa air hujan masuk ke sungai. Sampah rumah tangga dan sisa material bangunan mempercepat penumpukan di alur yang arusnya melambat.

Karena sebabnya berada di hulu, pengerukan tanpa perbaikan daerah resapan hanya bersifat sementara. Pengerukan mengembalikan kapasitas alur, sementara penanaman kembali vegetasi, penataan drainase, dan pengendalian alih fungsi lahan menahan laju sedimen baru. Dua pendekatan itu perlu berjalan bersamaan agar hasil normalisasi bertahan lama.

Berita Luwu Timur: Tahapan dan Zona Pengerukan

Pengerukan akan memakai Cutter Suction Dredger (CSD) dan excavator amphibi. Metode ini dipilih agar material dasar sungai bisa diangkat dari alur utama sekaligus area yang sulit dijangkau alat berat biasa.

Material hasil kerukan tidak dibuang langsung ke sembarang tempat. Alurnya, material dipompa melalui pipa menuju tempat penampungan sementara (TPS) di bantaran sungai. Setelah kadar airnya berkurang, material diangkut memakai dump truck ke lokasi penampungan akhir, kemudian diratakan dengan bulldozer dan excavator.

Tahap Periode Catatan
Zona A 7 Oktober 2026 – 17 Juni 2027 Tahap awal pengerukan alur sungai
Zona B 18 Juni 2027 – 28 Desember 2027 Kelanjutan hingga target 2,69 km tuntas

Rentang waktu yang panjang itu wajar untuk pekerjaan pengerukan sungai. Selain volume material yang besar, pelaksanaan di badan air menuntut pengaturan lalu lintas alat, keselamatan kerja, dan penyesuaian dengan kondisi debit sungai.

Dukungan Bupati dan Harapan Warga

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan normalisasi tersebut. Ia menyebut sungai ini berperan sentral bagi kehidupan warga.

“Normalisasi Sungai Malili ini adalah langkah penting dan sudah lama kita nantikan. Sungai Malili adalah urat nadi masyarakat. Jika sungai ini dangkal dan terus banjir, yang rugi adalah warga kita sendiri,” ujar Irwan, Kamis (17/9/2026).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BBWS Pompengan-Jeneberang, Kementerian PU, PT Vale Indonesia, dan Universitas Hasanuddin atas kolaborasi yang terbangun.

Yang menarik, material hasil pengerukan direncanakan dimanfaatkan ulang untuk mendukung pembangunan fasilitas daerah. Pemanfaatan ini perlu dikawal agar tidak menimbulkan persoalan baru, misalnya penumpukan material di lokasi yang mengganggu akses warga atau lahan produktif.

“Saya minta masyarakat untuk mendukung kelancaran program ini. Hasil material pengerukan nantinya juga akan kita manfaatkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten untuk mendukung pembangunan fasilitas daerah. Tujuan akhirnya satu, sungai bersih, masyarakat sejahtera, Lutim terhindar dari banjir,” tegas Irwan.

Manfaat yang Diharapkan

  • Mengurangi risiko banjir di permukiman dan lahan usaha warga di sekitar aliran sungai.
  • Mengembalikan kapasitas tampung dan fungsi sungai sebagai saluran utama kawasan.
  • Meningkatkan kualitas lingkungan perairan dan kawasan bantaran.
  • Melindungi aktivitas ekonomi warga, mulai dari pertanian, tambak, hingga perdagangan.
  • Mendukung pembangunan daerah yang lebih adaptif terhadap risiko lingkungan.
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga