SUARALUTIM.COM, MALILI – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pandangan itu dibacakan dalam rapat paripurna dewan dan memuat enam catatan strategis serta sembilan butir rekomendasi penyempurnaan.
Fraksi PAN menegaskan bahwa APBD tidak boleh dipandang sekadar sebagai dokumen perencanaan keuangan daerah. Menurut fraksi ini, APBD adalah instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunan APBD 2027 dinilai harus bertumpu pada evaluasi objektif atas pelaksanaan APBD 2026.
“Keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran maupun tingginya persentase realisasi belanja, tetapi harus dinilai dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menyelesaikan persoalan masyarakat,” demikian bunyi dokumen pandangan umum fraksi tersebut.
Konsistensi RPJMD dan APBD jadi sorotan pertama
Catatan pertama menyangkut konsistensi antara APBD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur 2025–2029. Fraksi PAN menilai seluruh program prioritas dalam dokumen perencanaan harus diterjemahkan ke dalam alokasi anggaran yang jelas, target kinerja yang terukur, dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi PAN menyoroti risiko ketidaksinkronan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan hasil yang dirasakan masyarakat. Ketidaksinkronan itu, menurut fraksi, berpotensi membuat program berjalan secara administratif tanpa menghasilkan perubahan yang berarti.
Program prioritas seperti pupuk gratis, bibit unggul, dan Kartu Lansia diminta memiliki kepastian pembiayaan, kejelasan penerima manfaat, standar pelayanan, dan indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi. Fraksi PAN menegaskan tiga program itu tidak boleh berhenti sebagai nomenklatur dalam dokumen anggaran, tetapi harus menjadi kebijakan publik yang manfaatnya dirasakan langsung kelompok sasaran.
“Keberhasilan pemerintah tidak ditentukan oleh seberapa sering sebuah program disampaikan kepada masyarakat, melainkan oleh konsistensi pelaksanaan dan dampak nyata yang dihasilkan,” tegas fraksi tersebut.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Kualitas pendapatan dan belanja daerah
Pada aspek pendapatan, Fraksi PAN mendorong penyusunan target yang berbasis potensi riil daerah, rekam jejak realisasi, dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan. Target yang terlalu optimistis tanpa strategi pencapaian dinilai berisiko mengganggu pelaksanaan program bila realisasinya meleset.
Fraksi PAN juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui perbaikan administrasi perpajakan dan retribusi, pemutakhiran basis data wajib pajak, peningkatan kepatuhan, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan kinerja badan usaha milik daerah. Namun, optimalisasi itu diminta tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi pelaku usaha maupun rumah tangga.
Dari sisi belanja, fraksi menekankan pergeseran orientasi dari sekadar penyerapan anggaran menuju kualitas dan manfaat belanja. Belanja rutin, belanja administrasi, dan kegiatan berulang diminta dievaluasi berdasarkan urgensi, efektivitas, dan kontribusinya terhadap pelayanan publik.
Fraksi PAN menegaskan efisiensi anggaran bukan berarti memangkas kebutuhan masyarakat secara serampangan. Efisiensi dimaknai sebagai upaya menghilangkan pemborosan, memperbaiki tata kelola, dan mengalokasikan sumber daya kepada program yang menghasilkan manfaat nyata. Fraksi juga meminta transparansi struktur belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan pembiayaan daerah, termasuk kejelasan sumber pembiayaan bila terdapat defisit.
Pupuk gratis: ukur dari hasil, bukan dari anggaran
Program pupuk gratis menjadi catatan ketiga. Fraksi PAN menilai program ini berkaitan langsung dengan biaya produksi, produktivitas pertanian, dan pendapatan petani, sehingga keberhasilannya tidak dapat diukur dari besarnya anggaran atau jumlah pupuk yang tercatat disalurkan.
Ukuran yang diajukan fraksi lebih konkret: ketepatan sasaran, kecukupan kebutuhan, ketepatan waktu distribusi, kesesuaian jenis pupuk, serta dampaknya terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani. Pupuk yang terlambat diterima, jumlahnya kurang, atau tidak sesuai kebutuhan komoditas dinilai berpotensi mengurangi manfaat program.
Karena itu, alokasi pupuk gratis dalam APBD 2027 diminta didasarkan pada data petani dan luas lahan yang terverifikasi, kebutuhan menurut komoditas dan musim tanam, serta pemetaan penerima manfaat sampai tingkat wilayah. Fraksi PAN menyebut validitas data penerima sebagai fondasi utama keadilan distribusi.
Fraksi juga mengingatkan program pupuk gratis tidak boleh berdiri sendiri. Produktivitas petani turut dipengaruhi ketersediaan irigasi, kualitas bibit, akses jalan usaha tani, penyuluhan, teknologi budidaya, sarana pascapanen, dan kepastian pasar. Fraksi merekomendasikan sistem pelaporan berkala yang memuat alokasi serta realisasi anggaran, jumlah penerima, volume penyaluran, ketepatan distribusi, dan evaluasi dampak terhadap biaya produksi serta hasil panen.


