Kamis, 22 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Tambang & Industri

Berita Tambang Nasional: PNBP Naik, Kuota Nikel Dikunci

22 Oktober 2026 • Admin • 23 kali dibaca
ASM Group
Iklan

JAKARTA – Berita tambang nasional hari ini menyorot hal yang jarang terjadi: penerimaan negara naik justru ketika volume produksi dipangkas. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM tahun ini diproyeksikan melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp133 triliun, dan berpotensi menembus Rp160 triliun. Bagi Luwu Timur, pernyataan itu menegaskan posisi nikel Sorowako sebagai salah satu penopang penerimaan negara, di tengah harga nikel yang masih tertekan.

Berita Tambang Nasional: PNBP Naik Saat Volume Produksi Turun

Bahlil menyampaikan hal itu usai Sidang Kabinet Paripurna bertema dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, kinerja ekspor komoditas tambang tetap kuat dan melampaui target devisa awal.

“Pendapatan PNBP kita dari Rp133 triliun itu bisa mencapai Rp160 triliun lebih,” kata Bahlil, seperti dikutip dari keterangan persnya kepada wartawan.

Dia mencontohkan batu bara. Target devisa ekspor komoditas itu sebesar US$27 miliar, namun Bahlil meyakini realisasinya bisa menembus US$30 miliar. Menurutnya, sektor ESDM menjadi penopang penerimaan negara meski produksi beberapa komoditas tidak digenjot seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tata Atur
Iklan

Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memperlihatkan arah yang sama. PNBP subsektor minerba mencapai Rp108,13 triliun hingga 31 Agustus 2026, naik sekitar Rp21 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp87 triliun.

Rinciannya, PNBP dari komoditas batu bara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp66 triliun, meningkat dibandingkan Rp59 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara PNBP komoditas nikel mencapai Rp21 triliun, lebih dari dua kali lipat capaian periode yang sama 2025 yang sebesar Rp10 triliun. Kenaikan itu terjadi justru ketika produksi bijih nikel tercatat 173,79 juta ton per 1 September 2026, turun dari 320,37 juta ton sepanjang 2025.

“Artinya, kita ingin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara itu yang paling penting,” ujar Bahlil dalam keterangan terpisah, seperti dilaporkan ANTARA.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Batu Bara Direlaksasi Terbatas, Nikel Tetap Dikerem

Kebijakan produksi berjalan tidak seragam antarkomoditas. Untuk batu bara, pemerintah membuka relaksasi terbatas setelah harga komoditas itu menanjak. Bahlil menyebut harga batu bara telah mencapai US$154 per ton untuk kalori 6.330 kcal/kg GAR, dan berharap produksi bisa dinaikkan agar devisa segera masuk.

“Alhamdulillah sekarang harga batu bara kita mulai naik dan sekarang hari ini mencapai 154 dolar per ton untuk kalori 633, dan harapan kita memang adalah harganya bagus, produksinya kita naikkan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026), dikutip ANTARA.

Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 pun mengikuti arah itu. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan pemerintah telah menyetujui revisi RKAB 2026 dengan target produksi batu bara sekitar 700 juta ton dan bijih nikel di kisaran 290-an juta ton. Angka batu bara itu naik dari rencana awal sekitar 600 juta ton, tetapi masih di bawah realisasi 2025 yang mencapai 817,48 juta ton. Alokasi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) bagi pembangkit listrik PT PLN ditetapkan 154 juta ton pada 2026.

Untuk nikel, pemerintah tetap menahan volume. Pada awal tahun, kuota nikel 2026 dipangkas ke kisaran 260–270 juta ton demi menyeimbangkan pasokan dan permintaan serta menjaga harga. Pendekatan yang dipakai Kementerian ESDM disebut sebagai optimum production, yakni produksi yang diselaraskan dengan kebutuhan pasar, DMO, harga, logistik, dan keberlanjutan cadangan.

“Pendekatan kita adalah optimum production, di mana produksi ini harus diseimbangkan dengan pasar, kebutuhan pasar, DMO, kondisi harga, logistik, serta keberlanjutan cadangan,” kata Tri Winarno dalam acara Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Nilai Ekspor Naik Walau Volume Turun

Pola “volume turun, nilai naik” terlihat pada data ekspor Januari–Agustus 2026 yang dipaparkan Kementerian ESDM. Nilai ekspor nikel mencapai US$25,9 miliar atau naik 17,2 persen, meski volumenya turun 3,8 persen menjadi 1.571 kiloton. Nilai ekspor batu bara mencapai US$20,8 miliar atau naik 7,8 persen, walau volumenya turun 7,0 persen menjadi 307.051 kiloton.

Komoditas lain justru tumbuh dari sisi volume. Nilai ekspor bauksit melesat 43,5 persen menjadi US$3,8 miliar dengan volume naik 25,5 persen, sedangkan ekspor katoda tembaga mencapai US$2,2 miliar atau naik 47,2 persen. Dari sisi pelabuhan, Bahodopi/Morowali menjadi pintu utama nikel dengan porsi 38,1 persen, Banjarmasin memimpin batu bara dengan 20,6 persen, dan Tanjung Perak mendominasi tembaga dengan 67,0 persen.

Angka-angka itu menjelaskan mengapa pemerintah lebih berfokus pada nilai penerimaan ketimbang volume semata. Kementerian ESDM sendiri menargetkan PNBP subsektor minerba Rp133,93 triliun pada 2026, lebih tinggi dari target tahun sebelumnya Rp124,7 triliun. Dengan realisasi Rp108,13 triliun hingga akhir Agustus, target itu berada di jalur yang realistis.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga