Kamis, 5 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Suara Warga

Kampung Zakat: Masa Depan Zakat Luwu Timur Berbasis Desa

28 Oktober 2026 • Admin • 53 kali dibaca
Penyerahan Anugerah Ekosistem Berdaya 2026 untuk Kampung Zakat Rahampuu, model pemberdayaan zakat Luwu Timur berbasis desa
Dok. Wahdah Inspirasi Zakat / wahdah.or.id (forum nasional pemberdayaan zakat dan wakaf, Semarang, 17 September 2026)
ASM Group
Iklan

Zakat Luwu Timur mendapat pelajaran baru dari jazirah timur Sulawesi. Program Kampung Zakat di Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, yang dijalankan LAZNAS Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) bersama Kementerian Agama Kabupaten Bombana dan sejumlah mitra, meraih Anugerah Ekosistem Berdaya 2026 kategori Most Innovative Empowerment Model. Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian Impact & Collaboration Forum: Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Kota Semarang, Kamis (17/9/2026). Bagi Luwu Timur, capaian tersebut bukan sekadar kabar dari daerah lain. Ia memperlihatkan arah pengelolaan zakat yang dimulai dari level desa, bukan berhenti pada pembagian bantuan sesaat.

Apa yang dinilai dari Kampung Zakat Rahampuu

Forum di Semarang itu mempertemukan Kementerian Agama, BAZNAS, lembaga amil zakat, serta berbagai unsur yang terlibat dalam pengembangan zakat dan wakaf. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.

Dalam forum itu, Dirjen Bimas Islam menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dengan BAZNAS dan lembaga amil zakat di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Penekanan itu menjelaskan mengapa Kampung Zakat Rahampuu dinilai: program tersebut lahir dari sinergi Kementerian Agama Kabupaten Bombana, BAZNAS Kabupaten Bombana, LAZNAS WIZ, serta pihak lain yang terlibat.

Yang diapresiasi bukan besarnya bantuan, melainkan model kerjanya. Kampung Zakat dikembangkan sebagai ruang kolaborasi untuk mengoptimalkan dana zakat melalui kegiatan pemberdayaan, sehingga manfaatnya tidak berhenti pada satu kali penyaluran. Lembaga-lembaga yang terlibat berbagi peran, mulai dari perencanaan, pendampingan, penguatan program, sampai memastikan manfaatnya berlanjut bagi warga.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Bukan program baru, tapi belum merata

Kampung Zakat digagas Kementerian Agama RI sejak 2018. Sasaran program ini adalah masyarakat pedesaan yang tergolong mustahik, dengan kriteria asnaf fakir, miskin, dan fisabilillah. Pelaksananya bukan satu lembaga: Kementerian Agama bersama BAZNAS, lembaga amil zakat nasional, dan pemerintah daerah setempat, dengan bidang garapan meliputi dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta sosial kemanusiaan.

Skalanya terus tumbuh. Halaman resmi Sistem Informasi Zakat Kementerian Agama mencatat Kementerian Agama sebagai koordinator dan inisiator 542 Kampung Zakat, didukung BAZNAS, lembaga amil zakat, dan Forum Organisasi Zakat. Pada 2023, terbit Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 282 Tahun 2023 tentang 422 desa lokasi program. Arah akhirnya sederhana tetapi berat: menjadikan desa miskin sebagai desa maju.

Data yang disampaikan Dirjen Bimas Islam saat peluncuran kolaborasi program pemberdayaan zakat dan wakaf pada 2024 menunjukkan percepatan itu. Sampai 2023, Kampung Zakat tercatat di 33 titik. Pada 2024, program dirancang lebih kolaboratif dengan melibatkan 70 BAZNAS dan lembaga amil zakat, dan jumlah titiknya menjadi 102. Di jalur lain, program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat menyentuh 189 titik dengan 1.890 penerima manfaat dan 39 lembaga zakat yang terlibat.

Artinya, instrumennya sudah tersedia dan sudah diuji di banyak daerah. Pertanyaannya kemudian bergeser: sejauh mana daerah seperti Luwu Timur memanfaatkannya.

Mengapa model ini relevan bagi zakat Luwu Timur

Luwu Timur adalah kabupaten dengan banyak desa dan ekonomi yang bertumpu pada sektor primer: pertanian, perkebunan, perikanan darat, dan usaha mikro di sekitar permukiman. Di sisi lain, wilayah ini memiliki jaringan organisasi yang sudah menyentuh tingkat kecamatan. DPD Wahdah Islamiyah Luwu Timur menaungi lima DPC, yaitu Nuha, Towuti, Malili, Kalaena, dan Tomoni, seperti tercatat dalam laporan Musyawarah Pengurus Harian gabungan di Sorowako pada 26–27 September 2026.

Jaringan itu bukan struktur di atas kertas. Ketika kebakaran melanda permukiman di Sorowako pada 27 Agustus 2025, WIZ Luwu Timur bersama Tim Wahdah Peduli Nuha menyalurkan sembako, perlengkapan kebutuhan harian, dan bantuan mendesak lain pada 28 Agustus 2025, sebagaimana dilaporkan SuaraLutim. Koordinator WIZ Luwu Timur area Kecamatan Nuha, Ustadz Sugiyat, menyampaikan harapannya agar bantuan itu meringankan beban warga yang terkena musibah.

Pengalaman semacam itu memperlihatkan dua hal sekaligus. Pertama, jejaring lapangan di Luwu Timur sudah ada dan bergerak cepat saat darurat. Kedua, kerja darurat dan kerja pemberdayaan adalah dua hal berbeda. Bantuan sembako menjawab kebutuhan hari itu; Kampung Zakat menjawab pertanyaan yang lebih panjang, yaitu bagaimana keluarga mustahik bisa keluar dari ketergantungan bantuan.

Di titik inilah zakat Luwu Timur memiliki ruang untuk tumbuh. Zakat produktif, pendampingan usaha, alat produksi, hingga penguatan kelembagaan desa bukan hal asing dalam khazanah program WIZ, termasuk lima pilar yang dijalankan lembaga amil ini. Yang belum terlihat adalah kemasan berbasis wilayah desa dengan pemerintah setempat sebagai mitra utama, sebagaimana model yang berjalan di Rahampuu.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga