Minggu, 20 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Pemerintahan

Luwu Timur: PAD Maros Rp255 Miliar, 6 OPD Dipacu Ketat

17 September 2026 • Admin
Ilustrasi rapat evaluasi pendapatan daerah, luwu timur soal capaian PAD Maros Rp255 miliar
Gambar: Pedoman Rakyat

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros mencapai Rp255 miliar hingga akhir Agustus 2026, atau 73,56 persen dari target Rp347 miliar. Capaian itu terungkap dalam Rapat Evaluasi PAD yang digelar Pemkab Maros di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Rabu (16/9/2026).

Dari hasil evaluasi tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melampaui target, sementara enam OPD lain masih mencatat capaian di bawah 70 persen. Pemerintah daerah meminta percepatan penagihan agar capaian pada evaluasi berikutnya lebih baik.

Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur memimpin pembahasan capaian tersebut dan menyoroti OPD yang masih tertinggal. Menurutnya, sisa waktu empat bulan harus dimanfaatkan untuk menutup selisih dari target tahun anggaran.

Luwu Timur: Pelajaran dari Evaluasi PAD Maros Rp255 Miliar

Angka Rp255 miliar setara dengan 73,56 persen dari target Rp347 miliar. Posisi itu membuat PAD Maros berada di jalur yang cukup kuat, tetapi belum cukup aman bila capaian bulanan pada September-Desember tidak dijaga.

Dalam rapat evaluasi, sejumlah OPD dicatat melampaui target. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga disebut mencapai 197 persen, sedangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencapai 144 persen.

Sementara itu, Bapenda Maros telah merealisasikan Rp180 miliar atau 74 persen dari target Rp243 miliar. Capaian tersebut menjadikan Bapenda sebagai salah satu penyumbang utama penerimaan daerah.

Pola yang terlihat dari rapat ini cukup lazim di banyak daerah: beberapa sumber penerimaan bergerak lebih cepat, sementara yang lain tertahan oleh kondisi lapangan maupun proses penagihan yang belum optimal.

Bila realisasi akhir tahun jauh dari target, ruang belanja daerah ikut terpengaruh. Program yang bergantung pada penerimaan sendiri berisiko tertunda, sehingga evaluasi bulanan menjadi penting untuk menjaga kesinambungan kegiatan.

Karena itu, rapat evaluasi biasanya tidak berhenti pada angka persentase. Setiap OPD diminta menjelaskan hambatan yang dihadapi beserta langkah konkret untuk mempercepat penerimaan pada bulan-bulan berikutnya.

Rapat Evaluasi dan Fungsi Pengendalian

Rapat evaluasi bulanan berfungsi sebagai alat pengendalian, bukan sekadar laporan. Dengan data per OPD, pemerintah daerah dapat melihat sumber penerimaan mana yang perlu intervensi tambahan.

Evaluasi juga menjadi ruang menilai apakah target yang ditetapkan pada awal tahun realistis. Bila ada OPD yang berulang kali tertinggal, penyesuaian strategi atau penguatan sumber daya menjadi pertimbangan.

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati meminta OPD yang capaiannya masih rendah meningkatkan penagihan. Targetnya, pada evaluasi September, capaian dapat mencapai atau mendekati 70 persen.

“Kita harus pacu supaya di rapat koordinasi periode September bisa mencapai atau mendekati angka 70 persen,” ujarnya.

Enam OPD yang Masih di Bawah 70 Persen

Catatan rapat evaluasi menyebut enam OPD dengan capaian di bawah 70 persen. Enam satuan kerja itu adalah:

  • Dinas Pertanian Tanaman Pangan: 40 persen
  • Kopurindag: 41 persen
  • Dinas Perikanan: 56 persen
  • Dinas Pekerjaan Umum: 59 persen
  • Dinas Perhubungan: 68 persen
  • Dinas Kesehatan: 69 persen

Dua OPD terendah, yaitu Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Kopurindag, berada pada kisaran 40 persen. Selisih itu cukup lebar sehingga membutuhkan strategi khusus agar target tidak tertinggal terlalu jauh.

Dinas Perikanan dan Dinas Pekerjaan Umum berada di kisaran menengah. Keduanya berpeluang mengejar capaian bila penagihan terhadap objek retribusi yang sudah terdata dipercepat pada triwulan terakhir.

Sementara itu, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan berada di atas 68 persen, sehingga hanya membutuhkan dorongan kecil untuk melewati batas 70 persen pada evaluasi berikutnya.

Faktor yang Membuat Capaian Tertahan

Perbedaan capaian antarsatuan kerja biasanya dipengaruhi jenis sumber penerimaannya. Retribusi jasa umum atau pelayanan tertentu bergantung pada volume aktivitas warga dan pelaku usaha.

Selain itu, kesiapan data objek penerimaan juga menentukan. Tanpa data yang mutakhir, penagihan berjalan lambat karena petugas harus melakukan pemutakhiran di lapangan lebih dulu.

Karena itu, penguatan administrasi menjadi pekerjaan penting. Pencatatan yang rapi memudahkan pemetaan potensi penerimaan sekaligus mengurangi risiko kebocoran atau tunggakan yang menumpuk.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa capaian PAD berhubungan langsung dengan kapasitas pembiayaan pembangunan. Semakin besar realisasi penerimaan, semakin lebar ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan layanan publik.

Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga