MAKASSAR — Pembenahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, tidak hanya menyasar penataan area pembuangan sampah. Pemerintah Kota Makassar juga mulai menata keberadaan ternak sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA. Sejumlah sapi kini ditempatkan di area penangkaran sementara atau ranch yang telah disiapkan.
Berita Luwu Timur: Sampah Organik 14 Pasar Jadi Pakan Sapi
Langkah penataan itu diambil untuk mencegah ternak berkeliaran dan mengonsumsi sampah campuran yang berpotensi membahayakan kesehatan hewan. Konsep penangkaran sekaligus diarahkan untuk mendukung pemanfaatan sampah organik sebagai sumber pakan ternak. Dengan cara itu, persoalan sampah dan kebutuhan pakan sapi dikelola dalam satu sistem.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil bagian dalam penyediaan sampah organik yang telah dipilah dari sejumlah pasar. Sampah itu kemudian dimanfaatkan dalam pengelolaan peternakan di kawasan TPA.
“Ada semacam kandang khusus untuk sapi di TPA. Pakannya itu dari pasar,” ujarnya pada Jumat (18/9/2026).
Pernyataan itu menegaskan bahwa alur pasokan pakan tidak lagi mengandalkan sampah yang berserakan di area pembuangan. Ada pemilahan di sumber, yakni di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya, sebelum material organik diangkut ke kawasan peternakan.
Dari 3–4 Ton ke Hampir 31 Ton per Hari
Saat ini sumber sampah organik tersebut berasal dari sekitar 14 pasar yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya. Sebelumnya, volume sampah organik yang mampu dikirim hanya sekitar 3 hingga 4 ton per hari. Namun setelah mendapat dukungan dari kecamatan, jumlahnya meningkat hingga mendekati 31 ton per hari.
Peningkatan tersebut terjadi melalui kolaborasi antara Perumda Pasar dan kecamatan dalam mengumpulkan serta mengarahkan sampah organik untuk dikelola dan dimanfaatkan. Jumlah itu dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak yang kini mencapai ratusan hingga ribuan ekor.
Dengan asumsi kebutuhan pakan hingga sekitar 20 kilogram per ekor setiap hari, total kebutuhan pakan dapat mencapai sekitar 30 ton per hari. Artinya, pasokan organik dari pasar berada pada kisaran yang sepadan dengan kebutuhan harian ternak di lokasi tersebut.
“Jika ratusan sapi, dan satu sapi paling banyak mengonsumsi sekitar 20 kilogram. Alhamdulillah semua sudah ter-cover, terpenuhi,” jelas Ali.
Kandang Khusus dan Pemisahan Area
Ali menegaskan bahwa sampah yang dimanfaatkan bukan sampah campuran, melainkan sampah organik yang telah melalui proses pemilahan. Karena itu, penataan kandang menjadi bagian penting agar ternak tidak lagi mengakses tumpukan sampah residu. Pemisahan area juga membuat aktivitas pengelolaan sampah tidak terganggu.
Penataan tersebut diharapkan menciptakan pemisahan yang lebih jelas antara area peternakan dan area pengelolaan sampah residu. Keberadaan sapi tidak lagi mengganggu aktivitas pengelolaan sampah, sementara sampah organik dari pasar dapat dimanfaatkan kembali melalui sistem pengelolaan yang lebih terarah.
Bagi ternak sendiri, pengurangan akses ke sampah campuran dinilai penting. Sampah bercampur plastik, logam, atau bahan kimia berpotensi menimbulkan masalah kesehatan hewan dan pada akhirnya merugikan pemiliknya. Karena itu, penyediaan pakan yang terpilah menjadi kunci.
Pengelolaan Sampah Organik Pasar Capai 100 Persen
Ali menyebutkan, pengelolaan sampah organik di lingkungan pasar saat ini telah mencapai 100 persen. Capaian itu bahkan melampaui target minimal pengelolaan sampah organik yang ditetapkan DLH. Pencapaian tersebut tidak lepas dari perubahan cara kerja pengelolaan di tingkat pasar.
Jika sebelumnya sampah organik dapat diolah melalui biopori, teba, maupun komposter, kini sebagian besar sampah organik pasar diarahkan untuk mendukung pengelolaan peternakan di kawasan TPA Tamangapa.
“Sekarang ini hampir tidak pernah kami membuang lagi ke area-area seperti komposter atau teba. Semua organik kami bawa ke tempat peternakan sapi yang ada di TPA Tamangapa,” ujarnya.
Untuk mendukung pengangkutan, Perumda Pasar juga telah memiliki armada sendiri yang diperoleh melalui dukungan DLH dan Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar. Ketersediaan armada menjadi faktor penentu kelancaran pasokan harian dari pasar ke lokasi peternakan.