Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
SUARALUTIM.COM, MALILI — Bagi PAN Luwu Timur, pengaruh di parlemen daerah tidak diukur dari banyaknya pidato, melainkan dari posisi di ruang tempat angka anggaran ditentukan. Fraksi Partai Amanat Nasional di DPRD Kabupaten Luwu Timur menempatkan lima anggotanya di Badan Anggaran, alat kelengkapan yang membahas angka akhir APBD bersama tim anggaran pemerintah daerah. Posisi itu menjadi penting karena pembahasan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan mulai bergerak pada pekan pertama November 2026.
Lima nama itu adalah Ir. Hj. Harisah Suharjo (Wakil Ketua DPRD dan Wakil Ketua Badan Anggaran), Muhammad Rivaldi, SH (Ketua Komisi III dan anggota Badan Anggaran), Firman Udding, S.IP (Komisi II dan anggota Badan Anggaran), Ir. Alamsyah, ST (Komisi III dan anggota Badan Anggaran), serta Juddin (Sekretaris Komisi II dan anggota Badan Anggaran). Susunan ini merujuk pada Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024 tentang perubahan susunan alat kelengkapan dewan periode 2024–2029.
PAN Luwu Timur dan Pintu Anggaran
Badan Anggaran bekerja setelah komisi dan fraksi menyampaikan catatan. Di ruang itu, program diuji satu per satu: apakah masuk kewenangan daerah, apakah memiliki dasar perencanaan, dan apakah kemampuan keuangan daerah mencukupi. Karena itu, kehadiran lima anggota di Badan Anggaran memberi Fraksi PAN jalur langsung untuk memastikan usulan yang mereka bawa dari daerah pemilihan tidak berhenti sebagai catatan rapat.
Perlu dicatat satu hal agar tidak salah dibaca: Fraksi PAN di DPRD Luwu Timur beranggotakan sembilan orang, dan tidak semuanya berasal dari partai yang sama pada pemilu. Sebagian duduk di Fraksi PAN meski partai asalnya berbeda. Karena itu, istilah yang tepat adalah “anggota Fraksi PAN”, bukan “kader PAN”. PAN sendiri memiliki lima kursi di DPRD Luwu Timur periode 2024–2029.
| Nama | Posisi di dewan | Daerah pemilihan |
|---|---|---|
| Ir. Hj. Harisah Suharjo | Wakil Ketua DPRD; Wakil Ketua Badan Anggaran | Luwu Timur 1 (Malili–Wasuponda) |
| Muhammad Rivaldi, SH | Ketua Komisi III; anggota Badan Anggaran | Luwu Timur 5 (Nuha–Towuti) |
| Firman Udding, S.IP | Komisi II; anggota Badan Anggaran dan Bapemperda | Luwu Timur 1 (Malili–Wasuponda) |
| Ir. Alamsyah, ST | Komisi III; anggota Badan Anggaran | Luwu Timur 5 (Nuha–Towuti) |
| Juddin | Sekretaris Komisi II; anggota Badan Anggaran | Luwu Timur 3 (Wotu–Burau) |
Sebaran daerah pemilihan itu penting. Tiga anggota berasal dari dapil yang mencakup wilayah pesisir dan kawasan danau, dua lainnya dari dapil selatan yang berbasis pertanian dan perkebunan. Artinya, usulan warga dari wilayah yang berbeda punya jalur pembahasan yang tersedia di ruang anggaran.
Pandangan Fraksi di Paripurna 21 Oktober
Pada rapat paripurna Rabu (21/10/2026), lima fraksi DPRD Luwu Timur menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Fraksi PAN disampaikan oleh Muhammad Rivaldi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte dan dihadiri Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade bersama jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.
Dalam pandangan fraksi, Rivaldi menekankan bahwa anggaran seharusnya tidak berhenti pada penyaluran bantuan. “Anggaran yang dialokasikan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi berkontribusi terhadap peningkatan hasil produksi dan kesejahteraan petani,” ujarnya, seperti dikutip Jaeja.id.
Fraksi PAN juga meminta penyaluran pupuk gratis dan bibit unggul berjalan berdasarkan data penerima yang tervalidasi, serta menekankan pemerataan pembangunan dan ketepatan sasaran program. Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade menyatakan seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar APBD 2027 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya, dikutip Input Rakyat.
Bagi warga, pernyataan semacam ini mudah dilupakan. Yang membuatnya berbeda adalah mekanisme setelahnya: catatan fraksi masuk ke pembahasan Badan Anggaran, tempat angka berpindah dari keinginan menjadi pagu.


