Kamis, 5 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Advertorial

PAN Luwu Timur: Ranperda Kebakaran dan Kesiapan Damkar

3 November 2026 • Admin • 32 kali dibaca
Penyerahan mobil damkar 4.000 liter untuk Mahalona Raya Towuti dalam agenda PAN Luwu Timur
Gambar: Dok. Saokareba.id (penyerahan mobil damkar 4.000 liter di Kantor Damkar Luwu Timur, 29 Oktober 2026).
ASM Group
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — PAN Luwu Timur melalui Fraksi Partai Amanat Nasional di DPRD Kabupaten Luwu Timur ikut menangani satu urusan yang jarang menjadi bahan pemberitaan politik: perlindungan warga dari kebakaran. Pada rapat paripurna 12 Oktober 2026, pemerintah kabupaten menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD, dan salah satunya adalah Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan. Bagi fraksi yang memiliki lima kursi di DPRD periode 2024–2029 itu, rancangan tersebut bukan dokumen teknis semata, melainkan dasar hukum bagi layanan yang menentukan keselamatan jiwa.

Isu ini menjadi lebih konkret dua pekan kemudian. Pada 29 Oktober 2026, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 4.000 liter untuk kawasan Mahalona Raya, Kecamatan Towuti. Penyerahan berlangsung di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Luwu Timur. Kunci kendaraan diterima Camat Towuti, Amri Mustari, didampingi sejumlah kepala desa, dan disaksikan Kepala Dinas Damkar, Guntur Hafid.

Dua peristiwa itu — lahirnya rancangan regulasi dan datangnya armada baru — memberi gambaran tentang apa yang sedang dibangun di Luwu Timur: kerangka aturan sekaligus peralatan. Keduanya harus berjalan bersama, karena peraturan tanpa armada hanya teks, sementara armada tanpa aturan mudah berhenti pada penanganan darurat tanpa pencegahan.

PAN Luwu Timur dan Empat Ranperda yang Masuk DPRD

Empat Ranperda yang diserahkan pada 12 Oktober 2026 mencakup bidang yang berbeda: Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Daerah; perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan; serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tata Atur
Iklan

Dalam paripurna di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Bupati menegaskan bahwa keempat rancangan memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi tujuan dasarnya sama: memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyatakan DPRD siap memproses seluruh rancangan melalui pembahasan bersama pihak terkait, dengan penekanan agar setiap pasal berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pada paripurna yang sama, DPRD juga menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pendapat akhir itu disampaikan lima fraksi, dan Fraksi PAN diwakili Nurchalis Azis, M.Pd, yang juga Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan dan anggota Badan Musyawarah dari daerah pemilihan Luwu Timur 3 (Wotu–Burau).

Mengapa urusan kebakaran tidak bisa ditunda

Luwu Timur memiliki kombinasi wilayah yang membuat risiko kebakaran tidak seragam. Di kawasan permukiman dan pasar, risikonya berasal dari kepadatan bangunan serta instalasi listrik. Di kawasan perbukitan dan perkebunan, risiko datang dari pembukaan lahan dan musim kering. Pada Oktober 2026, misalnya, karhutla di kawasan Towuti dilaporkan mencapai 4,87 hektare dan polisi menetapkan satu tersangka. Kasus itu masih berproses, sehingga tidak ada kesimpulan hukum yang bisa ditarik di sini; yang tercatat hanya bahwa kejadian semacam itu benar-benar terjadi di wilayah yang sama dengan kawasan wisata dan permukiman.

Bagi warga, dampaknya bersifat langsung. Kebakaran lahan menghasilkan asap yang mengganggu pernapasan, menutup jarak pandang, dan dalam kasus tertentu memaksa sekolah serta aktivitas warga dibatasi. Ketika api mendekati permukiman, yang menentukan bukan hanya keberanian petugas, tetapi juga ketersediaan air, armada, dan jalur akses.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Isi yang Perlu Dibaca dari Ranperda Kebakaran

Bahan yang tersedia untuk publik belum merinci pasal per pasal dari Ranperda Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan. Karena itu, artikel ini tidak menyimpulkan isi ketentuan yang belum dipublikasikan. Yang bisa dikatakan, judul rancangan itu menyebut tiga kata kunci yang masing-masing punya konsekuensi: pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan.

Pencegahan berbicara tentang kewajiban pemilik bangunan, pemeriksaan alat pemadam, dan tata kelola kawasan rawan. Penanggulangan berbicara tentang kecepatan respons, ketersediaan air, serta koordinasi antarinstansi. Penyelamatan berbicara tentang evakuasi warga, termasuk kelompok yang paling rentan: lansia, anak-anak, dan orang dengan keterbatasan mobilitas. Ketiga kata itu menjelaskan mengapa ranperda ini bukan urusan satu dinas saja.

Di daerah yang wilayahnya luas dan berbukit, jarak adalah variabel utama. Satu unit armada di Towuti tidak otomatis menyelesaikan persoalan di Mangkutana atau Kalaena. Karena itu, desain layanan biasanya menggabungkan pos induk, unit di kawasan, serta dukungan relawan dan pemerintah desa. Peran desa penting karena merekalah yang pertama mengetahui kejadian di wilayahnya.

Mahalona Raya dan Ujian Kesiapan Armada

Penyerahan mobil damkar 4.000 liter untuk Mahalona Raya pada 29 Oktober 2026 disebut Bupati sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran, terutama karhutla. Teknisi fire yang mendampingi penyerahan menjelaskan bahwa unit baru memiliki tenaga dan performa lebih baik dibanding unit lama sehingga lebih cocok untuk medan berat. Kendaraan itu juga dilengkapi fitur pump and roll, yaitu kemampuan menyemprotkan air saat kendaraan bergerak.

Bagi kawasan Mahalona Raya, tambahan armada berarti jarak tempuh unit dari pos terdekat bisa dipangkas. Tetapi, dalam kesempatan yang sama, personel Damkar menyampaikan daftar kebutuhan yang belum terpenuhi: tiga mobil tangki untuk pengisian ulang air, dua mobil pemadam tambahan, 120 set alat pelindung diri lengkap, tambahan selang dan nosel, alat bantu pernapasan (SCBA), pakaian dinas lapangan, serta penambahan personel.

Bupati meminta Kepala Dinas Damkar mencatat dan mengajukan seluruh kebutuhan itu kepadanya. Pernyataan tersebut bukan janji pengadaan, melainkan instruksi agar usulan masuk jalur resmi. Bagi publik, daftar itu penting dicatat karena memberi ukuran yang bisa dipakai menilai kesiapan layanan: bukan hanya jumlah kendaraan, tetapi juga perlengkapan per orang dan ketersediaan air di lapangan.

Air sebagai persoalan utama

Mobil tangki pengisi ulang air disebut sebagai kebutuhan pertama. Ini masuk akal. Armada pemadam dengan kapasitas 4.000 liter akan cepat habis pada kebakaran lahan, dan waktu yang dipakai untuk mencari sumber air ulang menentukan apakah api bisa dipadamkan atau justru meluas. Di kawasan danau, air tersedia secara alami, tetapi akses ke tepian untuk kendaraan berat tidak selalu mudah. Karena itu, rencana penempatan armada sebaiknya dibaca bersama peta sumber air dan kondisi jalan menuju lokasi.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga