Minggu, 20 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Pemerintahan

Berita Lutim: Bapenda dan Satpol PP Tertibkan Reklame

24 Agustus 2026 • Admin
Petugas Bapenda dan Satpol PP Luwu Timur menertibkan reklame dalam berita lutim
Gambar: Expose Timur

Imbauan bagi Pelaku Usaha dan Biro Periklanan

Bapenda mengingatkan pelaku usaha, biro periklanan, maupun masyarakat yang akan memasang reklame agar lebih dahulu memastikan seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi. Kewajiban Pajak Reklame juga diminta dibayarkan tepat waktu, sebelum media dipasang.

Pemerintah daerah menilai kepatuhan tersebut penting karena penerimaan dari sektor pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Luwu Timur. Pajak yang tertagih dengan tertib memperbesar ruang fiskal daerah.

“Pajak yang dikumpulkan dari reklame ini nantinya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya. Keterangan itu sekaligus menjelaskan alasan pemerintah daerah menyoroti sektor yang nilainya tidak sebesar pajak lain.

Untuk urusan perpajakan nasional, pembaca dapat merujuk laman resmi Direktorat Jenderal Pajak. Adapun produk hukum daerah dan Peraturan Daerah yang menjadi dasar penertiban dapat ditelusuri melalui JDIH Kabupaten Luwu Timur.

Realisasi Penerimaan dan Pendataan Reklame

Jumlah keseluruhan reklame yang telah diturunkan dan diamankan hingga saat ini masih dalam proses pendataan dan rekapitulasi oleh petugas. Karena itu, angka pasti belum disampaikan ke publik. Pemerintah daerah memilih menuntaskan pendataan lebih dahulu sebelum menyampaikan capaian.

Pendataan mencakup lokasi, jenis media, dan status kewajiban pemiliknya. Data itu nantinya dipakai untuk memetakan titik rawan pelanggaran pada tahap penertiban berikutnya. Dengan pemetaan tersebut, operasi lanjutan bisa lebih terarah.

Sebagai perbandingan, upaya penguatan penerimaan daerah di Luwu Timur juga pernah dibahas dalam artikel Bapenda Perkuat Rekonsiliasi Retribusi Daerah. Liputan lain soal penerimaan daerah tersedia di kanal Ekonomi & UMKM SuaraLutim, sedangkan perkembangan kebijakan pemkab dirangkum di kanal Pemerintahan.

Liputan awal mengenai operasi penertiban ini dapat dibaca pada pemberitaan Expose Timur. Referensi lain, termasuk peraturan pengelolaan keuangan daerah, tersedia di laman Kementerian Keuangan.

Pertanyaan yang Sering Muncul

Reklame seperti apa yang ditertibkan di Luwu Timur?

Reklame yang tidak memiliki izin penyelenggaraan, izin yang sudah berakhir dan belum diperpanjang, serta reklame yang pemiliknya masih menunggak Pajak Reklame. Jenis medianya mencakup papan reklame, spanduk, banner, dan billboard.

Sudah berapa kecamatan yang menjalani penertiban?

Hingga Senin (24/8/2026), penertiban telah dilaksanakan di empat kecamatan. Wilayah lainnya akan menjadi sasaran operasi lanjutan secara bertahap.

Berapa jumlah reklame yang sudah diturunkan?

Jumlah keseluruhan reklame yang telah diturunkan dan diamankan masih dalam proses pendataan dan rekapitulasi oleh petugas, sehingga angka pastinya belum diumumkan.

Penutup

Penertiban reklame di Luwu Timur berjalan bertahap dengan sasaran perizinan dan kewajiban pajak. Empat kecamatan sudah melewati tahap ini, dan wilayah lain menyusul. Pola bertahap memberi ruang bagi petugas menuntaskan pendataan sekaligus memberi kesempatan pemilik media menyesuaikan diri.

Bagi pelaku usaha dan biro periklanan, pesan utamanya sederhana: urus izin sebelum memasang media dan bayar pajak tepat waktu. Selain menghindari penertiban, langkah itu menjaga iklim usaha yang setara. Dari sisi pemerintah daerah, ketertiban reklame berdampak pada penerimaan yang menopang pembangunan.

Ikuti perkembangan penertiban reklame dan kebijakan pemkab lainnya lewat kanal Pemerintahan SuaraLutim. Pembaca yang menemukan media reklame tanpa keterangan izin di lingkungannya dapat menyampaikannya kepada perangkat daerah terkait.

Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga