Sabtu, 31 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Peristiwa

Berita Luwu Timur: Tertib Parkir di SPBU Labose Malili

24 Oktober 2026 • Admin • 40 kali dibaca
Personel Satlantas Polres Luwu Timur mengatur kendaraan yang antre di depan SPBU Labose, Desa Laskap, Malili
Gambar: Dok. Satlantas Polres Luwu Timur via Timur-Online.com, pengaturan lalu lintas di SPBU Labose, 21 Oktober 2026.
ASM Group
Iklan

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Tata Atur
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — Antrean kendaraan di depan stasiun pengisian bahan bakar umum kerap dianggap persoalan biasa. Padahal, ketika antrean itu menyentuh badan jalan, dampaknya bukan hanya waktu tunggu yang panjang, tetapi juga risiko kecelakaan. Di Luwu Timur, Satuan Lalu Lintas Polres setempat menjadikan pengaturan di depan SPBU sebagai kegiatan rutin.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026, personel Satlantas Polres Luwu Timur melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan SPBU Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili. Mereka mengimbau pengendara agar lebih tertib memarkir kendaraan dan tidak membiarkan kendaraan menutup badan jalan. Dalam berita luwu timur ini, persoalannya sederhana tetapi berdampak luas: satu baris kendaraan yang salah parkir bisa memperlambat laju kendaraan lain di jalur provinsi.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU Malkadri, menjelaskan alasan di balik pengaturan tersebut. Jalan di depan SPBU itu merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, sehingga mobilitas kendaraannya cukup tinggi. SPBU yang berada di jalur cepat membuat kesalahan parkir berpotensi menimbulkan kemacetan sekaligus memicu kecelakaan.

Berita Luwu Timur: Kenapa Antrean SPBU Jadi Persoalan

SPBU di jalur antarkabupaten dan antarprovinsi memiliki karakter berbeda dari SPBU di dalam kota. Kendaraan yang datang bukan hanya sepeda motor dan mobil pribadi, tetapi juga truk barang, bus, dan kendaraan angkutan lain yang membutuhkan waktu pengisian lebih lama. Ketika beberapa kendaraan besar berhenti bersamaan, ruang manuver menyempit dan antrean mudah meluber ke jalan.

Di jalur seperti itu, kecepatan kendaraan yang melintas relatif tinggi. Pengendara yang tiba-tiba menemukan antrean panjang di depannya harus mengerem mendadak atau beralih lajur secara cepat. Dua hal itu menjadi pemicu umum kecelakaan beruntun, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.

Karena itu, persoalan parkir di depan SPBU bukan urusan sepele. Ia menyangkut keselamatan pengguna jalan yang tidak sedang membeli bahan bakar sekalipun. Pengendara dari arah Palopo menuju Kendari, misalnya, tidak berkepentingan atas antrean tersebut, tetapi menanggung risikonya.

Jalur Provinsi, Bukan Jalan Kampung

Jalan yang melintas di depan SPBU Labose berstatus jalan provinsi. Status itu membawa konsekuensi: volume kendaraan lebih tinggi, jenis kendaraan lebih beragam, dan standar keselamatan yang dituntut juga lebih ketat. Di sisi lain, ruang di tepi jalan tidak selalu dirancang untuk menampung antrean panjang.

Dalam konteks Luwu Timur, posisi geografis kabupaten ini membuat jalur darat menjadi penghubung penting. Perjalanan dari Makassar ke Kendari melewati wilayah Luwu Timur, begitu pula arus barang dari dan ke kawasan timur Sulawesi. Aktivitas ekonomi tersebut bergantung pada kelancaran jalan, termasuk di titik-titik yang ramai seperti SPBU.

Apa yang Dilakukan Satlantas

Pengaturan yang dilakukan Satlantas bukan penindakan, melainkan pengaturan dan imbauan. Petugas hadir di lokasi untuk mengarahkan kendaraan, meminta pengendara tidak berhenti di badan jalan, dan menjaga agar arus kendaraan yang melintas tetap bergerak. Pola ini lebih bersifat preventif dibanding represif.

Menurut keterangan IPTU Malkadri, pengaturan lalu lintas di depan SPBU yang ada di Luwu Timur akan dilaksanakan secara rutin. Pernyataan itu disampaikan dalam laporan Timur-Online.com. Bila dijalankan konsisten, pengaturan rutin bisa menjadi pengingat bagi pengendara bahwa antrean yang rapi menguntungkan semua pihak.

“Jalan di depan SPBU ini merupakan jalan provinsi yang menghubungkan antara Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Tentu saja mobilitas kendaraan cukup tinggi, belum lagi SPBU ini berada di jalur cepat. Jika antrean kendaraan yang ingin mengisi BBM terparkir sembarau, bahkan sudah menyentuh badan jalan, ini bisa menyebabkan kemacetan dan memicu terjadinya kecelakaan,” ujar Malkadri.

Imbauan untuk Pengendara

  • Antre pada lajur yang disediakan. Jangan menyerobot dari arah berlawanan atau memotong antrean.
  • Jangan berhenti di badan jalan. Bila area SPBU penuh, putar kendaraan dan cari pengisian lain daripada menutup lajur.
  • Matikan mesin saat menunggu. Selain menghemat bahan bakar, langkah ini mengurangi paparan asap di area antrean.
  • Beri ruang bagi kendaraan besar. Truk dan bus membutuhkan ruang manuver lebih luas saat keluar-masuk SPBU.

Imbauan semacam ini terdengar sederhana, tetapi pelaksanaannya bergantung pada kesadaran bersama. Satu kendaraan yang memaksa masuk bisa merusak antrean yang sudah tertata, dan efeknya menjalar ke puluhan pengendara lain.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga