Sabtu, 31 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Peristiwa

Viral Luwu Timur: Tumpahan Solar dan Sorotan PT Tizar

23 Oktober 2026 • Admin • 38 kali dibaca
Aktivis lingkungan Luwu Timur Adriansyah Putra, sorotan isu viral luwu timur soal tumpahan solar
Gambar: Dok. Sulselnow.com (aktivis lingkungan Luwu Timur, Adriansyah Putra, Oktober 2026).
ASM Group
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — Isu viral luwu timur pekan ini berpindah dari kabut asap ke permukaan jalan. Aktivis lingkungan di Kabupaten Luwu Timur mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan nikel PT Tizar Tirzia Trizardi, menyusul laporan tumpahan solar di sepanjang Jalan Trans Sulawesi yang disebut membentang hingga sekitar tiga kilometer.

Desakan itu disampaikan Aliansi Masyarakat dan Aktivis Luwu Timur melalui pentolan aktivis lingkungan, Adriansyah Putra, dalam pernyataan sikap pada Rabu (21/10/2026). Sampai berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi dari perusahaan maupun keterangan dari instansi terkait mengenai penyebab dan dampak peristiwa tersebut.

Artikel ini merangkum apa yang disampaikan aktivis, apa yang mereka tuntut, dan bagian mana yang masih memerlukan pembuktian. Tidak ada kesimpulan bersalah di dalamnya, karena penilaian hukum berada pada aparat yang berwenang.

Viral Luwu Timur: Tumpahan di Jalur Utama

Jalan Trans Sulawesi adalah jalur yang menghubungkan Luwu Timur dengan daerah lain di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Setiap gangguan di jalur ini berdampak luas: kendaraan pribadi, angkutan barang, bus antarkota, dan kendaraan proyek melintas di jalur yang sama.

Tata Atur
Iklan

Menurut Adriansyah, tumpahan solar sepanjang sekitar tiga kilometer di jalur tersebut perlu ditangani serius karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Permukaan jalan yang licin akibat cairan berminyak, terutama saat hujan, meningkatkan risiko kecelakaan.

Dalam pernyataannya, ia tidak berhenti pada aspek keselamatan lalu lintas. Ia meminta aparat menelusuri dugaan persoalan lain yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, termasuk pemenuhan dokumen lingkungan dan kesesuaian aktivitas dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, persoalan tersebut harus diperiksa menyeluruh, bukan hanya dilihat sebagai insiden operasional kendaraan.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Pernyataan Aktivis

Adriansyah menyampaikan kritik tajam dalam pernyataan sikapnya. Ia menilai peristiwa itu mencerminkan persoalan yang lebih mendasar daripada kelalaian teknis armada.

“Tumpahan solar sepanjang 3 kilometer di jalur Trans Sulawesi ini bukan sekadar kelalaian teknis armada, melainkan cerminan nyata dari bobroknya komitmen keselamatan kerja dan penegakan AMDAL oleh PT Tizar. Ini adalah kejahatan lingkungan di ruang publik yang nyata membahayakan nyawa masyarakat!” tegas Adriansyah, Rabu (21/10/2026).

Ia juga menyoroti penanganan persoalan yang menurutnya telah berulang. Kepolisian, termasuk Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur, diminta menindaklanjuti laporan masyarakat serta memeriksa dugaan pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing.

“Visi baru Polri tidak akan bermakna jika hanya terasa di ibu kota namun tak terwujud di daerah-daerah. Semangat yang digagas Kapolri baru mesti turun dan menjawab keresahan warga di Luwu Timur ini,” ujarnya.

Ia menegaskan penanganan kasus perlu dilakukan transparan agar masyarakat mengetahui perkembangan laporan dan langkah hukum yang diambil aparat. Menurutnya, keadilan tidak boleh berhenti di perbatasan kabupaten, dan hukum tidak boleh bergantung pada besarnya modal sebuah perusahaan.

Tiga Tuntutan yang Diajukan

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat dan Aktivis Luwu Timur menyampaikan tiga tuntutan utama.

  • Evaluasi penanganan oleh kepolisian. Mereka meminta Kapolda Sulsel memastikan dugaan tumpahan solar serta persoalan dokumen lingkungan ditindaklanjuti melalui proses hukum bila ditemukan bukti pelanggaran.
  • Evaluasi izin usaha pertambangan. Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/BKPM diminta mengevaluasi IUP PT Tizar Tirzia Trizardi, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan yang berwenang.
  • Penghentian sementara operasional. Mereka menuntut operasional perusahaan dihentikan sementara sampai pemenuhan kewajiban hukum dan lingkungan diperiksa serta dijelaskan secara transparan kepada publik.

Selain itu, aliansi menyoroti dugaan kegiatan pembersihan lahan tanpa persetujuan lingkungan yang sah dan dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan RTRW. Mereka menyebut persoalan itu perlu ditelusuri bersama insiden tumpahan solar dan dugaan ketidakpatuhan terhadap panggilan DPRD.

Semua tudingan tersebut masih perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi kondisi lapangan, dan keterangan pihak terkait. Artikel ini tidak memverifikasi kebenaran tudingan itu, dan tidak menyimpulkan bahwa perusahaan telah melanggar hukum.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga