Haul dan Waktu Membayar
Zakat harta dikaitkan dengan haul, yaitu berlalunya satu tahun hijriah sejak harta mencapai nisab. Banyak warga memilih Ramadan sebagai waktu membayar karena mudah diingat dan bertepatan dengan semangat berbagi.
Namun waktu pembayaran tidak harus menunggu Ramadan. Yang penting harta sudah mencapai nisab dan haul-nya sudah berjalan. Menunda pembayaran tanpa alasan hanya membuat kewajiban menumpuk.
Bagi yang penghasilannya masuk setiap bulan, pencatatan berkala lebih praktis daripada menghitung sekali setahun. Dengan mencatat pemasukan dan sisa utang tiap bulan, nilai harta yang dizakati bisa diperbarui tanpa kerja besar.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Delapan Golongan yang Berhak Menerima
Zakat bukan bantuan bebas tanpa aturan. Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 60 menyebut delapan golongan penerima: fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berutang, pejuang di jalan Allah, dan musafir yang kehabisan bekal.
Dalam praktiknya, lembaga amil memetakan penerima manfaat ke dalam program. WIZ menjalankan lima rumpun program: Berkah Hidayah untuk dakwah, Berkah Juara untuk pendidikan, Berkah Sehat untuk kesehatan, Berkah Mandiri untuk ekonomi, dan Berkah Peduli untuk kemanusiaan.
Rumpun program itu menjelaskan mengapa zakat bisa berujung pada hal yang sangat konkret: beasiswa santri, bantuan biaya pengobatan, modal usaha, sampai respons bencana. Penjelasan lengkap lima pilar tersebut pernah diulas SuaraLutim dalam artikel Zakat Luwu Timur: Lima Pilar WIZ dan Mustahik Berdaya.
Jejak WIZ Luwu Timur dan Wahdah Peduli Nuha
Di Luwu Timur, WIZ tidak hanya hadir sebagai kanal pembayaran zakat. Jejaknya tercatat pada peristiwa yang bisa diperiksa di sumber resmi Wahdah Islamiyah.
Pada Jumat, 28 Agustus 2025, WIZ Luwu Timur bersama Tim Wahdah Peduli Nuha menyalurkan bantuan tahap pertama bagi warga terdampak kebakaran di Sorowako. Bantuan berupa sembako, perlengkapan kebutuhan harian, dan kebutuhan mendesak lain diserahkan di posko induk pemerintah, lalu diterima petugas lapangan agar distribusinya terdata. Laporan lengkapnya ada di situs resmi Wahdah Islamiyah.
Setelah bantuan darurat, relawan Wahdah Peduli Nuha turun membersihkan puing bersama pemerintah, TNI, Polri, dan komunitas lain. Pola kerja seperti ini menunjukkan bahwa dana zakat tidak berhenti pada paket bantuan, tetapi menyambung ke kerja pemulihan.
Jejak lain datang dari program ekonomi. WIZ Luwu Timur menyalurkan bantuan modal kepada warga Malili, Salman Alfarisi, untuk melengkapi peralatan usaha warung bakso pada Selasa, 29 Juni 2021. Keterangan saat itu disampaikan Ketua WIZ Luwu Timur, Muhammad Resli, kepada Luwuraya.com, yang menyebut program Berkah Mandiri menyebar di sejumlah wilayah Luwu Timur. Ulasan program itu pernah dimuat SuaraLutim dalam artikel Zakat Luwu Timur: Modal Usaha lewat Program Berkah Mandiri.
Arah pemberdayaan itu sejalan dengan regulasi terbaru. Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, yang mengatur penyaluran zakat dalam bentuk usaha produktif setelah kebutuhan dasar mustahik terpenuhi.
Bagi warga yang ingin melihat kanal dan program resmi, informasi tersedia di situs WIZ. Respons bencana di Sorowako juga pernah dirangkum SuaraLutim lewat artikel Wahdah Peduli Nuha Bantu Korban Kebakaran Sorowako.
Pertanyaan yang Sering Muncul
Apakah nisab zakat harta sama di semua daerah?
Patokannya sama, yaitu 85 gram emas. Karena nilainya dihitung dalam rupiah mengikuti harga emas saat perhitungan, angka nisab bisa berbeda antarwaktu dan antardaerah. Yang tidak berubah adalah berat emas dan kadar zakat 2,5 persen.
Apakah utang mengurangi harta yang dizakati?
Kalkulator resmi WIZ menyediakan kolom utang atau cicilan sebagai pengurang. Bila kewajiban yang jatuh tempo cukup besar, sebaiknya konsultasikan dulu kepada amil agar perhitungannya tidak keliru dan tidak merugikan salah satu pihak.
Bagaimana kalau harta belum mencapai nisab?
Harta yang belum mencapai nisab belum terkena kewajiban zakat harta. Infak dan sedekah tetap terbuka, dan perhitungan bisa diulang ketika harta bertambah atau harga emas berubah.
Menutup Hitungan dengan Tenang
Zakat harta pada dasarnya soal kejujuran menghitung dan ketenangan menunaikan. Dengan nisab 85 gram emas, kadar 2,5 persen, serta kalkulator resmi yang bisa diakses siapa saja, tidak ada lagi alasan menunda karena bingung cara menghitungnya.
Bagi warga Luwu Timur yang ingin memastikan angkanya, langkah paling aman adalah mencatat harta, membuka kalkulator WIZ, lalu memeriksakan hasilnya kepada amil di gerai WIZ Luwu Timur. Dengan begitu, zakat yang ditunaikan benar-benar sesuai kemampuan dan sampai kepada yang berhak menerimanya.
Baca juga
- Wahdah Lutim dan Ketahanan Keluarga di Lima Kecamatan
- Wahdah Islamiyah Luwu Timur dan Siaga Relawan Sosial
- Zakat Luwu Timur dan Peluang Sedekah Air Bersih Santri
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.
Gambar: Dok. WIZ (wiz.or.id) – penyaluran paket sembako WIZ bersama Yayasan Hadji Kalla di Desa Lumu, Mamuju Tengah.


