Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Tambang & Industri

Berita Tambang Nasional: RKAB 2027 Dibuka, Syarat Ketat

27 September 2026 • Admin • 33 kali dibaca
ASM Group
Iklan

Digitalisasi e-PNBP dan pengajuan lewat e-RKAB

Pemerintah juga memperkuat pengawasan lewat digitalisasi. “Perbaikan tata kelola untuk emas
itu kita sudah lakukan, salah satunya melalui penggunaan aplikasi seperti e-PNBP. Dengan sistem ini,
aktivitas yang tidak sesuai ketentuan tidak dapat masuk ke dalam sistem resmi,” kata Tri
Winarno, Jumat (25/9/2026), dikutip
ANTARA.

Penyampaian RKAB dilakukan secara elektronik melalui sistem informasi terintegrasi e-RKAB. Dalam
evaluasi, Ditjen Minerba memeriksa kelengkapan administrasi dan legalitas perizinan, kesesuaian
rencana penambangan, aspek lingkungan, keselamatan pertambangan, sampai kemampuan perusahaan
memenuhi kewajiban penerimaan negara.

Hasil penataan itu diklaim mulai terlihat. Menurut data Ditjen Minerba dalam keterangan
Kementerian ESDM (21/9/2026), penerimaan
negara bukan pajak (PNBP) subsektor minerba mencapai Rp135,16 triliun pada 2025, sedangkan hingga
Agustus 2026 sudah Rp108,13 triliun. Investasi subsektor minerba 2025 tercatat USD6,7 miliar, dengan
tenaga kerja 685.724 orang pada Semester I 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut harga batu
bara dan nikel membaik, sementara produksi batu bara lebih rendah dari 2025 tetapi PNBP-nya lebih
tinggi.

Untuk tahun ini, kuota bijih nikel dalam RKAB ditetapkan pada rentang 260–270 juta ton,
turun dari realisasi 320,37 juta ton sepanjang 2025. Batu bara dipatok sekitar 600 juta ton, jauh di
bawah realisasi 2025 yang 817,48 juta ton. Rentang itulah yang menjadi pembanding ketika usulan
perusahaan untuk 2027 dievaluasi.

Tata Atur
Iklan

Komoditas Kuota RKAB 2026 Realisasi 2025
Bijih nikel 260–270 juta ton 320,37 juta ton
Batu bara sekitar 600 juta ton 817,48 juta ton

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Yang perlu disiapkan tambang di Luwu Timur

Di Luwu Timur, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) beroperasi di Blok Sorowako dengan IUPK yang berlaku
hingga 2035. Karena masa izin berubah, perusahaan memperbarui dokumen rencana pascatambang dan
membuka konsultasi dengan pemangku kepentingan di Malili, melibatkan jajaran pemerintah kabupaten serta
camat Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili, seperti dikutip keterangan
PT Vale Indonesia (25/11/2025). Konsultasi
itu menyentuh langsung tema yang kini jadi syarat RKAB: luas bukaan lahan, jadwal reklamasi, dan
pemantauan lingkungan setelah tambang berhenti.

Angka kuota menjelaskan mengapa jendela Oktober–November 2026 penting. Merujuk paparan Vale
dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, RKAB 2026 untuk produksi nikel matte di
Sorowako disetujui 67.645 ton, sementara realisasi 2025 mencapai 72.027 ton. Untuk blok Bahodopi,
perusahaan mengajukan peningkatan produksi bijih hingga 8,83 juta ton, tetapi kuota yang disetujui
sekitar 2,31 juta ton, seperti dirangkum
Kontan.

Konsekuensinya praktis: dokumen lingkungan, jaminan reklamasi, laporan PNBP, dan rencana tahunan
harus siap sebelum pengajuan dibuka. Keterlambatan tidak cuma menunda penjualan, tetapi juga memukul
arus kas dan jadwal pasokan pabrik pengolahan. Pembaca yang ingin menyimak gambaran besar kebijakan
ekspor tahun ini bisa membaca artikel
Berita Tambang Nasional: Ekspor Satu Pintu dan Nasib Nikel, sedangkan
konteks blok tambang baru di Luwu Timur ada di
Blok Tanamalia Vale Ditargetkan Operasi 2029.

Kontraktor jasa tambang dan pekerja ikut terdampak. Perhapi mencatat keterlambatan persetujuan
RKAB 2026 membuat sebagian perusahaan mengurangi kapasitas produksi dan menghentikan penggalian
sementara karena kuota yang disetujui tidak mencukupi. Efek lanjutannya dirasakan kontraktor,
termasuk pengurangan jam kerja hingga pemberhentian sementara. Bagi Luwu Timur, yang pasokan
tenaga kerja tambangnya besar, kepastian jadwal RKAB sama pentingnya dengan angka kuota. Bekal
kompetensi pekerja di wilayah ini pernah diulas SuaraLutim dalam artikel
Pelatihan K3 di Luwu Timur, Bekal Sebelum Melamar Kerja Tambang.

FAQ: RKAB 2027 dan daerah penghasil nikel

Kapan pengajuan RKAB 2027 dibuka?

Pemerintah menyatakan pembukaan pengajuan RKAB 2027 dimulai pada Oktober 2026 dan sistem
pelaporannya tetap tahunan, bukan tiga tahunan (Perhapi/Bloomberg Technoz, 17 September 2026).

Apa syarat yang paling menentukan?

Kelengkapan administrasi, legalitas izin, kesesuaian rencana penambangan, aspek lingkungan dan
keselamatan, serta bukti pemenuhan kewajiban penerimaan negara. Perusahaan dengan piutang negara
belum tuntas atau reklamasi belum selesai tidak bisa melanjutkan pengajuan.

Apakah perusahaan tambang di Luwu Timur terkena aturan ini?

Ya. Semua pemegang IUP dan IUPK wajib mengajukan RKAB tahunan melalui e-RKAB, termasuk operasi
nikel di Blok Sorowako dan blok lain di Luwu Timur. Jaminan reklamasi dan pascatambang melekat pada
pengajuan itu.

Sumber: ANTARA (25/9/2026), Perhapi (14/9/2026 dan 17/9/2026), Kementerian ESDM (21/9/2026),
Kontan (paparan Vale pada RDP Komisi XII DPR RI), serta keterangan PT Vale Indonesia (25/11/2025).

Gambar: Truk pengangkut material di kawasan tambang nikel (Dok. Wikimedia Commons/Kolong, CC BY-SA 4.0).

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga