Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Viral: Razia Diskotek PIK, 9 Orang Positif Narkoba

18 Oktober 2026 • zul • 25 kali dibaca
Panorama kawasan bisnis Jakarta pada malam hari sebagai ilustrasi kawasan hiburan malam
Robin Widjaja, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Berita viral hari ini datang dari Jakarta dan sekitarnya setelah aparat gabungan menggerebek sejumlah tempat hiburan malam. Sebanyak 462 personel dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Polda Metro Jaya dikerahkan dalam operasi yang berlangsung dini hari, Minggu, 18 Oktober 2026. Hasilnya, sembilan pengunjung dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine.

Berita Viral: Razia Dini Hari di Jakarta dan Tangerang

Operasi itu menyasar dua klaster lokasi yang berbeda. Klaster pertama berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, mencakup PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Tangerang. Klaster kedua berada di sejumlah titik di Jakarta Timur.

Menurut keterangan kepolisian yang dikutip detikNews, tim mulai bergerak sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas memeriksa pengunjung di lantai bawah sebelum melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah ruangan di lantai atas. Pemeriksaan mencakup badan, barang bawaan, dan ruang yang diduga dipakai menyimpan narkotika.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian. Turut hadir Plt Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Kehadiran dua pimpinan instansi itu memperlihatkan bahwa operasi dirancang sebagai langkah bersama, bukan kegiatan rutin satu kesatuan.

Tata Atur
Iklan

462 Personel Dibagi dalam Dua Klaster

Rincian personel yang dirilis kepolisian menunjukkan skala operasi yang besar. Sebanyak 146 personel berasal dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel dari Sabhara, dan 160 personel dari BNN. Sisanya terdiri dari 32 personel Provos dan 29 personel Paminal.

Pembagian tim ke dalam dua klaster memungkinkan penggeledahan berjalan hampir bersamaan. Cara itu dipilih agar pengunjung di satu lokasi tidak lebih dulu mendapat informasi tentang operasi di lokasi lain. Pola serupa sering dipakai dalam razia tempat hiburan berskala besar.

Lokasi yang disasar merupakan kawasan hiburan malam yang ramai pada akhir pekan. Pantai Indah Kapuk dan Jakarta Timur dikenal memiliki banyak kafe, lounge, dan kelab malam. Karena itu, operasi pada jam tersebut berpotensi melibatkan ratusan pengunjung dalam satu malam.

Sembilan Pengunjung Positif Etomidate dan Sabu

Dari pemeriksaan urine, sembilan orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Enam di antaranya berasal dari klaster PIK, sedangkan tiga lainnya dari klaster Jakarta Timur. Zat yang terdeteksi adalah etomidate dan amfetamin atau sabu.

Kepolisian belum menyimpulkan apakah kesembilan orang itu hanya pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran. Untuk menentukan status mereka, BNN melakukan asesmen terhadap masing-masing orang. Hasil asesmen itu akan menentukan apakah mereka diarahkan ke rehabilitasi atau diproses lebih lanjut.

Menurut laporan detikNews, penggerebekan berlangsung di diskotek kawasan PIK dan operasi serupa digelar di Jakarta Timur. Sembilan pengunjung dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine. Sejumlah laporan menyebut petugas juga menemukan cartridge vape yang diduga berisi etomidate saat memeriksa ruangan.

Cartridge Vape dan Pola Penyalahgunaan Etomidate

Etomidate merupakan obat anestesi yang dalam beberapa tahun terakhir marak disalahgunakan. Zat ini dicampur ke dalam cairan vape dan dijual dalam cartridge siap pakai. Karena bentuknya menyerupai rokok elektrik biasa, penggunaannya sulit dikenali di ruang publik.

Pemerintah telah memasukkan etomidate ke dalam daftar narkotika golongan II melalui perubahan penggolongan narkotika. Kebijakan itu memberi dasar hukum lebih kuat bagi penyidik untuk menindak peredaran cairan tersebut. Sebelumnya, penindakan sering hanya bersandar pada aturan kesehatan yang ancaman hukumannya lebih ringan.

Isu vape berisi zat berbahaya juga menjadi perhatian lembaga keagamaan dan DPR. SuaraLutim sebelumnya melaporkan dorongan agar fatwa haram vape segera diterbitkan. Dorongan itu muncul setelah sejumlah temuan zat berbahaya dalam cairan rokok elektrik yang beredar di masyarakat.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga