Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Politik Nasional: DPR Dinilai Jadi Stempel Pemerintah

13 Oktober 2026 • zul • 16 kali dibaca
Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta
Davidelit, Public domain, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Peringatan soal Keseimbangan Kekuasaan

Pakar hukum konstitusi Feri Amsari memperingatkan bahwa dominasi koalisi dapat mengikis pengaman terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, pejabat negara berpotensi bertindak dengan pembatas yang lebih longgar.

Ia menegaskan keseimbangan kekuasaan adalah syarat pemerintahan konstitusional yang sehat. Tanpa itu, keputusan publik lebih mudah dipengaruhi kepentingan pejabat yang menjalankannya.

Kritik ini tidak baru di Indonesia. Diskusi akademik soal koalisi besar dan melemahnya fungsi pengawasan sudah lama muncul, termasuk dalam kajian hukum tata negara di beberapa kampus.

Dalam kajian itu, hak angket dan hak interpelasi disebut sebagai alat utama kontrol parlemen. Ketika alat tersebut sulit dinyalakan, pengawasan cenderung bergantung pada niat baik eksekutif.

Tata Atur
Iklan

Praktik di banyak negara menunjukkan pola yang mirip. Koalisi besar memang mempercepat legislasi, tetapi biasanya dibarengi mekanisme pengawasan yang justru diperkuat agar tidak kehilangan legitimasi.

Inti persoalannya bukan pada jumlah partai pendukung, melainkan pada mekanisme pengawasan. Selama alat seperti hak angket dan interpelasi sulit digunakan, fungsi kontrol itu dianggap tidak berjalan.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Bantahan Fraksi Gerindra

Partai Gerindra membantah penilaian tersebut. Anggota dewan dari fraksi itu, Sugiat Santoso, menyatakan DPR saat ini justru responsif terhadap persoalan rakyat.

Ia menegaskan DPR tetap menampung aspirasi publik dan memasukkannya ke dalam proses pembentukan undang-undang. Menurutnya, tuduhan stempel tidak mencerminkan kerja sehari-hari anggota dewan.

Sejumlah anggota juga menyebut kritik publik tetap disalurkan lewat rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan kunjungan lapangan. Saluran-saluran itu, kata mereka, tetap dipakai untuk menekan pemerintah.

Perbedaan tafsir ini penting dicatat sebagai hak jawab. Penilaian analis bukan putusan resmi, dan bantahan DPR juga bagian dari gambaran yang utuh.

Apa yang Belum Terkonfirmasi

Pertama, belum ada evaluasi resmi dari DPR yang mengukur efektivitas fungsi pengawasan sepanjang tahun sidang ini. Penilaian yang beredar berasal dari analis dan organisasi masyarakat sipil.

Kedua, jumlah rapat pengawasan yang menghasilkan rekomendasi konkret belum dirinci secara terbuka. Publik belum mendapat gambaran utuh tentang tindak lanjut setiap rapat.

Ketiga, klaim soal pengesahan yang dipercepat belum diverifikasi lewat catatan risalah pembahasan. Risalah rapat memang tersedia, tetapi belum dianalisis secara menyeluruh.

Keempat, sejauh mana komitmen partai membatasi sikap individu anggotanya belum diukur. Ini penting untuk menguji apakah kritik individual benar-benar tersumbat.

Mengapa Partisipasi Publik Penting

Partisipasi publik berfungsi sebagai lapis pengawasan di luar parlemen. Masukan warga bisa menutup celah yang tidak terlihat dalam pembahasan tertutup.

Kalau proses legislasi dibuka, kualitas aturan berpeluang lebih baik. Aturan yang matang lebih tahan digugat dan lebih mudah diterapkan di lapangan.

Sebaliknya, aturan yang lahir cepat tanpa konsultasi luas menyimpan utang penerapan. Pemerintah dan daerah harus menutup celah aturan lewat peraturan turunan yang justru berkali-kali direvisi.

Karena itu, seruan untuk memperkuat pengawasan bukan serangan pada pemerintah. Ini soal memastikan kebijakan yang cepat diambil tetap bisa dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Mengapa DPR disebut jadi stempel pemerintah?

Analis menyoroti bahwa tujuh dari delapan partai di DPR mendukung pemerintah. Dampaknya, perdebatan kritis atas kebijakan eksekutif menyempit dan fungsi pengawasan dinilai bersifat administratif.

Apakah ada bantahan dari DPR?

Ada. Anggota Fraksi Gerindra Sugiat Santoso menegaskan DPR paling responsif menampung aspirasi rakyat dan memasukkan masukan publik ke dalam proses legislasi.

Apa risikonya bagi proses hukum?

Undang-undang yang disahkan tanpa partisipasi luas rentan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Selain itu, celah aturan bisa memunculkan sengketa saat diterapkan di lapangan.

Penilaian lengkap para analis dapat dibaca di The Jakarta Post, The Star, dan Kompas.com. SuaraLutim juga pernah memberitakan pengesahan undang-undang pelindungan ketenagakerjaan serta 10 isu strategis dalam revisi undang-undang pemilu.

Ikuti terus dinamika politik nasional dan pengawasan parlemen di SuaraLutim.com.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga