Apa yang Diketahui
Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama mengakuisisi 10.084.088.370 saham BYAN atau 30,25 persen pada 7 Oktober 2026. Harga transaksi Rp2.588 per saham dengan nilai sekitar Rp26,09 triliun. Penjualnya adalah Low Tuck Kwong dan Elaine Low, yang sahamnya dialihkan melalui pasar negosiasi.
BYAN berstatus penanaman modal asing sejak 2024 setelah 22 persen saham dihibahkan kepada Elaine Low. UU Nomor 3 Tahun 2020 mewajibkan pemegang izin usaha pertambangan berstatus PMA melakukan divestasi minimal 51 persen secara bertahap. CERI menilai akuisisi ini merupakan pelaksanaan mandat tersebut dengan swasta nasional sebagai peserta divestasi.
Bursa Efek Indonesia masih menelaah transaksi ini pada awal Oktober 2026. Kementerian ESDM menyatakan perubahan pemegang saham baru sah setelah persetujuan menteri, dan hingga pernyataan Dirjen Minerba pada 21 September 2026 persetujuan itu belum terbit. Manajemen BYAN menyatakan transaksi tidak berdampak material negatif pada perseroan.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Apa yang Belum Terkonfirmasi
Status persetujuan Menteri ESDM atas transaksi ini belum jelas hingga berita ini disusun. Pernyataan resmi yang tersedia baru menyebut bahwa persetujuan itu syarat sah, tanpa keterangan apakah sudah diajukan atau sedang dievaluasi. Media Indonesia tidak memuat konfirmasi dari kementerian dalam laporan 25 Oktober tersebut.
Sisa kewajiban divestasi juga belum dirinci. Belum diketahui berapa persen lagi yang harus dilepas, siapa calon pembelinya, dan dalam jangka waktu berapa tahun kewajiban itu diselesaikan. Skema pembiayaan akuisisi, termasuk peran bank dan jaminan saham, belum dijelaskan dalam pernyataan yang dikutip.
Klaim bahwa transaksi ini berkaitan dengan tekanan indeks MSCI dibantah oleh narasumber CERI. Namun belum ada penjelasan resmi dari otoritas pasar modal mengenai keterkaitan atau ketidakketerkaitan keduanya. Pembaca sebaiknya membedakan antara penilaian pengamat dan pernyataan resmi lembaga.
Kaitan dengan Isu Pasar Modal
Isu MSCI mencuat sejak beberapa waktu lalu dan sempat memengaruhi pergerakan indeks harga saham gabungan. Pembahasan mengenai tekanan indeks dan respons pemerintah bisa dibaca pada artikel IHSG rebound ke level 5.439. Dalam konteks itu, transaksi saham BYAN yang bernilai puluhan triliun rupiah mudah dikaitkan dengan sentimen pasar, meski hubungan sebab akibatnya belum terbukti.
Yusri menyebut pihak-pihak yang mengaitkan transaksi dengan kegaduhan MSCI telah menarik kesimpulan tanpa dasar. Ia menduga ada pihak yang kecewa karena tidak memperoleh saham BYAN. Pernyataan itu merupakan pandangan pengamat, bukan hasil investigasi otoritas.
Sementara itu, harga batu bara menjadi faktor lain yang memengaruhi nilai perusahaan tambang. Artikel harga batu bara menembus 154 dolar per ton memberi gambaran bagaimana komoditas ini bergerak. Kombinasi harga komoditas dan struktur kepemilikan membuat BYAN menjadi salah satu emiten yang paling banyak diperhatikan pelaku pasar.
Dampak bagi Penerimaan Negara
Dalam pandangan CERI, divestasi kepada pihak nasional memperkuat kendali negara atas rantai nilai tambang. Argumennya, kepemilikan yang lebih besar di tangan entitas Indonesia membuat keuntungan ikut berputar di dalam negeri. Pandangan ini sejalan dengan narasi hilirisasi yang menjadi prioritas kebijakan pemerintah.
Namun manfaat fiskal tidak otomatis muncul dari perubahan kepemilikan saham. Penerimaan negara terutama bergantung pada royalti, pajak, dan dividen dari badan usaha milik negara yang terlibat. Kalau divestasi dilakukan kepada swasta nasional, tambahan penerimaan negara datang melalui jalur pajak perusahaan, bukan melalui dividen langsung.
Karena itu, publik perlu melihat rincian bagi hasil dan kewajiban perusahaan setelah transaksi. Tanpa rincian itu, klaim penguatan penerimaan negara masih bersifat umum. Yang bisa dipastikan saat ini adalah perubahan komposisi pemegang saham dan nilai transaksi yang tercatat di pasar negosiasi.
FAQ Seputar Akuisisi Saham BYAN
Berapa nilai akuisisi 30,25 persen saham BYAN?
Nilai transaksi sekitar Rp26,09 triliun atau setara 1,65 miliar dolar Amerika Serikat. Harga yang disepakati Rp2.588 per saham untuk 10.084.088.370 lembar saham yang dialihkan melalui pasar negosiasi pada 7 Oktober 2026.
Mengapa transaksi ini dikaitkan dengan UU Minerba?
Karena BYAN berstatus penanaman modal asing dan UU Nomor 3 Tahun 2020 mewajibkan divestasi minimal 51 persen secara bertahap kepada peserta Indonesia. CERI menilai masuknya investor swasta nasional merupakan pelaksanaan kewajiban tersebut.
Apakah akuisisi ini sudah sah sepenuhnya?
Belum tentu. Kementerian ESDM menyatakan perubahan pemegang saham baru sah setelah mendapat persetujuan menteri. Hingga pernyataan Dirjen Minerba pada 21 September 2026, persetujuan itu belum terbit, sehingga status de jure kepemilikan masih menunggu keputusan resmi.
Baca juga
- Berita Politik: Pramono Larang ASN Telat Rapat Satu Menit
- Viral Nusantara: Sembilan Tewas Serangan Gereja Karak
- Berita Viral: 12 Terluka Penembakan Dekat Kampus FAMU
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.


