Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Tambang Nasional: ESDM Setujui Revisi Kuota Tambang 2026

16 Oktober 2026 • zul • 30 kali dibaca
Aktivitas penambangan batu bara di Kutai Timur, Kalimantan Timur
Riza Nugraha via Wikimedia Commons, CC BY 2.0
ASM Group
Iklan

Tambang nasional memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2026. Keputusan itu diumumkan pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Jakarta. Produksi batu bara ditetapkan 700 juta ton, sedangkan bijih nikel berada di kisaran 290 juta ton. Angka ini lebih tinggi dari rencana awal yang sempat dipangkas pemerintah.

Tambang Nasional: Revisi RKAB 2026 Disetujui

Persetujuan revisi disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno. Ia menyatakan pemerintah berharap kegiatan produksi kedua komoditas berjalan tanpa hambatan. Pernyataan itu disampaikan saat ia ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Rincian keputusan tersebut diberitakan sejumlah media, termasuk Kaltim Post.

Revisi RKAB merupakan mekanisme yang membolehkan perusahaan mengajukan penyesuaian target produksi. Pemerintah menilai penyesuaian diperlukan karena kebutuhan pasar berubah selama tahun berjalan. Untuk batu bara, dorongan terbesar datang dari kebutuhan pembangkit listrik. Sementara itu, permintaan bijih nikel masih ditopang operasional smelter di dalam negeri.

Keputusan ini menutup masa ketidakpastian bagi pelaku usaha tambang. Sebelumnya, sejumlah perusahaan menahan rencana produksi karena menunggu angka resmi. Dengan penetapan baru, perencanaan pengiriman hingga akhir tahun bisa disusun ulang. Pemerintah juga berharap kepastian ini menjaga iklim investasi sektor minerba.

Tata Atur
Iklan

Batu Bara 700 Juta Ton, Nikel 290 Juta Ton

Produksi batu bara yang disetujui tahun ini mencapai 700 juta ton. Angka itu lebih tinggi dari rencana awal sekitar 600 juta ton. Namun, masih lebih rendah dari realisasi produksi sepanjang 2025 yang menembus 817,48 juta ton. Pemerintah sebelumnya memangkas target demi menahan laju penurunan harga dunia.

Untuk bijih nikel, angka yang disetujui berada di kisaran 290 juta ton. Jumlah itu naik dari kuota RKAB awal yang dipatok 260 sampai 270 juta ton. Kenaikan ini sejalan dengan perkiraan pemerintah bahwa realisasi produksi nikel tahun ini menyentuh 290 juta ton. Kebutuhan bahan baku smelter menjadi salah satu pertimbangannya.

Pemerintah pernah memperkirakan angka revisi batu bara bisa mencapai 720 juta ton. Perkiraan itu disampaikan Tri Winarno pada September 2026. Angka final 700 juta ton berada sedikit di bawah perkiraan tersebut. Rincian angka dan latar kebijakannya dirangkum dalam laporan inilahdata.

DMO untuk PLN 154 Juta Ton

Selain produksi, pemerintah menetapkan alokasi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau DMO. Khusus untuk pembangkit listrik PT PLN, alokasinya ditetapkan 154 juta ton pada 2026. Kebutuhan industri semen mendapat jatah sekitar 5 juta ton. Jumlah itu menjadi batas pasokan yang harus dipenuhi produsen domestik.

Direktur Jenderal Minerba menegaskan realisasi DMO untuk PLN tidak menemui masalah. Menurut dia, pasokan ke pembangkit tetap aman meski harga internasional sedang tinggi. Ia juga menyebut belum ada kecenderungan pengusaha mengalihkan pasokan ke pembeli lain. Pasokan untuk industri semen pun disebut masih dapat dicari dengan mudah.

Alasan Target Dinaikkan

Peningkatan target batu bara tidak lepas dari penambahan kebutuhan pembangkit PLN. Konsumsi listrik rumah tangga dan industri terus tumbuh sepanjang tahun. Di sisi lain, pasokan dari sejumlah pembangkit energi terbarukan belum sepenuhnya stabil. Pemerintah menilai batu bara masih menjadi penopang utama pasokan listrik jangka pendek.

Untuk nikel, persoalan utamanya adalah keseimbangan antara tambang dan smelter. Kapasitas pengolahan yang terbangun membutuhkan pasokan bijih cukup besar. Jika pasokan seret, pabrik pengolahan terpaksa menurunkan utilisasi. Karena itu, pemerintah menaikkan kuota agar smelter tetap bekerja pada tingkat wajar.

Namun, kenaikan kuota menyimpan risiko pada harga. Pasokan yang berlebih bisa menekan harga nikel dunia yang memang sedang lemah. Karena itu, pemerintah menyebut penyesuaian kuota dilakukan secara terukur. Usulan dari asosiasi pengusaha juga sempat muncul sebelum keputusan ini, seperti dibahas dalam artikel SuaraLutim soal usulan kuota batu bara.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga