Sabtu, 31 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Peristiwa

Berita Lutim: Green Policing Bersihkan Pasar Malili

24 Oktober 2026 • Admin • 34 kali dibaca
Personel Polres Luwu Timur membersihkan kawasan Pasar Malili dalam aksi Green Policing, berita lutim 23 Oktober 2026
Gambar: Dok. Polres Luwu Timur via RadarLuwu, aksi Green Policing di Pasar Malili, 23 Oktober 2026.
ASM Group
Iklan

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Tata Atur
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — Pasar Malili di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, tidak seperti Jumat pagi biasanya. Pada 23 Oktober 2026, puluhan personel kepolisian berseragam turun memungut sampah, menyapu selokan, dan mengangkut tumpukan limbah pasar. Aksi itu bukan razia terhadap pedagang, melainkan kegiatan kebersihan bertema Green Policing yang digagas Polres Luwu Timur.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi dan melibatkan personel Polres Luwu Timur, Polsek Malili, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur. Sasaran utamanya adalah sudut-sudut pasar yang selama ini dikeluhkan kotor dan becek. Bagi warga Malili, pemandangan petugas berseragam memegang sapu dan karung sampah jelas bukan hal yang biasa.

Dalam berita lutim ini, yang penting dicatat bukan hanya aksinya, tetapi pesan yang dibawa: kehadiran polisi di ruang publik tidak selalu berarti penindakan. Ada pula kerja-kerja kecil yang dampaknya langsung terasa oleh pedagang dan pembeli, terutama di pasar yang menjadi denyut ekonomi harian warga.

Apa Itu Green Policing dan Mengapa Pasar Malili

Istilah Green Policing dipakai Polres Luwu Timur untuk menyebut kegiatan kepolisian yang berorientasi pada manfaat lingkungan dan pelayanan langsung kepada warga. Dalam kegiatan 23 Oktober itu, wujudnya sederhana: membersihkan pasar bersama instansi lain dan warga. Tidak ada penindakan, tidak ada penggerebekan, hanya kerja bakti yang melibatkan institusi negara dan pedagang.

Pilihan lokasi juga masuk akal. Malili adalah ibu kota Kabupaten Luwu Timur, dan Pasar Malili menjadi salah satu simpul perdagangan tertua di kawasan ini. Setiap pagi, warga dari berbagai desa datang untuk membeli sayur, ikan, dan kebutuhan harian. Karena itu, kondisi kebersihan pasar bukan urusan sepele: ia menyangkut kesehatan pembeli, kenyamanan pedagang, dan citra kota secara keseluruhan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa tugas polisi bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga hadir memberikan manfaat langsung. Pasar bersih, pedagang nyaman, pembeli sehat, Kamtibmas pun terjaga,” ujar Kompol Hajriadi di sela kegiatan, seperti dikutip RadarLuwu.

Pernyataan itu memperlihatkan satu hal: dalam pandangan kepolisian setempat, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak berdiri sendiri. Pasar yang kumuh, becek, dan berbau cenderung memicu gesekan antarwarga, keluhan antarpedagang, hingga persoalan kesehatan. Membersihkan pasar, dengan begitu, juga bagian dari menjaga ketertiban.

Berita Lutim: Keluhan yang Menahun

Bagi pedagang, aksi itu menjawab persoalan yang sudah lama mengendap. Menurut laporan RadarLuwu, bau sampah dan selokan yang mampet disebut sebagai keluhan utama mereka selama ini. Dua hal itu saling berkaitan: tumpukan sampah yang tidak terangkut menyumbat aliran air, lalu menimbulkan genangan dan bau yang menyengat.

Kondisi tersebut bukan hanya soal estetika. Pasar basah yang becek meningkatkan risiko penyakit kulit dan saluran pencernaan, terutama bagi pembeli lanjut usia dan anak-anak yang ikut dibawa berbelanja. Pedagang pun menanggung akibat lain: pembeli enggan berlama-lama, daya tawar melemah, dan pendapatan harian tergerus.

Tiga Keluhan Utama Pedagang

  • Sampah menumpuk. Limbah organik dari sayur, ikan, dan buah menjadi sumber bau yang paling sering dikeluhkan.
  • Selokan mampet. Aliran air yang tersumbat membuat air kotor menggenang di lorong-lorong pasar.
  • Lantai becek. Genangan membuat aktivitas jual beli tidak nyaman dan memperbesar risiko terpeleset.

Ketiga hal itu tidak bisa diselesaikan sekali kerja bakti. Namun, setidaknya aksi 23 Oktober memberi titik awal: persoalan yang biasanya hanya jadi bahan perbincangan antarwarga kini ditangani bersama oleh kepolisian, dinas lingkungan hidup, dan pedagang.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga