Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menempatkan program Kartu Lansia sebagai salah satu perhatian dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Bagi PAN Luwu Timur, persoalan utamanya bukan besar kecilnya anggaran, melainkan ketepatan data: siapa yang berhak, bagaimana kriteria ditetapkan, dan apakah bantuan benar-benar sampai kepada warga lanjut usia yang paling rentan.
Pandangan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pandangan umum Fraksi PAN dibacakan Ketua Fraksi PAN, Muhammad Rivaldi, di hadapan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, di Gedung DPRD Luwu Timur.
PAN Luwu Timur dan Kartu Lansia: Akurasi Data Jadi Kunci
Dalam dokumen pandangan fraksi yang dipublikasikan sejumlah media, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah memperkuat akurasi data penerima Kartu Lansia. Fraksi juga meminta kriteria penerima manfaat diperjelas agar bantuan lebih memprioritaskan warga lanjut usia yang berada dalam kondisi rentan.
Permintaan itu bukan tanpa alasan. Program bantuan sosial yang bertumpu pada data lama cenderung menghasilkan dua masalah sekaligus: warga yang berhak tidak menerima, sementara penerima yang kondisinya sudah membaik tetap terdaftar. Keduanya menggerus kepercayaan publik terhadap program.
Karena itu, Fraksi PAN menekankan tiga hal yang saling terkait. Pertama, pembaruan data penerima secara berkala. Kedua, transparansi dalam penetapan penerima agar warga tahu dasar penilaiannya. Ketiga, kemudahan akses layanan, terutama bagi lansia yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan atau memiliki keterbatasan mobilitas.
Perencanaan anggaran yang terukur juga menjadi catatan fraksi. Program yang inklusif, menurut pandangan tersebut, perlu disertai skema pembiayaan yang berkelanjutan, bukan sekadar alokasi tahunan yang berubah tanpa dasar evaluasi. Laporan Tekape.co (21/10/2026) memuat substansi pandangan itu secara lengkap, termasuk perhatian pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan ketepatan sasaran bantuan pertanian.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Kriteria Penerima, Transparansi, dan Akses Layanan
Dalam praktiknya, perbaikan data lansia menuntut kerja lintas tingkatan. Pemerintah desa dan kelurahan menjadi ujung tombak pendataan, kecamatan melakukan verifikasi, sementara perangkat daerah menyusun kriteria dan mengelola pembayaran. Bila salah satu mata rantai lemah, data yang dipakai untuk mengambil keputusan ikut lemah.
Fraksi PAN menilai musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang, dari tingkat desa hingga kabupaten, perlu dimaksimalkan sebagai ruang penyerapan aspirasi. Musrenbang yang berjalan serius menghasilkan daftar kebutuhan yang bisa diuji, bukan sekadar daftar usulan yang disalin dari tahun sebelumnya.
Ada pula persoalan teknis yang jarang dibicarakan: bagaimana lansia yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap bisa terdaftar, dan bagaimana mereka mengakses layanan tanpa harus bolak-balik ke kantor. Pertanyaan semacam ini kerap muncul di daerah dengan bentang wilayah luas seperti Luwu Timur, yang memiliki 11 kecamatan dan 128 desa serta kelurahan.
Menurut data yang dipublikasikan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, jumlah penduduk daerah ini sekitar 316 ribu jiwa dengan luas wilayah 6.944 kilometer persegi. Kondisi geografis itu membuat pendataan berbasis kunjungan rumah menjadi pekerjaan yang tidak ringan, tetapi justru di situlah akurasi data diuji.
Musrenbang dan Indeks Pembangunan Desa untuk Pemerataan
Selain Kartu Lansia, Fraksi PAN menyoroti pemerataan pembangunan antarwilayah dalam APBD 2027. Fraksi mendorong agar penyusunan program mempertimbangkan kebutuhan riil setiap wilayah, bukan hanya yang paling mudah dijangkau atau paling sering menyuarakan usulan.
Salah satu pendekatan yang disebut dalam pandangan fraksi adalah pemanfaatan Indeks Pembangunan Desa (IPD). Indikator ini membantu mengidentifikasi desa yang masih tertinggal pada sejumlah dimensi, sehingga alokasi anggaran bisa diarahkan pada wilayah yang paling membutuhkan.
Bagi Luwu Timur, pendekatan berbasis data semacam itu relevan karena kesenjangan antarwilayah cukup terasa. Kawasan sekitar Sorowako dan Malili tumbuh lebih cepat karena aktivitas industri, sementara sejumlah desa di bagian barat dan utara masih berhadapan dengan keterbatasan infrastruktur dasar.
Dalam soal penerimaan, Fraksi PAN mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah melalui pembaruan basis data pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran, serta penguatan pengawasan untuk menekan potensi kebocoran. Evaluasi kontribusi badan usaha milik daerah dan pemanfaatan aset daerah juga diminta dilakukan agar memberi nilai tambah bagi keuangan daerah.


