SUARALUTIM.COM, WASUPONDA — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 di Kecamatan Wasuponda, Selasa (20/10/2026). Kegiatan dipusatkan di Kantor Camat Wasuponda dan dihadiri aparat desa, tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan setempat. Bagi PAN Luwu Timur, agenda ini adalah bagian dari penyerapan aspirasi sebelum angka anggaran dibahas di tingkat dewan.
Dalam forum itu, Harisah menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berangkat dari keluhan warga di lapangan. Ia menyebut infrastruktur, pemberdayaan perempuan, UMKM, dan pelayanan dasar sebagai empat hal yang harus dijawab APBD 2027. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Camat Wasuponda, Alamsyah, serta dua anggota DPRD Luwu Timur yang turut mendampingi, Andi Ahmad dan Erni Malape.
PAN Luwu Timur: Monitoring APBD 2027 di Wasuponda
Monitoring Ranperda APBD di tingkat kecamatan bukan agenda seremonial. Dokumen anggaran yang dibahas di dewan berisi ribuan baris program, sementara yang mengetahui kondisi riil di desa adalah pemerintah kecamatan, kepala desa, dan warga. Pertemuan seperti di Wasuponda menjadi jembatan antara dua sisi itu: usulan dari bawah dipertemukan dengan ruang anggaran yang tersedia.
Dalam laporannya, Koranta.id mengutip pernyataan Harisah bahwa kunjungan langsung diperlukan agar program pembangunan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. “Saya turun langsung ke Wasuponda untuk mendengar langsung. APBD 2027 harus menjawab keluhan warga soal infrastruktur, pemberdayaan perempuan, UMKM, dan pelayanan dasar. Jangan sampai anggaran besar tapi tidak dirasakan masyarakat,” kata Harisah, sebagaimana dikutip media tersebut.
Pernyataan itu menempatkan kualitas belanja sebagai persoalan utama, bukan besaran angka. Dalam praktiknya, anggaran besar bisa habis untuk belanja rutin tanpa perubahan yang terasa. Sebaliknya, anggaran terbatas bisa memberi dampak luas jika diarahkan pada persoalan yang paling sering dikeluhkan warga, seperti akses jalan, drainase, dan layanan dasar.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Aspirasi yang Dicatat dari Wasuponda
Menurut laporan yang sama, Camat Wasuponda, Alamsyah, mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap usulan prioritas dari desa-desa di wilayahnya masuk dalam program prioritas APBD 2027. Harapan itu wajar. Kecamatan Wasuponda berada dekat dengan kawasan industri, sehingga persoalan yang muncul cukup kompleks: jalan yang dilalui kendaraan berat, drainase yang menampung limpasan air, hingga kebutuhan penguatan ekonomi keluarga di sekitar kawasan.
Dua anggota DPRD yang mendampingi, Andi Ahmad dan Erni Malape, mencatat sejumlah aspirasi warga untuk dibawa ke pembahasan Badan Anggaran. Mekanisme ini penting karena Badan Anggaran adalah pintu terakhir sebelum angka disepakati. Usulan yang tidak masuk ke dokumen pembahasan berisiko hanya menjadi catatan rapat, tanpa konsekuensi anggaran.
Suasana pertemuan dilaporkan berlangsung dialogis. Aparat desa bergantian menyampaikan usulan dan harapan agar pembangunan di Wasuponda berjalan lebih merata. Bagi warga, forum semacam ini punya nilai praktis: mereka bisa mendengar langsung tahapan anggaran, bukan hanya menunggu hasilnya diumumkan.
Siapa Harisah Suharjo di Fraksi PAN
Ir. Hj. Harisah Suharjo adalah anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Daerah pemilihannya adalah Luwu Timur 1, yang mencakup Kecamatan Malili dan Wasuponda. Dalam susunan alat kelengkapan dewan, ia menjabat Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua Badan Musyawarah, dan Wakil Ketua Badan Anggaran.
Posisi itu menempatkannya di lingkar pengambilan keputusan anggaran. Sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran, ia terlibat dalam pembahasan alokasi bersama pemerintah daerah. Sebagai wakil rakyat dari dapil yang mencakup Wasuponda, ia memiliki kepentingan langsung agar usulan dari wilayah tersebut terdokumentasi resmi. Dua peran itu bertemu dalam agenda monitoring seperti yang berlangsung 20 Oktober 2026.
Susunan Fraksi PAN di DPRD Luwu Timur mengacu pada Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024. Dokumen tersebut dapat diakses melalui laman resmi e-PPID Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Dalam keputusan itu, nama Harisah tercatat pada posisi Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua Bamus, dan Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi PAN.
PAN sendiri memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029. Anggota fraksi tersebar di sejumlah alat kelengkapan, dari Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang ekonomi, Komisi III bidang pembangunan, hingga Badan Anggaran dan Bapemperda. Sebaran itu membuat isu seperti air bersih, pendidikan dasar, dan pendataan pajak daerah bisa dibahas dari beberapa pintu sekaligus.


