Minggu, 20 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Politik

Berita Lutim: Bawaslu Sulsel Kawal Data Pemilih Barcode

14 September 2026 • Admin
Berita Lutim: audiensi Bawaslu Sulsel dengan Disdukcapil Sulsel soal pengawasan data pemilih dan gagasan informasi berbasis barcode
Gambar: Pedoman Rakyat

(SuaraLutim) — Makassar. Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai kondisi faktual di lapangan. Langkah itu dilakukan melalui audiensi Bawaslu Sulsel dengan Disdukcapil Sulsel di Kantor Disdukcapil Provinsi Sulsel, Senin (14/9/2026).

Anggota Bawaslu Sulsel sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, mengatakan akurasi data kependudukan menjadi salah satu kunci dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Bawaslu perlu memastikan perubahan status kependudukan, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun warga yang belum melakukan perekaman dokumen kependudukan, dapat teridentifikasi dan diverifikasi lebih awal.

Berita Lutim: Data Pemilih Harus Faktual

“Sulit meningkatkan partisipasi pemilih kalau data pemilih yang kemudian belum diperbaiki. Karena itu, kami ingin memastikan data pemilih yang betul-betul faktual,” ujar Saiful.

Pernyataan itu menyentuh persoalan lama dalam penyelenggaraan pemilu. Sekuat apa pun upaya mendorong partisipasi, hasilnya akan terbatas bila daftar pemilih masih memuat nama warga yang sudah meninggal atau warga yang sudah pindah domisili.

Sebaliknya, warga yang memenuhi syarat tetapi belum terekam dokumen kependudukannya berisiko kehilangan hak pilih karena namanya tidak muncul dalam daftar.

Kedua persoalan itu bertemu pada satu titik, yakni kualitas data kependudukan sebagai basis penyusunan daftar pemilih.

Gagasan Pusat Informasi Data Kependudukan Berbasis Barcode

Bawaslu Sulsel bahkan menggagas pusat informasi data kependudukan berbasis barcode yang dapat ditempatkan di area pelayanan publik. Gagasan itu diharapkan menjadi pintu masuk informasi awal terkait perubahan status kependudukan.

Informasi tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti jajaran Bawaslu kabupaten dan kota melalui verifikasi faktual. Misalnya, ketika terdapat informasi warga yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili, pengawas dapat melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Dengan mekanisme tersebut, Bawaslu berharap perbaikan data dapat dilakukan sebelum masuk dalam pleno penetapan data pemilih.

“Jangan lagi disampaikan ketika plenonya. Sebelum itu harus ada perbaikan data,” tegas Saiful.

Koridor Perlindungan Data Pribadi

Namun, gagasan pemanfaatan data kependudukan tersebut tetap harus berjalan dalam koridor perlindungan data pribadi. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sulsel, Irvan, yang hadir mewakili Kepala Dinas, mengatakan data kependudukan bersifat rahasia dan pribadi.

Karena itu, pemanfaatan data oleh lembaga lain harus mengikuti mekanisme serta ketentuan kerja sama yang berlaku.

“Walaupun kita sama-sama institusi penyelenggara negara, tetap ada mekanisme yang diatur. Proses pemanfaatan data kependudukan dilakukan melalui kerja sama,” jelas Irvan.

Pernyataan itu menegaskan bahwa keterbukaan data antarinstansi negara tidak berarti akses bebas. Ada batas data yang boleh digunakan, tujuan penggunaannya, dan pihak yang berwenang mengaksesnya.

Usulan Barcode Akan Dibahas Lebih Lanjut

Terkait usulan barcode, Irvan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Disdukcapil kabupaten dan kota. Koordinasi diperlukan untuk melihat kemungkinan penerapan, termasuk menentukan elemen data yang dibutuhkan serta memastikan aspek teknis dan perlindungan data pribadi.

Pembahasan itu penting karena data kependudukan dikelola pada beberapa tingkat pemerintahan. Sinergi antara provinsi dan kabupaten serta kota menentukan apakah gagasan ini bisa berjalan seragam.

Secara teknis, pemanfaatan barcode untuk mengakses informasi tertentu bukan hal baru di layanan publik. Yang perlu disiapkan adalah alur verifikasi lanjutannya, agar informasi yang diperoleh benar-benar ditindaklanjuti dan bukan berhenti sebagai catatan.

Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga