Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Jadi Acuan
Pemerintah kini memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai basis bersama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Acuan itu ditetapkan melalui Instruksi Presiden agar tidak lagi terjadi tumpang tindih data antarinstansi, seperti dijelaskan dalam keterangan ANTARA.
Dalam skema baru, pengelompokan masyarakat dilakukan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Penerima bantuan diprioritaskan pada kelompok paling bawah, sementara keluarga di desil atas diarahkan keluar dari daftar penerima.
Kementerian Sosial menilai pendekatan itu membantu mengatasi dua jenis kesalahan sekaligus, yaitu penerima yang seharusnya tidak mendapat bantuan dan warga berhak yang selama ini belum terdaftar. Keduanya sama sama membuat anggaran perlindungan sosial tidak efektif.
Langkah pembenahan data juga menjadi bagian dari upaya mengatasi temuan penerima anomali. Dari lebih dari 100 ribu kasus yang tercatat, sekitar 55 ribu penerima sudah dihentikan bantuannya dan sisanya masih dalam proses penonaktifan.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Partisipasi Warga lewat Jalur Usul dan Sanggah
Masyarakat dapat mengoreksi data penerima melalui jalur formal di kelurahan dan desa, serta jalur partisipatif melalui aplikasi dan portal resmi. Kementerian Sosial menyediakan fitur usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos serta kanal layanan pengaduan.
Sepanjang 2025 sampai September 2026, lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usul sebagai penerima baru, sedangkan 82 ribu keluarga disanggah kelayakannya. Angka itu menunjukkan partisipasi warga dalam mengoreksi data cukup besar. Rinciannya tercatat 6.357.367 keluarga mengusul pada 2025 dan 4.505.554 keluarga mengusul sepanjang 2026 sampai September.
Warga yang merasa datanya keliru dapat melaporkan kondisi rumah, aset, dan susunan keluarga sebagai bahan verifikasi. Kementerian Sosial juga melibatkan relawan agen perlindungan sosial untuk membantu warga mendaftar dan mengusulkan tetangga yang dinilai berhak.
Kementerian Sosial mengingatkan bahwa usul dan sanggah tetap melalui verifikasi lapangan. Tujuannya agar pemutakhiran data tidak menimbulkan sengketa baru di tingkat desa.
Dampak pada Anggaran Perlindungan Sosial
Ketidaktepatan sasaran berdampak langsung pada efisiensi anggaran. Anggaran perlindungan sosial yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun dinilai belum menghasilkan penurunan kemiskinan yang sepadan dengan besarnya belanja negara.
Kementerian Sosial menyebut penyaluran bantuan saja tidak cukup membuat keluarga miskin mandiri. Karena itu, program pemberdayaan disiapkan berjalan bersama bantuan tunai dan bantuan pangan agar penerima tidak bergantung pada bantuan permanen.
Kebijakan bantuan pangan juga terus berjalan di daerah. SuaraLutim pernah melaporkan kesiapan cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan dan penyaluran 847 ton beras bantuan pangan di Luwu Timur.
Apa yang Belum Terkonfirmasi
Belum ada rincian resmi berapa nilai anggaran yang benar benar salah sasaran pada 2024 dalam rupiah. Pemerintah juga belum mempublikasikan daftar lengkap program yang paling banyak menyimpang dari sasaran.
Evaluasi atas hasil pemutakhiran data terbaru juga belum diumumkan. Termasuk soal apakah angka ketidaktepatan sasaran tahun 2025 dan 2026 sudah turun dibandingkan periode sebelumnya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa persen bansos yang tidak tepat sasaran?
Menteri Sosial menyebut lebih dari 40 persen bantuan Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako pada 2024 tidak tepat sasaran. Kajian Dewan Ekonomi Nasional sebelumnya menyebut sekitar 45 persen untuk cakupan anggaran perlindungan sosial yang lebih luas.
Apa penyebab utama bantuan salah sasaran?
Penyebabnya antara lain data penerima yang tidak mutakhir, bantuan yang diterima anggota keluarga lain, serta perubahan kondisi ekonomi yang lebih cepat dari siklus pembaruan data. Sebagian penerima juga sudah tidak memenuhi kriteria tetapi masih tercatat aktif.
Bagaimana cara warga mengoreksi data bansos?
Warga dapat mengajukan usul atau sanggah melalui aplikasi Cek Bansos, portal regsosek milik Badan Pusat Statistik, layanan pengaduan Kementerian Sosial, atau melalui kelurahan dan desa. Setiap laporan diverifikasi lapangan sebelum data diubah.


